بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Senin, 17 Desember 2012

Sampaikah Hadiah Pahala Bagi Orang Meninggal ?

Sampaikah Hadiah Pahala Bagi Orang Meninggal ?

 
Sampaikah Hadiah Pahala Bagi Orang Meninggal ?
Tebuireng.org - Pertanyaan: Assalamu'alaikum w.w , Bapak pengasuh rubrik telaah fiqih yang kami hormati. Pertanyaan saya singkat saja. Sampaikah hadiah pahala pada orang yang sudah wafat, apakah mereka dapat melihat kita yang masih hidup dan bagaimana hukumnya ziarah kubur? (Dwi Nur Cahyono Nganjuk)
Jawab:
Masalah sampai tidaknya hadiah pahala suatu bacaan (al-Qur'an atau dzikir tertentu yang di Indonesia biasanya dikemas dalam tahlilan) kepada si mayit, para ulama berbeda pendapat sebagai berikut:
Madzhab Hanafi dan Hanbali berpendapat, bahwa hadiah pahala bacaan itu bisa sampai pada si mayit, dengan alasan banyaknya hadis sahih tentang sampainya pahala perbuatan orang hidup yang dihadiahkan kepada orang yang sudah mati, antara lain:
Sa'ad bin 'Ubadah bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah, ibuku meninggal sedang aku tidak berada di sampingnya ketika itu, apakah bermanfaat baginya apabila aku bersedekah (dan pahalanya aku hadiahkan) untuknya? Rasulullah menjawab: Ya (bermanfaat). Sa'ad lalu berkata: Aku menjadikan engkau sebagai saksi, bahwa tanaman kebunku adalah sedekah (yang pahalanya) untuk ibuku (HR al-Bukhariy). Dalam hadis lain yang juga diriwayatkan oleh al-Bukhariy diceritakan: Ada wanita dari Juhainah bertanya kepada Nabi SAW: , bahwasannya ibuku bernadzar akan naik haji, tetapi ia meninggal sebelum dapat melaksanakan nadzar hajinya tersebut. Apakah aku boleh menunaikan ibadah haji atas namanya (untuknya)? Nabi SAW menjawab: Ya boleh, naik hajilah menggantikan dia. Perhatikanlah, andai dia punya hutang, apakah kamu akan membayar hutangnya? Perempuan itu menjawab: Ya, aku akan bayar hutangnya karena Allah SWT. Nabi SAW menimpali: Padahal hutang kepada Allah SWT lebih berhak untuk dibayar. Bahkan ada hadis yang lebih eksplisit mengenai hal ini, yaitu sabda Nabi SAW (yang maknanya): Bacalah surat Yasin untuk orang-orang mati di antara kamu(HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa-iy dan lain-lain).
Sedang madzhab Maliki dan Syafi'i berpendapat, bahwa hadiah pahala bacaan itu tidak sampai pada si mayit, dengan alasan banyaknya ayat al-Qur'an yang menegaskan, bahwa masing-masing orang itu hanya akan mendapat manfaat atau mudarat dari hasil kerjanya sendiri, antara lain an-Najm 39 yang maknanya:Dan , bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan hadis sahih yang amat populer, bahwa Rasulullah SAW bersabda (yang maknanya): Apabila manusia itu telah meninggal dunia, maka terputuslah (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya (HR Muslim).
Tetapi semua ulama sepakat, bahwa doa orang yang masih hidup itu sampai dan bermanfaat bagi orang yang sudah mati, dengan alasan antara lain disyari'atkannya doa dalam shalat janazah, dan juga firman Allah SWT dalam surat al-Hasyr ayat 10 (yang maknanya): Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berdoa: Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara yang telah mendahului kami dengan membawa iman. Jangan kiranya Engkau biarkan kami menyimpan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.
Hal ini kalau didiskusikan tentu amat panjang. Menurut saya, mengapa kita payah-payah berdebat tentang sampai tidaknya hadiah pahala itu, sedang shalat kita sendiri saja, kita juga tidak ada yang berani menjamin pasti sampai, pasti diterima. Dan lagi, bukankah doa kita yang masih hidup itu adalah perbuatan kita dan sama sekali bukan perbuatan orang yang sudah mati? Kalau doa disepakati sampai pada yang mati, kenapa kalau amal kebajikan dipersoalkan. Yang terpenting jangan ada percekcokan gara-gara sampai-tidaknya hadiah pahala. Yang berpendapat sampai ya kerjakanlah; sedang yang berpendapat tidak sampai ya jangan mengerjakan, tapi jangan pula mencemooh yang mengerjakan. Gamblang kan!
Adapun tentang apakah orang yang sudah meninggal itu dapat melihat kita yang masih hidup atau tidak, ada beberapa hadis sahih antara lain riwayat Muslim dari Anas RA, bahwa Nabi SAW bersabda yang maknanya: "Sungguh, mayit itu bila sudah dimakamkan akan mendengar suara sandal orang-orang yang menguburkan tatkala mereka meninggalkan pemakaman"; dan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abi Sa'id al-Khudriy RA, bahwa Nabi SAW bersabda yang maknanya: "Sungguh, mayit itu mengetahui siapa yang memandikan, memikul dan memasukkannya dalam liang kubur".
Ada dua hal yang harus diperhatikan mengenai masalah ini:
Mengenai masalah ghaib (termasuk alam kubur), rujukannya mestilah ayat al-Quran atau hadis mutawatir (yang diriwayatkan secara aklamasi oleh umat Islam di semua generasi sehingga kesahihannya tak terbantah). Namun tidak berarti hadis sahih yang tidak mutawatir tidak bisa dijadikan dasar mengenai masalahghaib. Tetap bisa, asal tidak menyangkut hal-hal prinsip keimanan yang wajib dipercayai. Mengenai alam kubur termasuk masalah ghaib yang tidak prinsip, sehingga orang boleh percaya dan boleh juga tidak. Jadi hadis di atas dapat dijadikan dalil dengan pengertian, bahwa jika Nabi SAW benar-benar bersabda demikian, maka kita wajib percaya. Namun karena tingkat kesahihannya tidakmutawatir, maka kita boleh meragukannya. Bukan meragukan Nabi SAW, tapi meragukan kebanaran hadis tersebut apa benar-benar dari Nabi SAW atau bukan.
Hadis tersebut hanya menyinggung keadaan mayit sejak meninggal sampai dikuburkan dan tidak memberitakan bagaimana halnya dengan mayit yang telah bertahun-tahun dikuburkan (saya tidak tahu ada-tidaknya hadis tentang hal ini). Sebab orang yang baru meninggal, kemungkinan ruhnya belum jauh-jauh meninggalkan jasadnya. Tetapi mereka yang sudah lama meninggal, tentu arwah(jamaknya ruh) mereka sudah berada di alam barzakh (alam pembatas antara yang hidup dengan yang telah mati, dan khusus dihuni oleh arwah), sehingga apakah masih bisa melihat kita yang hidup atau tidak, wallaahu a'lam.
Mengenai ziarah kubur itu sendiri, dalam hadis sahih riwayat Muslim Rasulullah SAW memperbolehkannya, yaitu untuk mengambil pelajaran dan mendoakan yang sudah mati. Jangan pernah kita mengharap sesuatu dari mereka yang telah dikuburkan, siapapun dia tidak akan dapat memberi manfaat. Kepada Nabi SAW sekalipun, kita harus mendoakan beliau dengan sebanyak-banyaknya membacashalawat, maka Allah SWT yang akan memberkahi kita lantaran shalawat tersebut. Demikian juga terhadap arwah para wali, kita doakan mereka, insya Allah SWT kita akan mendapat berkah dari Allah SWT lantaran doa kita itu, bukan dari wali yang bersangkutan. Wallaahu a'lam. (Abdullah/tbi.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar