Tafsir
Al-Quran, Surat An-Nisaa Ayat 129-132
Artinya:
Dan
kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu),
walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu
cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain
terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (4:
129)
Ayat ini ditujukan kepada orang
laki-laki yang memiliki beberapa isteri. Sebagai lanjutan dari ayat sebelumnya
yang mewasiatkan kepada seluruh kaum lelaki agar berbuat baik dan memperbaiki
kehidupan suami isteri, ayat ini memesankan kepada kaum lelaki supaya berbuat
adil. Tetapi sebelum menjelaskan poin-poin yang ada di dalam ayat ini ada
beberapa hal yang perlu digarisbawahi:
1. Islam tidak pernah memerintahkan
kepada kaum lelaki agar memiliki beberapa isteri. Tetapi Islam membolehkan hal
itu dalam kondisi dan keadaan tertentu.
2. Adanya bencana alam dan perang
ditambah beragamnya sistem sosial manusia memberikan peluang kepada lelaki
untuk berpoligami. Bila masalah ini tidak ditangani dengan baik, akan
memunculkan hubungan ilegal di tengah masyarakat. Bila menyaksikan kondisi
negara-negara Barat yang melarang poligami, ternyata para prianya justru dengan
mudah melakukan hubungan di luar nikah dengan pelbagai wanita, baik itu secara
terang-terangan atau sembunyi-sembunyi.
Di sini, Islam tidak melarang dan
juga tidak mendorong umat Islam untuk berpoligami. Karena pada dasarnya
poligami itu tuntutan masyarakat sendiri, maka Islam kemudian meletakkan
batasan-batasan dalam melakukan poligami. Islam menetapkan keadilan seorang
suami sebagai dasar dalam berpoligami. Itulah mengapa di ayat ketiga surat
an-Nisaa al-Quran menyebutkan, "...Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil,
maka (kawinilah) seorang saja..."
3. Penyalahgunaan undang-undang
dapat dilakukan di mana saja dan dalam kasus apa saja. Betapa banyak lelaki
yang melangggar hukum Allah ini. Tanpa memiliki kelayakan dan keadilan mereka
menikahi beberapa orang isteri. Tapi jelas, sebuah hukum dan undang-undang
tidak akan dicabut hanya dikarenakan ada sejumlah orang yang melanggar.
Kembali pada ayat ini yang
mengingatkan bahwa seorang suami harus bersikap adil dan memenuhi hak-hak para
isterinya. Hal ini harus dilakukannya agar tidak ada seorangpun dari
isteri-isteri yang dimilikinya terzalimi atau diperlakukan tidak adil. Terutama
sekali seorang suami harus bersikap adil dalam masalah materi.
Dari ayat tadi terdapat dua
pelajaran yang dapat dipetik:
1. Suami tidak boleh membiarkan
kondisi isterinya tanpa kejelasan. Selama masih menjadi isterinya, maka suami
berkewajiban memenuhi haknya, hingga resmi diceraikan.
2. Kehidupan yang damai, saling
mencintai antara suami dan isteri serta menjaga nilai-nilai takwa ilahi
merupakan sumber keutuhan sebuah rumah tangga. Kondisi ini akan menurunkan
anugerah ilahi dalam kehidupan mereka.
Ayat
ke 130
Artinya:
Jika
keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya
dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha
Bijaksana. (4: 130)
Kelebihan Islam dibandingkan
agama-agama yang lain ada pada kemampuannya memberikan solusi atas kenyataan
yang terjadi dalam keluarga atau masyarakat. Lebih jauh lagi, solusi yang
disampaikan oleh Islam tidak kaku dan kering yang menyampaikan manusia kepada
sebuah jalan buntu. Islam memberikan jalan keluar dengan baik, fleksibel dan
bertahap agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemeluknya.
Satu masalah yang sering dihadapi
oleh masyarakat adalah perceraian. Benar, Islam mendorong para pemuda untuk
menikah, tapi pada saat yang sama melarang (makruh) untuk melakukan perceraian.
Tapi dalam kehidupan manusia, terkadang muncul yang namanya perceraian, ketika
kedua pihak tidak mampu lagi mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Dalam
kondisi yang demikian, memaksa keduanya untuk tetap bersama merupakan keputusan
yang salah, bahkan dampaknya justru lebih merugikan, tidak hanya bagi keduanya,
tapi yang lebih buruk lagi adalah dampak yang diterima oleh anak-anak mereka.
Islam memberikan peluang untuk
bercerai kepada suami dan isteri yang sudah tidak mampu lagi mempertahankan
kehidupan rumah tangga mereka dengan beberapa syarat. Selain itu, Islam
mengingatkan mereka akan kegagalan dalam pernikahan tidak boleh membuat mereka
berputus asa. Mereka harus senantiasa meminta petunjuk dan harapan kepada Allah
Swt. Dengan pengertian, mereka tetap berusaha untuk membentuk kembali keluarga
baru, baik dengan menikah lagi, atau kembali rujuk dengan mantan isterinya.
Karena rahmat Allah tidak terbatas hanya pada kehidupan masa lalu.
Dari ayat tadi terdapat dua
pelajaran yang dapat dipetik:
1. Tidak ada jalan buntu dalam
kehidupan seorang muslim. Bila pemberian maaf, berdamai dan takwa sudah tidak
dapat mempertahankan keutuhan keluarga, maka Islam memberikan penyelesaian
akhir dengan perceraian.
2. Tidak semua perceraian itu buruk.
Betapa banyak terjadi suami membunuh isteri dan sebaliknya disebabkan
masing-masing sudah tidak sanggup hidup bersama.
Ayat
ke 131-132
Artinya:
Dan
kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan yang di bumi, dan sungguh Kami telah
memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga)
kepada kamu; bertakwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir maka
(ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah
kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya dan Maha Terpuji. (4: 131)
Dan
kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Cukuplah Allah
sebagai Pemelihara. (4: 132)
Sebagai lanjutan ayat-ayat sebelumnya
yang memberi pesan kepada pasangan suami-isteri agar tetap menjaga takwa dalam
urusan kehidupannya, terutama urusan rumah tangganya, ayat ini menjelaskan hal
yang lebih luas lagi.Dalam ayat ini ditekankan bahwa ajaran ini tidak khusus
hanya kepada umat Islam, tapi semua ajaran agama yang lain juga memiliki ajaran
yang sama seperti ini.
Ayat ini juga menegaskan bahwa
jangan sampai kita menyangka bahwa ajaran ini menguntungkan Allah Swt. Karena
Allah tidak memerlukan apapun dari kita. Dia adalah pemilik seluruh langit dan
bumi beserta isinya. Bahkan Allah tidak memerlukan keberadaan kita, apa lagi
ketakwaan kita. Oleh karenanya, bila seluruh penduduk dunia ini kafir dan
mengingkari Allah Swt, maka hal itu tidak akan pernah mendatangkan kerugian
sedikitpun kepada-Nya.
Ada yang menarik dalam ayat ini.
Masalah kepemilikan dan kekuasaan mutlak Allah Swt diulangi sebanyak tiga kali.
Hal itu sengaja dilakukan agar segala keraguan manusia akan ketidakbutuhan
Allah menjadi sirna dalam benaknya. Pengulangan itu ingin menghapus
keragu-raguan dalam diri seorang muslim dan membuktikan hanya Allah yang Maha
Kaya.
Dari dua ayat tadi terdapat tiga
pelajaran yang dapat dipetik:
1. Agama yang diturunkan Allah tidak
saling bertentangan. Karena semua berasal dari satu sumber. Semua menekankan
penjagaan dan pelaksanaan perintah-perintah Allah Swt.
2. Manusia hanya takut kepada Allah
Swt, bukan selain-Nya.
3. Manusia harus bertawakal kepada
Allah, penguasa langit dan bumi serta isinya. (IRIB Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar