بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Senin, 24 Desember 2012

PANGERAN KATON

pangeran katon

Siapa itu gusti pangeran katon,yaitu kedua orang tua kita SI MBOK DAN BAPAK
Hormati mereka berbaktilah kepda mereka.dan jangan durhaka
Ke dua Orang tua kita dan kita kalo di analogika kan seperti "Jempol kaki dan Mata"
Kalo jempol itu di ibaratkan sebagai kita dan mata itu adalah kedua orang tua
Begini ceritanya;Kalo jempol yang kesandung dan rasa sakit yang ter amat sangat,maka mata ikut menangis merasakan sakitnya
Tapi kalo mata yang ke colok cabe sekali pun jempol kaki anteng anteng aja,,tull gak?
Jadi kalo kita terkena maslah apapun begitu beratnya orang tua kita ikut memikirkan kita..
Sebaliknya Begitu berat orang tua memikirkan kita ,kita seolah olah gak mau tau.
Maka tuhan mewajibkan kita untuk "MIKUL DUWUR MENDEM JERO"terhadap orang tua kita.
Ingat sebelum semua terlambat.

POLTAK RAJA MINYAK DARI MEDAN

edisi kultwit kader P.D



"Tidak ada kawan yang abadi yang ada adalah kepentingan yang abadi"
Kalo sebuah partai adalah sebagai kendaraan politik,berarti siapapun boleh naik dan turun atau di naikan dan di turun kan kapan saja dan di mana saja.Tidak terkecuali R.S poltak si raja minyak dari medan ini.TAPI bisa aja kan ini sebuah pengalihan isu,kan biasanya juga begitu,untuk menjaga nama baik citra partai yang pamornya udah mulai meredup,karna menurunya tingkat kepercayaan oleh masyarakat atas kinerja kader partai yang banyak terkait dengan beberapa kasus oleh KPK.si raja minyak jadi tumbalnya gak papa lah..untuk kepentingan partai.
pengalihan isu apa sih???...ya terkait beberapa kader PD yang tersangkut KPK tentunya,Menpora dan kawan kawan
Kalo publik di indonesia kan mudah di setir dengan berita2 yang heboh,harapannya dengan kehebohan berita RAJA MINYAK ini perhatian publik beralih.Terus kasus kader yang nyangkut di KPK jadi samar2 terus buyar,,,hilang gitu aja(HARAPANNYA)Semua kemungkinan itu kan bisa aja terjadi,jadi jangan heran dengan raja minyak yang fenomenal itu.
Kasus PD ini kalo saya ingat pepatah jawa nya"NARIK CARANG PRING TEKO PUCUK"dalam bahasa indonesianya  "menarik ranting bambu dari ujungnya".
Bila ujung ranting bambu yang di tarik ter balik maka seluruh dahan yang ada di skitarnya akan ikut terseret,sama halnya kasus PD ini ter hadap seluruh komponen yang ada.

WANITA IDAMAN (kultwit)

WANITA IDAMAN

1. Menurut pakar ilmu kewanitaan P.H.Y ada beberapa hal yang harus di perh atikan dalam memilih wanita idaman menjadi pasangan hidup,
2.kriteriannya :SOLEHAH wajib ini adalah asset dunia akhira
3.wanita solehah di harapkan dapat mendidik anaknya menjadi soleh solehah,wanita solehah adalah tiang rumah tangga
4.Cantik:Sunah biar kalo di bawa ke resepsi gak malu ma temen,tapi kalo kepepet ya yang ada aja di syukuri
5.Kaya :Itu lebih baik
6.Latar belakang : orang tua baik(no broken home)
7.Kalo dalam adat jawanya perhatikan BIBIT,BEBET,BOBOT
8.kapabilitas wanita idaman hrs mampu merangkap beberapa profesi sekaligus:Mulai dr Manager yang baik dan jujur ntuk mengelola nafkah suami
9.Guru yang baik buat anak anak,karna ibulah yang lebih dekat dan banyak wak tunya dengan anak anak.
10.Babu yang rajin dalam mengurus rumah tangga,pandai masak (minimal masak air lah),
11.urus pakai an anak dan suami dengan tulus ikhlas.
12.Pelacur.seorang istri yang baik harus lebih hebat dari sorang pelacur dalam melayani suaminya
13.tidak boleh menolak tanpa alasan yang dapat di benarkan,ikhlas dan berdandan hanya untuk suaminya.
14.Klo sudah begini untuk para suami idaman ya berikan lah hak hak istri idaman mu

KULTWIT KUNKER

KUNKER

KUNKER dengan anggaran 1,9 M,kalo buat ngasih makan orang miskin di indonesia udah berapa kepala ter selamatkan dari kelaparan tuh.KUNKER anggaran 1,9 M.tanpa kontribusi kongkrit,mending buat bangun infra struk tur pak.KUNKER anggaran 1,9 M.kesannya plesiaran di tengah kesulitan rakyak.(KAU MENARI NARI DI ATAS LUKA).
KUNKER anggaran 1,9 M.kalo buat bangun desa ku itu udah infrastruktur bagus,sekolah gratis,listrik subsidi.1 x KUNKER = 1 DESA MEMBANGUN...kalo menurut pandangan saya kok pemerintah ini seperti pengusaha ya,
pengusaha itu sangat pelit tuk kesejah traan karyawan.contoh untuk minta jaket kerja di musim dingin aja harus pakai berantem dulu ma mandor,tapi untuk mendukung ambisi pengusaha semisal pengembangan riset inovasi 20~30 juta gak masalah.sama nya kayak pemerintah nih sulitnya buat ngasih makan rakyat nya sendiri.buat jalan jalan nya wakil wakil kita mah ada aja

SYUKUR (kul twit )

SYUKUR

Besar kecilnya nikmat tergantung bagaimana cara kita mensyukurinya,
Akhirat tujuan kita,Harta dunia adalah kendaraan nya
Ciptakan kebahagiaan dengan bersyukur
segala kekurangan akan tertutupi dengan bersyukur
Bersyukur saat mendapat kesulitan sebagai sebuah dorongan
Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah(nikmat) kepadamu, jika kamu mengingkari (nikmat-Ku),maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih,’”(QS Ibrahim [14]: 7). Wallahu a’lam bis shawab.
Syukur bukan hanya di lisan, tapi juga diserap dalam perilaku kehidupan sehari-hari
Tidak dikatakan bersyukur jika rasa terima kasih terhadap Allah Swt hanya berhenti pada kalimat “alhamdulillah
sementara ia masih menyalah gunakan nikmat yang diterimanya. Misalnya memiliki kendaraan dipergunakan dalam bermaksiat kepada Allah Swt
Syukur yang sesungguhnya adalah pujian terhadap Allah Swt, yang dilanjutkan denga mengupayakan seluruh anggota badan, pikiran dan hati
Senantiasa mengerjakan apa yang diridhai-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya
Bersyukur itu tidak mengeluh
Tapi bersyukur itu tidak hanya pasrah dan menerima keadaan yang ada tapi harus tetap berusaha
Qs.13.11 Tidak berubah keadaan suatu kaum jika kaum itu sendiri tidak berusaha merubahnya
Bersyukur yang di aplikasikan di perusahaan dengan ETOS kerja yang baik
Bersyukur di bangku sekolah dengan belajar yang rajin dan berprestasi
Bersyukur atas rizki yang allah berikan dengan bersodaqoh,jariah,
Bersyukur atas di karunia i keturunan didik dengan baik agar menjadi soleh/solehah
Bersyukur atas istri beri haknya dan penuhi nafkah lahir bathin
bersyukur atas segala nikmat yang allah berikan dengan beri badah sungguh2.karna pada hakikatnya kita hidup untuk ibadah23.وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون“Tidak Aku ciptakan jin dan Manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku
 (QS. Adz –Dzariyat: 56 )

Ramalan Jayabaya tentang 7 Presiden Indonesia.mpg

ISTIFAR KYAI KANJENG

Lir ilir - Cak Nun

Wali Sembilan (SONGO)

SHOLAWAT- KERETO JOWO

SYIIR TANPO WATON -GUSDUR

YASIN



Hukum Ucapan Selamat Natal



Ada dua hal yang menjadi kontroversi seputar Natal bagi muslim yaitu hukum (a) mengucapkan selamat Natal; dan (b) mengikuti ritual sakramen Natal.

Mayoritas ulama kontemporer sepakat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Yang tidak sepakat dengan pandangan ini adalah para ulama Wahabi dan pendukungnya. Apabla anda melihat komentar yang tidak setuju dengan ucapan selamat Natal di artikel ini, maka hampir dapat dipastikan mereka para aktifis Wahabi di Indonesia.

Masalah kedua adalah mengikuti sakramen ritual Natal. Untuk hal ini, hampir semua ulama kontemporer sepakat bahwa itu haram hukumnya.

Islam sangat menganjurkan para ahli agama di bidangnya untuk melakukan ijtihad. Muadz bin Jabal dipuji Nabi dengan ijtihadnya saat dikirim Nabi ke Yaman sebagai Hakim.[1] Tetapi, ijtihad adalah aktivitas para ahli di bidang hukum agama yang disebut fiqih atau syariah. Sebagaimana juga undang-undang negara yang hanya dapat dibuat oleh para ahli hukum. Ada yang bermimpi bahwa ijtihad hukum Islam dapat dilakukan oleh siapa saja termasuk oleh mereka yang hanya modal membaca hadits terjemahan. Pendapat ini tidak logis bahkan bagi kalangan awam sekalipun. Kalau hanya ahli hukum pidana yang dapat membuat perundang-undangan atau keputusan hukum pidana umum, maka mengapa hukum Islam yang jauh lebih penting dapat dilakukan oleh sembarang orang? Tokoh Ulama Wahabi sendiri mewajibkan kalangan muslim yang awam ilmu agama untuk taqlid kepada keputusan hukum yang diambil ulama mereka.

DAFTAR ISI

  1. Ulama yang Membolehkan Ucapan Selamat Natal
  2. Ulama Wahabi Mengharamkan Ucapan Selamat Natal
  3. Haram Mengikuti Sakramen Ritual Natal
  4. Sumber Kutipan (Rujukan) Pendapat Ulama
    1. Fatwa MUI dan Buya Hamka
    2. Fatwa MUI Menurut Din Syamsudin
    3. Fatwa Yusuf Qardhawi
    4. Fatwa Wahbah Zuhaili
  5. Kesimpulan Hukum Selamat Natal


Kembali pada soal Natal, yang menjadi perbedaan (ikhtilaf) ulama adalah seputar mengucapkan Selamat Natal. Sedangkan mengikuti ritual natal hukumnya haram secara ijmak (mufakat ulama fiqh). Sebagaimana haramnya orang Nasrani mengikuti ritual solat Idul Fitri atau Idul Adha. Namun dipersilahkan untuk ikut acara makan-mak`n setelah acara salat Ied selesai.

CATATAN: Artikel ini bertujuan untuk memberi pencerahan pada umat Islam terhadap persoalan seputar Natal. Karena itu, kami memuat dua pendapat yang berbeda. Baik yang menghalalkan atau yang mengharamkan mengucapkan Selamat Natal atau ucapan selamat yang lain pada pengikut agama lain. Adanya arus besar dua perbedaan pendapat seputar hal ini penting. Karena dapat dipakai oleh umat Islam sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Pendapat diambil dengan memakai sumber rujukan dari kedua kubu. Dengan mengesampingkan preferensi pribadi.

Umat Islam akan menjadi rahmat bagi diri sendiri dan bagi seluruh alam apabila (a) tidak memaksakan kehendaknya sendiri; (b) menghargai perbedaan pendapat ulama yang berdasarkan pada argumen ilmiah; (c) boleh setuju atau tidak setuju dengan suatu pendapat dengan tetap menjaga perilaku Islami. Yakni, santun, logis dan tidak emosional.

Alkhoirot.net akan terus memberikan pencerahan pada umat yang bertanya pada kami dengan berusaha memberi jawaban terbaik (mengemukakan berbagai pendapat ul`ma) dan tanpa bias. Yang ingin bertanya seputar agama, silahkan kirim ke alkhoirot@gmail.com dan info@alkhoirot.com. Arsip konsultasi agama sebelumnya lihat di Konsultasi Agama Islam.


PENDAPAT BOLEHNYA MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

1. Dr. Yusuf Al-Qaradawi
2. Dr. Mustafa Ahmad Zarqa'
3. Dr. Wahbah Zuhayli
4. Dr. M. Quraish Shihab
5. Fatwa MUI (Majlis Ulama Indonesia) dan Buya Hamka
6. Dr. Din Syamsuddin
7. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah
8. Isi Fatwa MUI 1981 Seperti Dikutip Eramuslim.com


ULAMA WAHABI MENGHARAMKAN UCAPAN SELAMAT NATAL

Umjmnya yang mengharamkan ucapan selamat Natal adalah ulama Wahabi. Inti alasan dari ulama yang mengharamkan adalah karena mengucapkan selamat pada perayaan orang non-muslim sama dengan mengakui kebenaran agama mereka dan itu bertentangan dengan Quran QS. Al-Zumar: 7; QS. Al-Maidah: 3.

1. Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah
2. Fatwa Syeikh Al-'Utsaimin (ulama Wahabi)
3. Seluruh ulama Wahabi Salafi.
4. Seluruh simpatisan Wahabi Salafi di Indonesia


HARAM MENGIKUTI SAKRAMEN (RITUAL) NATAL

Mengikuti ritual (sakramen) Natal haram hukumnya secara mutlak. Baik menurut ulama yang membolehkan ucapan selamat natal maupun menurut ulama yang mengharamkannya.


SUMBER RUJUKAN KUTIPAN ULAMA

A. Bahasa Indonesia


1. sites.google.com/site/ppmenetherlands/syariah/hukummengucapkanselamatnatal
2. ustsarwat.com/web/ust.php?id=1198564259

B. Bahasa Arab


FATWA WAHBAH ZUHAILI SOAL NATAL

1. http://www.fikr.com/zuhayli/fatawa_p54.htm#26 (pendapat Wahbah Zuhayli yang membolehkan).
Zuhayli mengatakan:


لا مانع من مجاملة النصارى في رأي بعض الفقهاء في مناسباتهم على ألا يكون من العبارات ما يدل على إقرارهم على معتقداتهم.


Artinya: Tidak ada halangan dalam bersopan santun (mujamalah) dengan orang Nasrani menurut pendapat sebagian ahli fiqh berkenaan hari raya mereka asalkan tidak bermaksud sebagai pengakuan atas (kebenaran) ideologi mereka.

2. islamqa.info/ar/cat/2021 (Ibnu Taymiyyah yang mengharamkan)
3. majdah.maktoob.com/vb/majdah14478/ (Al Uthaimin yang mengharamkan)
4. alanba.com.kw/AbsoluteNMNEW/templates/local2010.aspx?articleid=159838&zoneid=14&m=0


FATWA YUSUF QARDHAWI SOAL NATAL

Pada link no. 4 mengutip fatwa Qardhawi yang membolehkan mengucapkan Selamat Natal pada hari raya umat Nasrani dan hari-hari raya nonmuslim lain. Berikut pendapat Yuruf Qaradawi:


يرى جمهور من العلماء المعاصرين جواز تهنئة النصارى بأعيادهم ومن هؤلاء العلامة د.يوسف القرضاوي حيث يرى ان تغير الاوضاع العالمية هو الذي جعله يخالف شيخ الاسلام ابن تيمية في تصريحه بجواز تهنئة النصارى وغيرهم بأعيادهم واجيز ذلك اذا كانوا مسالمين للمسلمين وخصوصا من كان بينه وبين المسلم صلة خاصة، كالأقارب والجيران في السكن والزملاء في الدراسة والرفقاء في العمل ونحوها، وهو من البر الذي لم ينهنا الله عنه، بل يحبه كما يحب الإقساط إليهم (ان الله يحب المقسطين) ولاسيما اذا كانوا هم يهنئون المسلمين بأعيادهم والله تعالى يقول (وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها)».

ويرى د.يوسف الشراح انه لا مانع من تهنئة غير المسلمين بأعيادهم ولكن لا نشاركهم مناسبتهم الدينية ولا في طريقة الاحتفالات، ويبقى الأمر ان نتعايش معهم بما لا يخالف شرع الله، فلا مانع اذن من ان يهنئهم المسلم بالكلمات المعتادة للتهنئة والتي لا تشتمل على اي اقرار لهم على دينهم أو رضا بذلك انما هي كلمات جاملة تعارفها الناس.


Artinya: Mayoritas ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Natal pada umat Nasrani termasuk di antaranya adalah Dr. Yusuf Qardhawi di mana dia mengatakan bahwa perbedaan situasi dan kondisi dunia telah membuat Qardhawi berbeda pendapat dengan Ibnu Taimiyah atas bolehnya mengucapkan selamat pada hari raya Nasrani. Ucapan selamat dibolehkan apabila berdamai dengan umat Islam khsusnya bagi umat Kristen yang memiliki hubungan khusus dengan seorang muslim seperti hubungan kekerabatan, bertetangga, berteman di kampus atau sekolah, kolega kerja, dan lain-lain. Mengucapkan selamat termasuk kebaikan yang tidak dilarang oleh Allah bahkan termasuk perbuatan yang disenangi Allah sebagaimana sukanya pada sikap adil (Allah memyukai orang-orang yang bersikap adil). Apalagi, apabila mereka juga memberi ucapan selamat pada hari raya umat Islam. Allah berfirman: Apabila kalian dihormati dengan suatu penghormatan, maka berilah penghormatan yang lebih baik.

Qardhawi juga menjelaskan bahwa tidak ada hal yang mencegah untuk mengucapkan selamat pada perayaan non-muslim akan tetapi jangan ikut memperingati ritual agama mereka juga jangan ikut merayakan. Kita boleh hidup bersama mereka (nonmuslim) dengan melakukan sesuatu yang tidak bertentangan dengan syariah Allah. Maka tidak ada larangan bagi muslim mengucapkan selamat pada nonmuslim dengan kalimat yang biasa yang tidak mengandung pengakuan atas agama mereka atau rela dengan hal itu. Ucapan selamat itu hanya kalimat keramahtamahan yang biasa dikenal.
Fatwa Qardhawi lebih detail lihat di sini.


5. FATWA MUI DAN BUYA HAMKA

Ada pembaca yang memprotes di kotak komentar bahwa MUI sebenarnya mengharamkan ucapan selamat Natal sejak era Buya Hamka berdasarkan sumber dari Hidayatullah.com dengan mengutip ucapan salah satu tokoh MUI saat ini yaitu H. Aminuddin Ya`qub. Ucapan Aminuddin Ya'qub--kalau itu benar ucapan dia-- bahwa MUI mengharamkan ucapan Natal sejak era Buya Hamka jadi ketua MUI adalah tidak akurat.

Saya adalah pembaca setia majalah Panji Masyarakat di mana Buya Hamka adalah pemrednya. Saya ingat persis tulisannya dalam kolom "Dari Hati ke Hati" yang mengatakan bahwa dia mengharamkan umat Islam mengikuti upacara sakramen (ritual) Natal. Tapi, kalau sekedar mengucapkan selamat Natal atau mengikuti perayaan non-ritual tidak masalah (tidak haram).

Saya kesulitan mencari berkas majalah Panji Masyarakat tersebut, tapi untungnya ada berkas seputar fatwa MUI dan HAMKA tersebut yang masih tersimpan di arsip Majalah TEMPO 16 Mei 1981 demikian:

Pada dasarnya menghadiri perayaan antaragama adalah wajar, terkecuali yang bersifat peribadatan . . . "


Pada 30 Mei 1981 Majalah Tempo melaporkan:

Mengapa Hamka mengundurkan diri? Hamka sendiri pekan lalu mengungkapkan pada pers, pengunduran dirinya disebabkan oleh fatwa MUI 7 Maret 1981. Fatwa yang dibuat Komisi Fatwa MUI tersebut pokok isinya mengharapkan (sic!; maksudnya mungkin mengharamkan -red) umat Islam mengikuti upacara Natal, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa.

.. Fatwa ini kemudian dikirim pada 27 Maret pada pengurus MU di daerah-daerah. (TEMPO, 16 Mei 1981). Bagaimanapun, harian Pelita 5 Mei lalu memuat fatwa tersebut, yang mengutipnya dari Buletin Majelis Ulama no. 3/April 1981. Buletin yang dicetak 300 eksemplar ternyata juga beredar pada mereka yang bukan pengurus MU. Yang menarik, sehari setelah tersiarnya fatwa itu, dimuat pula surat pencabutan kembali beredarnya fatwa tersebut. Surat keputusan bertanggal 30 April 1981 itu ditandatangani oleh Prof. Dr. Hamka dan H. Burhani Tjokrohandoko selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI. Menurut SK yang sama, pada dasarnya menghadiri perayaan antar agama adalah wajar, terkecuali yang bersifat peribadatan, antara lain Misa, Kebaktian dan sejenisnya. Bagi seorang Islam tidak ada halangan untuk semata-mata hadir dalam rangka menghormati undangan pemeluk agama lain dalam upacara yang bersifat seremonial, bukan ritual.

... HAMKA juga menjelaskan, fatwa itu diolah dan ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI bersama ahli-ahli agama dari ormas-ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam tingkat nasional -- termasuk Muhammadiyah, NU, SI, Majelis Dakwah Islam Golkar.

Perbedaan dalam Internal MUI

Di samping itu, rupanya masih adanya perbedaan pendapat. Misalnya yang tercermin dalam pendapat KH Misbach, Ketua MUI Jawa Timur tentang perayaan Natal. "Biarpun di situ kita tidaj ikut bernyanyi dan berdoa, tapi kehadiran kita itu berarti kita sudah ikut bernatal," katanya. M nurut pendapatnya, "Seluruh acara dalam perayaan Natal merupakan upacara ritual. (Majalah Tempo, 30 Mei 1981).

Kesimpulan Fatwa MUI dan Hamka

Inti dari fatwa MUI era Hamka tahun 1981 adalah (a) haram mengikuti ritual Natal; (b) tidak haram menghadiri perayaan Natal, bukan ritualnya; (c) MUI Jawa Timur (KH. Misbach) mengharamkan menghadiri acara Natal baik sekedar untuk mengikuti perayaannya saja atau apalagi sampai mengikuti ritualnya.

Fatwa tersebut tidak membahas soal mengucapkan ucapan Selamat Natal.

MUI Tidak Mengharamkan ucapan Selamat Natal, kata Din Syamsuddin

Dikutip dari Hidayatullah.com Selasa, Jum'at, 23 Desember 2011:

Din Syamsuddin: “MUI Tidak Larang Ucapan Selamat Natal”


Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. Din Syamsuddin mengatakan, MUI tak melarang umat Islam memberikan ucapan “Selamat Natal”. Ibnu Qayyim dan Syaikh Muhammad ‘Utsaimîn mengatakan haram.
Link sumber: http://www.hidayatullah.com/read/2359/11/10/2005/kanal.php?kat_id=9

FATWA MUI 1981 DIKUTIP DARI KUMPULAN FATWA MUI 1997 OLEH ERAMUSLIM.COM
Eramuslim.com mengutip khutbah Jumat Hartono Ahmad Jaiz seputar fatwa MUI era Hamka soal Natal.

(MUI) MEMUTUSKAN

Memfatwakan

Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal. (Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H, 7 Maret 1981, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ketua K. H. M SYUKRI GHOZALI Sekretaris Drs. H. MAS‘UDI).

Sumber: Himpunan Fatwa Mejelis Ulama Indonesia 1417H/ 1997, halaman 187-193)
Sumber link: Eramuslim.com

CATATAN: Dalam fatwa di atas, jelas disebutkan HARAMNYA mengikuti kegiatan-kegiatan Natal. Bukan mengucapkan selamat Natal.

DIN SYAMSUDDIN TENTANG UCAPAN SELAMAT NATAL

Kapanlagi.com - Ada pengakuan menarik dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof DR HM Din Syamsuddin MA soal muslim memberikan ucapan selamat Natal. "Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani," katanya di hadapan ratusan umat Kristiani dalam seminarWawasan Kebangsaan X BAMAG Jatim di Surabaya (10/10).

Din yang juga Sekretaris Umum MUI Pusat itu menyatakan MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang orang Islam ikut sakramen/ritual Natal.

"Kalau hanya memberi ucapan selamat tidak dilarang, tapi kalau ikut dalam ibadah memang dilarang, baik orang Islam ikut dalam ritual Natal atau orang Kristen ikut dalam ibadah orang Islam," katanya.

Link sumber: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/message/74225


KESIMPULAN HUKUM UCAPAN SELAMAT NATAL

Seorang muslim yang mengucapkan Selamat Natal kepada pemeluk Nasrani hukumnya boleh menurut mayoritas ulama. Yang haram adalah apabila mengikuti ritual atau sakramen natal. Mengucapkan Selamat Natal itu perlu bagi umat Muslim yang memiliki tetangga, teman kuliah/sekolah, kolega kerja, atau rekan bisnis yang beragama Nasrani sebagai sikap mutual respect.

Bagi yang tidak punya hubungan apapun dengan orang Nasrani, tentu saja ucapan itu tidak diperlukan.

Adapun pendapat yang tidak membolehkan adalah pendapat sebagian kecil ulama umumnya yang berlatarbelakang faham Wahabi Salafi yang memang
dikenal ekstrim dan intoleran bahkan kepada kelompok lain dalam Islam sendiri.

 

Minggu, 23 Desember 2012

1. Berdirinya SDI ( Syarikat Dagang Islam )

Syarikat Dagang Islam di dirikan di Solo, pada tanggal 16 Oktober 1905 oleh Kyai Haji Samanhudi di bantu oleh M. Asmadimejo, M. Kertokirono daqn M. Haji Rojak. Motif utma didirikannya organisasi ini adalah berusaha menerapkan sistem ekonomi islam di dunia Perdagangan Indonesia. Khususnya bagi pedagang batik di Solo. Menjelang lahirnya SDI, terjadi diskriminasi tajam yang sengaja di lakukan piak bangsawan kepad masyarakat biasa. Juga sangat menonjol sikap angkuh dan superioritas dari kalangn pedagang pedagang yang banyak mendominasi perdagangan pada saat itu. Maka SDI di maksudkan sebagai benteng utuk menentang si Superioritas dan dominasi Pedagang-pedagang Cina sekaligus mendobrak diskriminasi bangsawan yang bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat awam. Sesungguhnya di dalam jiwa pendiri SDI ini terkandung maksud yang lebih jauh lagi, yaitu ingin menegakkan Islam sebagai satu satunya sistem yang berlaku di bumi Indonesia

Namun karena terbatasnya kemampuan beliau di tambah pula dengan kondisi penjajahan yang sangat keras dan ganas dalam mengawasi dan menghambat setiap bentuk gerakan bangsa Indonesia, maka Untuk sementara waktu Beliau ( Kyai Haji Samanhudi ) hanya berorientasi pada masalah ekonomi saja. Meswki demikian SDI tetap di anggap sebagai ( Miqod = awal pemberangkatan / Starting point ) bagi perjalanan sejarah ini. Menyadari akan keterbatasan kemampuan ini, Kyai Haji Samanhudi selalu mencari dan menghubungi tokoh tokoh Islam lainnya untuk di ajak bersama sama mengelola lembaga perjuangan ini. Sekitar bulan Mei 1912. SDI memperoleh seorang tokoh tangguh yang ikut mewarnai perjalanan Sejarah ini, yaitu Haji Umar Said Cokroaminoto setelah ada persesuaian antara keduanya dalam pandangan mengenai garis garis perjuangan Sunnah Rasulullah SAW.

2. Masa Peralihan Pada SI ( Syarikat Islam )

Setelah HOS Cokroaminoto bergabung ke dalam SDI, beliau mencoba menyusun sebuah anggaran dasar organisasi yang dapat di berlakukan di seluruh Indonesia dengan tidak memperhatikan persyaratan dari residen Surakarta yang gigih menghambat perkembangan organisasi tersebut. Beliau mengemukakan untuk membentuk pan Islamisme, artinya membentuk dunia ( Khalifatullah fil ardi ) untuk merealisasikan gagasan itu beliau membagi tahapan tahapan perjuangan sebagai berikut :

1. Kemerdekaan Indonesia ( mengusir pihak penjajah dari bumi Indonesia )
2. Kemerdekaan Islam Indonesia, artinya Islam sebagai satu satunya sistem yang haq bisa berlaku di Indonesia dengan sempurna dan di lindungi oleh kekuasaan ( Negara Islam Indonesia ).
3. Kemerdekaan di seluruh Dunia, artinya membentuk Khalifah fil ardi / struktur pemerintahannya memberlakukan hukum Islam sebagai penjabaran dari mulkiyah-tullah / Kerajaan Allah di muka bumi.

Langkah lanjut dari gagasan tersebut maka pada tanggal 11 Nopember 1912 SDI di ganti dengan nama Syarikat Islam (SI) yang orientasinya bukan sekedar masalah masalah ekonomi saja, melainkan sudah mencakup kepada seluruh Manhijul hayal, ( meliputu segala aspek kehidupan untuk di warnai dengan corak Islam saja ).

Dalam kongres SI pertama di Surabaya tahun 1913 telah di putuskan untuk membantu cabang cabangnya di seluruh tanah air yang di bagi tiga wilayah, yaitu wilayah Jawa Barat ( meliputi Sumatera dan pukau sekitarnya), Jawa Tengah ( meliputi Kalimantan ) dan Jawa Timur ( meliputi Sulawesi, Bali, Lombok dan Sumbawa).

Kemudian pada tahun tahun berikutnya bergabung pula beberapa tokoh Islam lainya. Inilah tokoh tokoh yang banyak berperan aktif pada tahun tahun awal sejak berdirinya SI

Kepribadian HOS Cokroaminoto menampilkan sikap tidak pernah kompromi terhadap kolonia Belanda. Beliau lahir di Bakur, Madiun Jawa Timur, pada tanggal 16 Agustus 1882 dari keluarga yang taat kepada Islam. Beliau pernah belajar administrasi Pemerintahan, serta mengikuti kursus kursus dalam soal teknik mesin. Sikap HOS Cokroaminoto yang tegas terhadap orang orang Kafir ( dalam hal ini pihak Belanda ), ini di buktikan ketika beliau di panggil oleh pemerintah Belanda untuk menghadap, dengan tegap dan menampilkan sikap ksatria da hadpan orang Bekanda, tidak seperti sikap orang orang pribumi pada umumnya yang apabila menghadap Belanda harus duduk di lantai tidak boleh duduk di kursi serta dilarang memakai alas kaki. HOS Cokroaminoto menyadari hal itu, yakni suatu penghinaan terhadap bangsa Indonesia yang mayoritas Islam oleh pihak Belanda yang Nasrani.

Kira kira lima tahun pertama sejak HOS Cokroaminoto bertindak sebagai ketua, dia banyak menyumbangkan pikiran demi kemajuan Syarikat Islam. Dalam anggaran dasar yang beliau susun, banyak mewarnai kehidupan Syarikat Islam berikutnya, sehingga dalam anggaran dasarnya pun Syarikat Islam secara keseluruhan ( Kaffah ) mencakup semua aspek kehidupan baik secara pe4mahaman Aqidah Islam, Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya dan Pemerintahan menurut tuntunan Al Qur’an dan Sunnah Rasul

Untuk merealisasikan gagasan membentuk dunia Islam ini. HOS Cokroaminoto mempersiapkan Kader kader militan yang terdiri dari mahasiswa mahasiswa yang berjiwa progresif. Diantaranya Soekarno yang di harapkan dapat menghimpun dan mengelola kaum Intelektual serta Cendikiawan dalam satu wadah dan satu arah dalam menentang penjajah. Semaun di arahkan untuk memyadarkan masyarakat awam dan akan kepenyingan kemerdekaan sekaligus melibatkan perjuangan dalam menentang penjajah. Sementara SM Kartosuwiryo di tugaskan untuk mempengaruhi para Ulama dan para Kyai untuk di ajak bersama sama dalam menyegakkan Al Islam menjadi satu satunya sistem hidupm di Indonesia. Meski akhirnya, keduanya kader yang pertama yaitu Soekarno dan Semaun beberapa tahun kemudian menyimpang dari garis garis Syarikat Islam. Lalu membentuk wadah baru yang tidak berdasarkan Islam dan tidak berpedoman kepada Al Qur’an dan Sunnah.

Selama di bawah kepemimpinan HOS Cokroaminoto, SI di seluruh daerah mencapai 435 cabang di dukung oleh jutaan anggota. Sampai akhirnya kegemilangan SI mulai menurun pada periode-periode berikutnya dengan terdapatnya perselisihan-perselisihan pendapat dalam intern pimpinan yang berakibat munculnya berbagai partai dan organisasi lain yang tidak sejalan dengan syarekat islam.

3. Awal Perpecahan Dalam SI

Malapetaka ini bermula dengan hadirnya dua orang belanda yang bernama Henricus Yosephus Fransiciscus Marie Sneevliet dan Adolf Baars yang datang ke indonesia pad tahun 1913. Pada mulanya ia bekerja sebagai pimpinan redaksi “ Hardels Blad” Surabaya selama dua bulan. Kemudian menjadi sekretaris K.D.S. (Kamar Dagang Semarang) pada tahun yang sama. Keduanya kader-kader komunis yang telah dididik di negri Rusia. Kemudian mereka mendirikan ISDV (Indische Sociaal Democraticehc Vereneging) pada tahun 1914 di semarang, yang merupakan partai sosialis kemudian berkembang menjadi partai komunis terutama setelah berhasilnya revolusi Rusia pada tahun 1917.

Menurut analisis tokoh tokoh SI, munculnya ISDV yang di kembangkan pleh dua orang Belanda tersebut adalah meruoakan usaha pemerintah Belanda untuk mengoncangkan kesetabilan SI, sekaligus pemecah belah dari akar tubuh SI karena pemerintah memang khawatir dengan semakin kuatnya posisi SI ini. Usaha Sneevliet berhasil setelah mampu mempengaruhi pimpinan SI di Semarang yang waktu itu di pegang oleh Smaun Himidan Darsono dengan masuknya ke tubuh ISDV. Kegiatan mereka senantiasa menciptakan kerusuhan dan pergolongaqn dalam tubuh SI, terutama menyesatkan fitnah fitnah keji terhadap pimpinan SI, kemudian setelah merasa posisi mereka kuat, mereka mendirikan Partai Komunis India ( Hindia ) oada tanggal 23 Mei 1920 yang merupakan transformasi dari ISDV, tindakan mereka seperti itu tercium oleh pimpinan SI dalam suatu kongres partai pada tahun 1921, mereka di keluarkan dari keanggotaan SI, ini akibat di canangkannya “disiplin partai” dimana dinyatakan bahwa anggota SI tidak di perkenankan menjadi anggota kelompok / partai lain.

Sekeluarnya mereka dari SI, mereka semakin giat melakukan propaganda dalam usaha memasyarakatkan fahamnya, bahkan tidak sekedar propaganda, mereka juga memfokuskan Move move yang bersifat “ Phsyie” ( kejiwaan ). Puncak peris tiwa adalah ketika mereka memproklamasikan berdirinya PKI, kemudian mengadakan pemberontakandi daerah Jawa Tengah dan Sumatera Barat pad atahun 1926. Kelompok ini lebih di kenal dengan “SI” merah ( Sosialis Indonesia ).

Pada tahun berikutnya tegasnya pada tahun 1927, Soekarno yang di harapkan jadi kader SI militan menyimpang / bertentangan faham dengan HOS Cokroaminoto mengenai dasar dan tujuan perjuangan. Soekarno berpendapat hanya faham kebangsawananlah bukan Islam yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia dalam mempersatukan langkah menghadapi kolonial Belanda, kemudian ia mendirikan Partai Nasional Indonesia ( PNI ) yang berdasarkan nasional sekuler.

4. Lahirnya Sikap Hijrah SI

Hijrah suatu sikap politik SI yang di lancarkan untuk pertama kalinya dalam tahun 1923. Sebagai akibat ketidakpercayaan partai terhadap pemerintah kolonial dan keyakinan pimpinan partaibahwa kerjasama dengan pihak pemerintah kolonial (kafir) hanya akan menimbulkan kerugian dunia akhirat dan mengakibatkan tergelincirnya partai lebih jauh lagi dari tujuan yang sebenarnya.

Hijrah adalah strategi Illahi yang telah di tetapkan menjadi salah satunya pola perjuangan para Rasul Nya dalam mengemban risalah menegakkan Dienul Haq atas dien dien lainnya . Termasuk Nabi Muhammad SAW pola perjuangannya adalah Hijrah, tegasnya Iman-Hijrah-Jihad.

Pimpinan SI menyadari benar , bahwa berjuang mentegakkan Islam adalah Ibadah. Oleh karenanya dalam pelaksanaannyaharus mengikuti yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW, apapun resikonya harus di hadapi, tidak boleh membut cara sendiri, malah kiranya motivasi yang melatarbelakangi di tetapkannya sikap hijrahsebagai garis politik yang resmi dari SI. Ditambah dengan kondisi yang mendorong untuk mengambil sikap tegas semacam ini, dimana pada pada saat itu semakin jelas, bahwa pemerintah Belanda dan Volkstraadnya ( Dewan Rakyat ) bukan memberi kemenangan terhadap perjuangan SI, justru sebaliknya mereka berusaha menyikat dan meringkus dengan halus tokoh-tokoh SI agar tunduk dan patuh terhadap segala kehendak mereka (Pemerintah Kolonial), tanpa membantah apalagi mengahalanginya. Juga dengan menyimpangnya Semaun Cs dan Soekarno dari garis Islam dengan membentuk Partai Komunis Indonesia dan PNI yang bedanya sangat menentang Islam yang telah menjadi dasar perjuangan SI, inipun merupakan faktor yang ikut mendorong untuk mengambil sikap hijrah dengan tegas lagi. Terutama terlihat dari langkah-langkah partai yang semakin menampakkan permusuhan terhadap pemerintah Belanda pada tahun 1930, yang telah berubah namanya menjadi PSII (Partai Syarekat Islam Indonesia).

Tahun 1933 mencatat suatu penyesuaian struktur partai, juga dasar perjuangan partai yang dihasilkan pada tahun itu dianggap sesuatu yang telah sempurna para pemimpinnya terutama dengan figure HOS Cokroaminoto dibantu SM. Kartosuwiryo sebagai sekretaris pribadinya, berusaha mewarnai lembaga PSII ini dengan warna Islam saja, tanpa ada warna-warni lainnya ini bisa dilihat dari dasra strategi partai yang Islami.

5. Menyimpangnya Beberapa Tokoh SI dari Garis Hijrah

Setelah Si menetapkan dan mempertegas politik hijrahnya yang berarti tidak ada kerjasama dan tidak ada garis taat kepada pemerintah Belanda, maka pihak pemerintah segera menyambutnya dengan tindakan-tindakan keras dan tegas, mereka keluarkan peraturan-peraturan yang sangat ketat, sehingga mempersempit ruang gerak SI.

Memang demikianlah resikonya dari sikap hijrah sebagaiman yang telah dialami oleh Nabi Muhammad s.a.w. beliau dengan sikap hijrahnya telah mendapat perlakuan kasar dan kejam yang penuh dengan sikap permusuhan dari pihak pemerintah Quraisy. Beliau dengan para sahabatnya dicari-cari, dicekam, diintimidasi, diblokade, diusir bahkan direncanakan untuk dibunuh. Tapi Allah telah merencanakannya atau memnyelamatkannya dan memenangkannya atas orang-orang kafir itu karena memang hijrah adalah stategui Allah untuk meyelamatkan dan memenangkan Rasulullah beserta umatnya dalam berjuang mennegakkan Al-Haq.

Melihat tindakan Pemerintah Belanda yang makin keras terhadap SI akibat dari sikap poloitik hijrahnya ini, maka beberapa tokoh SI duiantaranya Sukiman dan Wali Al-Fatah serta beberapa orang pemimpin Muhamaddiyah termasuk ketua umumnya KH. Mas Mansyur bersama-sama mengusulkan kepada pemimpin SI agar merubah langkah politik hijrahnya, karena menurut pendapat mereka bahwa politik semacam itu merupakan sesuatu langkah taktik saja dan bukan sesuatu prinsip yang tidak bisa dirubah.

Mereka melihat politik hijrah seperti yang dilaksanakan oleh SI tidak bersifat ketat dan baku sehingga menjadi penghambat perjuangan partai sendiri, karena tidak memungkinkan penyesuaian dengan situasi. Disamping itu, orang-orang ini mengusulkan kepada SI agar partai ini membatasi diri pada bidang poloitik saja dan mempercayakan aspek-aspek sosial dan pendidikan pada organisasi lain dalam rangka pergerakan kebangsaan yang memang didirikan untuk mengahadapi bidang itu. Mereka juga meminta agar tindakan disiplin terhadap Muhammadiyah yang telah dilakukan oleh SI pada tahun 1927 itu dicabut kembali (dibatalkan)

a. Keluarnya Sukiman Cs

Dalam mengahadapi usulan-usulan itu, HOS Cokroaminoto sebagai pimpinan puncak dan penanggung-jawab PSII telah bertindak cukup tegas, beliau menolak seluruh usulan-usulan tersebut dengan alasan:pertama, tentang hijrah: bahwa hijrah bukan sekedar taktik, akan tetapi merupakan prinsip yang tidak bisa dirubah-rubah. Bahkan merupakan faktor yang sangat menentukan syah tidaknya amal ibadah dan amal jihad umat Islam dihadapan Allah Rabbul Izati. Bergeser dari hijrah berarti bergeser pula pada kemurnian Islam.

Menuju kepada percampuran haq dan bathil, sebab hijrah adalah salah satu usaha untuk memurnikan ibadah tau pengabdian kepada Allah (realisasi dari tauhidul ibadah) yang lawanya adalah musyrik. Kedua, tentang pembatasan ruang lingkup SI : bahwa SI adalah gerakan Islam yang bersifat universal mempunyai tujuan menegakkan Khaifatullah fil ardhi, artinya pemerintahan Allah di muka bumi. Tentu saja hal ini tidak bisa dilakukan dalam satu bidang/parsial saja tetapi harus mencakup seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, juga termasuk aqidah dan ubudiyyahnya.

Terakhir tentang tindakan displin Muhammadiyah bahwa tindakan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam SI setelah sebelumnya pihak pimpinan memberi beberapa kali peringatan terhadap Muhammadiyyah untuk tidak bertindak sendiri dan harus merasa terikat dengan peraturan-pertauran SI. Namun, hal ini selalu diabaikan oleh Muhammadiyah, karena itu tidak ada jalan lain untuk menjunjung tinggi peraturan-peraturan SI yang berlandaskan Islam (Sukiman dan Wali Al-Fatah cs) tidak mau menerima alsan-alasan tersebut dan mereka bersikeras berusaha agar usulannya itu diterima oleh partai bahkan mereka mengancam akan mendirikan lagi. Pada “skorsing” Sukiman cs dikeluarkan dari PSII tindakan ini banyak mendapat kecaman dari beberapa golongan, terutama dari pers Indonesia dan pihak-pihak yang tidak setuju terhadap politik hijrah.

Mereka menghimbau agar HOS Cokroaminoto menarik kembali tindakan terhadap Sukiman cs tersebut. Namun HOS Cokroaminoto tetap tidak goyah dengan sikapnya ini. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1933, yang kemudian orang-orang ini dengan kekecewaannya berusaha membentuk suatu penelis yang kemungkinan persatuan islam indonesia yang mempunyai dasar campuran : Islam Nasional dan budaya. Pnelis ini menarik kerjasama dengan PSII merdeka di Yogyakarta (termasuk yang tidak setuju dengan politik hijrah) untuk bersama-sama membentuk partai islam indonesia (PARTI). Tetapi usaha ini segera mundur pada tahun berikutnya. walaupun mendapat sambutan dari berbagai tempat di Jawa, dapat disimpulkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan suatu permulaan daripada yang dalam 4 Desember 1938 menjadi Partai Islam Indonesia (PII) yang diketuai oleh Raden Widodo dan Sukiman.

b. Keluarnya Agus Salim

Selain Mr. Sukiman cs sesungguhnya masih ada kelompok yang tidak setuju dengan kelompok hijrah, yang menurut pendapat mereka, poltik semacam ini yang hanya akan menimbulkan kesulitan dan keruwwetan belaka. Atau menurut istilah mereka dikatakan “ bak membenturkan kepala ke tembok saja”. Kelompok ini dimotori oleh H. Agus Salim. Namun pada saat itu ketika pimpinan partai masih HOS Cokroaminoto, kelompok ini belum berani secara terang-terangan mengatakan ketidaksetujuan terhadap kelompok/politik hijrah. Bagaimanapun mereka masih segan dengan karishma pribadi dan kepimpinan HOS Cokroaminoto. Baru setelah Cokroaminoto wafat pada tahun 1934, dan kepemimpinan partai jatu ditangan saudarnya, yaitu Abi Kusno Cokro Suryo dan wakilnya SM. Kartosuwiryo, maka kelompok lain mulai berani angkat suara untuk menentang politik. hijrah. Hal ini dapat dilihat pada bulan Maret 1935, H. Agus Salim yang saat itu sebagai ketua dewan partai meminta dengan sangat kepada lanjnah tanfiziyah untuk meninjau kembali kebijaksanaan “politik hijrah”. Sehubungan dengan keluarnya peraturan-peraturan yang lebih ketat dari pemerintahan kolonial Belanda, pada tahun tersebut dalam menghadapi partai-partai politik yang bersifat nonkooperatif.

Lebih lanjut lagi, pada April tahun yang sama H. Agus Salim berusaha untuk merubah sepenuhnya kebijaksanaan dan melaksanakna referendum dari cabang-cabang partai diadakan menghadapi saran-sarannya itu. Bahkan Kusno curiga bahwa Salim berambisi pribadi untuk duduk dalam Volstraat dan memang pemerintah kolonial Belanda pernah menawarkan itu padanya. Lebih lagi, kongres partai yang diadakan pada tahun 1936 menolak pendirian Agus Salim ini dan tetap menjadikan hijrah sebagai politik resmi dari PSII. Melihat kenyataan ini, Agus Salim tidak tahan lagi, dimana posisi dirinya semakin tersisihkan. Maka dia bertindak lebih jauh lagi dengan membentuk satuan fraksi dalam lingkungan partai yang disebut dengan “Barisan Penyadar Partai Syarekat Islam Indonesia” (BPPSII) pada tanggal 18 November 1936 dengan maksud agar pemikiran-pemikirannya dapat diterima oleh partai. Gerakan ini diketuai oleh Mr. Moh. Room yang direncanakan akan bergerak dalam lingkungan SI sendiri. Tetapi ternyata penyebab gerakan ini yang sampai kecabang-cabang partai, dianggap oleh Abi Kusno suatu hal yang sempat mematahkan stabiliotas partai.

Oleh sebab itu, dia menginstruksikan pada semua anggota SI untuk mengakhiri perdebatan masalah hijrah, sebab hijrah sudah menjadi politik resmi partai yang telah didukung dengan kiyas-kiyas syar’i yang sudah tidak bisa dirubah-rubah lagi. Kepada seluruh barisan agar menyatu untuk meneruskan kegiatannya dan kembali menta’ati seluruh kebijaksanaan yang telah digariskan oleh partai dan terus berusaha “menyadarkan” orang-orang yang dianggap tidak memahami situasi dan kondisi.

Menghadapi kelompok Agus Salim ini, maka Abi Kusno mengadakan rapat gabungan antara dewan partai dan lajnah fan fidziyah yang memang kedua lembaga ini mempunyai wewenang penuh untuk mengambil suatu keputusan dalam menghadapi problema yang terjadi, kemudian rapat ini memutuskan tindakan (skorsing). Pemecahan masalah terhadap pimpinan-pimpinan badan penyadar diantaranya Mr. Moh. Room dan Sobari pada bulan januari 1937. Bulan berikutnya dipecat pula H. Agus Salim, AM. Sangaji dan 24 tokoh penyadar lainnya. Abi Kusno dan kawan-kawannya merasa perlu untuk membenarkan tindakan tersebut dalam mempertahankan politik hijrah, terutama seluruh anggota partai. Demikianlah sekitar bulan April dan mei 1937. Diadakan rapat-rapat dari cabang partai untuk mengencangkan kebenaran politik hijrah dan kebenaran tindakan Pemimpin politik menskorsing orang-orang “penyadar” yang dengan keras menentang hijrah.

Tidak cukup dengan rapat-rapat saja, penjelasan dengan politik hijrah ini disusul pula dengan penerbitan sebuah brosur yang berjudul “Sikap Hijrah Partai SII” terdiri dari 2 jilid disusun oleh SM. Kartosuwiryo yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua lajnah fanfidziyah PSII. Jilid pertama dalam brosur tersebut kartosuwiryo berhasil menguraikan secara panjang lebar tentang pengertian Ad Dien (agama) yang menyangkut sebuah aspek kehidupan tentang status dan tugas manusia dalam kehidupan didunia ini, juga tentang sikap serta perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW yang menjadikan satu satunya pedoman serta pola perjuangan oleh seluruh umatnya. Sesudah pembahasan arti hijrah, SM Kartosuwryo melanjutkan dengan mangatakan hampir pada setiap tempat dimana kata “hijrah” digunakan dalam Al Qur’an, kata ini di asosiasikan dengan jihad. Maka sehubungan dengan itu ia menulis, “tiada tindakan hijrah di anggap abash bila dalam cita cita jihad tidak dilaksanakan.

Demikianlah SM Kartosuwiryo dengan brosurnya tersebut telah mencoba mengutarakan pengertian hijrah dan jihad secara panjang lebar dan menekankan untuk segera di realisaikan dalam kenyataan

BAB II. REALISASI SIKAP HIJRAH UMMAT ISLAM BANGSA INDONESIA.

1. Mengenal Pribadi SM. Kartosuwiryo

Dia seorang tokoh SI yang cukup gigih dan konsekwen dalam mempertahankan politik hijrah, meskipun harus menghadapi tantangan dan kecaman dari berbaga pihak sampai – sampai dia harus dipecat dari berbagai jabatan dan keanggotaan PSII oleh ketua umumnya sendiri yaitu Abi Kusno Cokro Suryoso. Karena Kartosuwiryo menolak untuk berpindah haluan dari hijrah ke parlementer.

SM. Kartosuwiryo sebuah nama gabungan dari namanya sendiri, ayah dan kakeknya. Nama aslinya adalah Sekarmadji, ayahnya Maridjan dan kakeknya Karto Suwiryo. Ayahnya seorang pegawai kraton dari kesultanan Solo. Seorang yang paham sejarah, pekerjaannya sebagai petugas pemeliharaan barang-barang sejarah termasuk buku-buku sejarah yang ditulis oleh orang-orang zaman dahulu. Dan memang masih ada hubungan darah kesultanan, baik dengan kesultanan Solo maupun Demak. Tidak benar, kalau ayah Sekarmadji dikatakan sebagai pedagang candu, itu hanya fitnah belaka yang sengaja dilontarkan oleh orang-orang non muslim untuk menjatuhkan martabat putranya yang kemudian dipercaya mengemban tugas ilahi. menegakan pemerintahan Allah di bumi Indonesia inil. Sebaliknya, Maridjan adalah seorang muslim yang sholeh. Seorang ayah yang berhasil membentuk jiwa dan pribadi putranya menjadi muslim yang sejati dan konsekwen. Dan tetap islam dijadikannya sebagai satu-satunya pedoman hidup dan satu-satunya sistem hidup yang mewarnai seluruh aspek kehidupannya.

Jenjang Pendidikan Umum

Sekarmadji dilahirkan di Cepu, sebuah daerah kecil antara Blora dan Bojonegoro, pada tanggal 7 Februari 1905, status ayahnya yang termasuk bangsawan (ningrat) dikalangan kraton Solo, menyebabkan Sekarmadji dapat menikmati jenjang pendidikan di cukuo sukse, di dukung pula oleh kemampuan otaknya yang cemerlang. Pada usia 6 tahun, dia masukk Inlandsche School der tweede klasce/ sekolah bumi putra kelas dua selama empat tahun. Kemudian melanjutkan ke sekolah dasar kelas 1. Mulai dari inlandsche School (I-IIS), yaitu sekolah putra bahasa Belanda. Kemudian pada tahun 1919 setelah orang tuanya pindah ke Bojonegoro, dia masuk ke EuropeecheLegere School (ELS) sekolah dasar Eropa, bagi seorang putra pribumi, keduanya merupakan sekolah elite.

Sekolah Bumi Putra bahasa Belanda (HIS) dimasukan untuk anak-anak anggota kelas atas kemasyarakatan pribumi. syarat-syarat untuk masuk ke ELS adalah yang paling ketat dari semuanya. Sesuai dengan namanya sekolah ini direncanakan sebagai lembaga pendidikan hanya untuk orang Eropa dan masyarakat Indo Eropa. Walaupun dalam jumlah yang terbatas, Pribumi juga diperkenankan masuk. Bagian yang akhir ini terutama adalah anak-anak yang dapat terjamin berdasarkan latar belakang sosialnya, diharapkan melanjutkan pelajarannya pada lembaga-lembaga Eropa untuk tingkat pendidikan menengah dan tinggi dan kedua bagi anak-anak yang berbakat khusus yang mampu melanjutkan pelajaran merekan pada salah satu lembaga yang mendidik bumi putra, ahli hukum/pegawai negeri. Diterimanya SM. Kartosuwiryo di sekolah elite tersebut karena termasuk kategori-kategori kedua, yaitu beliau mempunyai bakat (keistimewaan) khusus, setelah menyelesaikan ELS dia berangkat ke Surabaya untuk melanjutkan studi ke Nenderlandsch Indische Artsen School (NIAS) atau Sekolah Dokter Hindia Belanda. Memulai pelajaran di NIAS ini pada tahun 1923 dalam usianya yang ke delapan belas (18).

Sesungguhnya di sekolah kedokteran itu harus ditempuh paling sedikit selama 6 tahun. Kemudian menjadi seorang pribumi, tetapi beliau gagal ditengah jalan, karena pada tahun 1927 beliau harus keluar dari sekolahnya, akibat kegiatan politik anti penjajahannya terlalu terbuka yaitu pada saat beliau aktif memimpin “Jong Islamaiten Bond” sebuah organisasi pemuda islam. Ternyata ruhul islam dan ruhul jihad yang telah ditanamkan oleh ayahandanya semenjak kecil, tidak luntur oleh pelajaran berbau sekuler yang telah diterimanya selama ini. Bahkan semakin menjiplak ruhul jihad dalam jiwanya/dadanya tidak dapat dibendung lagi.melihat penderitaan umat yang semakin hari semakin parah, akibat sistem penjajahan yang kejam dan sadis, yang selaui mewarnai kehidupan umat ini.

Jiwanya terpanggil untuk mencoba berbuat dan berusaha membebaskan umat dari belenggu penjajahan ini, agar dapat bebas melaksanakan kehidupan islam dengan sempurna. meskipun akhirnya dengan tindakannya ini beliau harus mengorbankan kariernya sebagai calon dokter pada sekolah kedokteran yang menjadi idola masyarakat pada saat itu. Terlebih-lebih setelah beliau bertemu dengan Haji Oemar Said Cokro aminoto di Surabaya. Seorang tokoh PSII yang paling menonjol dan memiliki karisma kepemimpinan yang tinggi, SM. Kartosuwiryo banyak belajar menyerap ilmu dan akhlaq dari tokoh ini. Terutama dalam bidang tauhid dan politik islamsetelah dikeluarkan dari NIAS tahun 1927. Beliau berkeinginan hati untuk tinggal bersama HOS Cokroaminoto dirumahnya. Sekaligus menjadikannya guru dan pemimpin yang dapat membimbing dirinya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada Allah dan dalam perjuangan menegakkan Dienullah/hukum islam.

Mulai saat itu beliau diangkat sebagai sekretaris oleh pak Cokroaminoto dan fungsi ini berlanjut sampai tahun 1929. Sebagi pembantu dan sekretaris pribadi, beliau banyak memberikan ide-ide yang islami terhadap pak Cokro dalam mempertegas garis islamnya. Terutama dalam mempertahankan dan merealisasikan politik hijrah PSII yang telah diputuskan oleh kongres. Hal inilah yang mnyebabkan pak Cokro semakin percaya terhadap diri SM. Kartosuwiryo bahwa ia benar-benar kader muslim mujahid yang militan, yang bisa dipercaya untuk melanjutkan perjuangan islam ini. Maka pada kongres PSII tahun 1933 beliau diangkat menjadi sekretaris jendral PSII sampai akhir hayat HOS Cokroaminoto yang wafat pada tahun1934, pada periode ini periode bersatunya SM Kartosuwiryo dengan pak Cokro, akan semakin jelas terlihat arah perjuangan PSII yang semakin berusaha memurnikan azas dan warna islamnya dari campuran-campuran yang lainnya semacam nasionalis sekuler, sosialisme, dan komunisme. Akibatnya cokroaminoto dan PSII-nya ditinggalkan dan diisolir oleh tokoh-tokoh sosialis komunis yang dulu pernah bersama-sama dalam Syarekat Islam. Apabila telah ditetapkannya politik hijrah sebagai politik resmi dari PSII bila dilihat dari lahirnya, memang PSII semakin kecil dan semakin lemah akibat sikap hijrah ini, tapi dihadapan Allah bukanlah demikian. Sebaliknya PSII semakin bernilai oleh Allah Rabbul Izzati bukanlah besarnya quality, kuantitas, melainkan tingginya kualitas dan keberhasilan iman.

Pendidikan Islamnya

Tentang pengetahuan islamnya SM. Kartosuwiryo berbeda dengan tokoh-tokoh islam lainnya yang mendapatkan pengetahuan tentang islam melalui pedidikan pesantren/madrasah-madrasah. Maka beliau mendapatkannya dangan cara autodidak (belajar sendiri) dan sering berkonsultasi pribadi dengan ‘ulama-ulama’ yang konsekwen dan sholeh. Bermodalkan semangat islam yang mengalir dalam dirinya yang ditanamkan orang tuanya semenjak kecil, beliau terus mempelajari dan mendalami Al Islam, melalui buku-buku yang ada pada saat itu. Kesibukan kuliahnya dalam bidang Ilmu Fisika yang cukup berat itu, tidak menghalangi dari usaha menggali islam. Setelah dikeluarkannya dari NIAS, keempatan mempelajari Al Islam semakin luas apalagi setelah tinggal dengan pak cokroaminoto, mulai tahun 1927-1929. Beliau juga banyak mewarisi sifat-sifat kepemimpinan Cokro aminoto, terutam dalam ketegasannya memegang prinsip kebenaran (Al Haq).

Pada tahun 1929 karena alasan kesehatan disanping tugas dari pimpinannya, terpaksa beliau harus berpisah dengan cokroaminoto untuk pindah ke jawa barat. Kemudian bermukim di magelang, sebuah kota kecil dekat garut dan tasikmalaya. Disana beliau berguru pada ‘ulama’ setempat antara lain Kyai Yusuf Tadjri dan Kyai Ardi Wisastro yang disebut belakangan ini disamping sebagai guru juga merangkap sebagai mertuanya, sebab menikah dengan putrinya yang bernama Dwi Ummi Kalsum pada tahun 1929.

Kyai Ardi Wisastra adalah seorang ulama yang termashur di daerah malangbong, disamping sebagai tokoh PSII terkemuka di daerah itu beliau juga seorang sufhi,yang selalu nerusaha membersihkan diri dari kotoran-kotoran dosa, dan meningkatkan martabat diri di hadapan Allah dengan melaksanakan amalan nawafil, disamping ibadah fardhu yang terbatas itu. Bidang inilah yang sangat menarik SM. Kartosuwiryo, untuk mempelajari lebih dalam, sebab menurut pendapatnya untuk menjadi mujahid (pejuang islam) yang baik, mesti dibutuhkan kebersihan jiwa dari penyakit-penyakit riya,’ujub, iri hati, syirik dan semacamnya. Bagaimana seseorang akan memperjuangkan berlakunya islam untuk orang lain, sedangkan dirinya sendiri belum islam secara konsekwen lahir dan bathin, apalagi untuk menjadi seorang pemimpin islam harus mesti mempunyai sifat-sifat Warosatul Ambiya menjadi kekasih Allah (Waliyullah).

Dengan bimbingan mertua sekaligus gurunya, beliau melakasanakan praktek-praktek sufhi, mengkonsentrasikan jiwa hanya untuk berdzikir kepada Allah saja. Sementara hubungan dengan yang bersifat duniawi diputuskannya. Dengan maksud mencontoh perilaku Nabi Muhammad Rosullullah s.a.w. Menjelang menerima wahyu pertama, beliau selalu mengadakan kholwat ( mengasingkan diri dari kehidupan duniawi), tabattul (membulatkan perhatian dan jiwa hanya untuk Dzikrullah semata), dan taqorub (mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah nawfil), sehingga aku mencintainya, Aku akan menjadi pendengarannya (membimbing pendengarannya dengan hidayah dan taufiknya), yang mana dia mendengar dengan-Nya dan aku menjadi tangannya, yang dia memluk dengan-Nya, dan aku menjadi kakinya yang dia berjalan dengan-Nya. Apabila dia meminta sesuatu kepada-Ku, pasti aku akan memberinya, dan apabila dia meminta pwerlindungan pada-Ku, pasti aku akan melindunginya (Diriwayatkan Bukhori).

SM. Krtosuwiryo telah berusaha mengamalkan konsep ini dengan membangun Goa buatan, yaitu dengan menggali tanah untuk lubang. Disanalah beliau berkhalawat dan bertafakkur, mengasingkan diri dari kesibukan-kesibukan duniawi, menjernihkan jiwa dari rizail-rizail (kotoran-kotoran dosa ma’siat). Selama beberapa hari beliau bertaqarub dengan melaksanakan ibadah-ibadah fardhu dan nawafil.

Allah SWT menepati janji-Nya dengan mencintai hamba-Nya yang ini, yang telah bernujahadah sekuat kemampuan, berjalan di atas fardhu dan nawafil, menuju ridho-Nya. Akhirnya Allah menurukan cahaya hidayahnya dan taufiq-Nya, yang membimbing dan menuntun pendengarannya, penglihatannya, kakinya, banyak di ijabah do’anya dan beliau sering mendapat perlindungan Allah pada saat kritis, dari ancaman musuh-musuhnya, musuh Allah dan musuh islam.

Ubudiyahnya

Menurut Keterangan teman dekatnya yaitu ustadz H. Masduki, seorang ulama yang sejak muda telah lafadz Al - Qur’an seluruhnya dan terpelihara sampai sekarang ini, bukan hany sekedar hafal, tapi juga faham terhadap ma’na yang tersirat didalamnya, serta mampu menyebarkannya. Karena kemampuannya inilah, maka dia di angkat oleh S.M Kartosuwiryo sebagai penasehat pribadinya, sehingga dia banyak tahu tentang pribadi S.M Kartosuwiryo. Sebagai ustadzini menerangkan “pak Karto adalah seorang ‘ahbid (ahli ibadah ) yang khusu’ dan istiqomah. Sholat-sholat fardhu selalu dilakukannya diawal waktu dan selalu dilengkapi dengan sholat rowatib, kalu malam sangat sedikit sekali waktu yang digunakan untuk quamul lail (sholat malam) serta menyusun konsep-konsep dan program-program perjuangan islam, terlebih lagi setelah beliau menjabat sebagai imam Negara Islam Indonesia. Panglima Tinggi Tentara Islam, pendeekatan kepada Allah lebih di perketat lagi.

Beliau selalu rajin membangunkan keluarganyapada dua pertiga malam untuk quamil lail. Pada suatu saat pernah beliau bercerita kepada saya tentang suatu keanehan yang terjadi pada dirinya, yaitu pada saat malam ,menjelang hari ke empat puluh beliau berkhalwat dan tabattul, tiba-tiba datang cahaya yang terang benderang menerangi alam sekitar beliau, yang saat itu sedang malam keadaan gelap gulita. Dengan cahaya itu beliau dapat melihat darah yang ada dalam pembuluh nadinya, dan sum-sum yang ada dalam tulangnya, beliau merasa ajaib dengan peristiwa itu terlebih-lebih tatkala beliau membuka buku-buku berbahasa arab gundul, beliau menjadi mampu untuk membaca dan memahamiya. Padahal sebelumnya beliau belum pernah belajar ilmu-ilmu alat seperti, nahwu, shorof, balaghoh, usul fiqih, mantiq, dan lain sabagainya secara mendalam. Namun sejak saat itu hingga akhir hayatnya, beliau mempunyai kemampuan mempergunakan ilmu-ilmu tersebut, untuk membaca dan mendalami ayat-ayat Al-Qur’an dan tafsirnya serta kitab-kitab hadist, ilmu semacam ini disebut ilmu laduni, artinya ilmu yang langsung dikaruniakan oleh Allah kepada seseorang hamba yang dicintai-Nya, tanpa melalui proses belajar sebagaimana biasanya. Ini sesuai dengan apa yang telah diketahui. Maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang belum ia ketahui” Al-Hadist.

Demikianlah keterangan ustadz H. Masduki, dalam suatu wawancara dengan penulis tentang usaha-usaha SM. Kartosuwiryo dalam mempelajari dan memahami Al-Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Al Hadits.

Akhlaqnya

SM. Kartosuwiryo adalah seorang yang Zuhud (sederhana dalam kehidupan dunia). Tidak senang kepada kemewahan dan berlebih-lebihan. Sebagai seorang tamatan ELS dan jebolan sekolah dokter, sesungguhnya sekarmadji dapat hidup cukup baik dalam kehidupan sosial ekonominya, kalau saja ini jalannya, beliau mau menjadi seorang pegawai pemerintahan atau bekerja di suatu kantor perusahaan, tetapi rupa-rupanya beliau lebih suka hidup sederhana denganbertyani alakadarnya. Dan mencurahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk perjuangan Islam. Orientasi hidupnya bukan lagi duniawi tetapi ukhrawi. Kehidupan duniawinya hany dijadikan sebagai marad’atil akhirat, artinya ladang tempat beramal dan mempersiapkan bekal untuk menuju kebahagian di Akhirat, kata seorang ajengan teman dekatnya pernah satu rumah dengannya yang tidak mau disebutkan namanya. Zuhudnya (kesederhnaannya) itulah salah satu ciri kepribadian sekarmadji, “Hampir setiap pagi kalau turun ke sawah, saya melihat sekarmadji memakai celana sulam model kuno, teatpi dia tidak lama di sawah, apabila dia silaturahim ke rumah kerabatnya / ke rumah anggota pengurus PSII setempat untuk membicarakan langkah-langkah perjuangan , dia selalu kelihatan memakai baju yang itu-itu juga, sepasang jas tutup dan celana dari kain yang murah, ia selalau berjalan dengan menundukkan kepala penuh rasa takwadhu dan selalu bersukap hormat kepada setiap orang yang di temuinya. Sehingga tidak seorang pun mengira, kecuali yang sudah mengenal bahwa dia seorang (ningrat) dan terpelajar”.

Demikian ajengan itu melanjutkannya keterangannya tentenag pribadi S.M Kartosuwiryo “Sekarmadji seorang penyantun, suka meringankan kesulitan orang lain, terutama kepada fakir - miskin dan yatim piatu, beliau sangat dekat sekali. Inilah yang memikat hati masyarakat sekitarnya sehingga mereka benar-benar percaya terhadap kepada kepemimpinannya”. Demikianlah ajengan tersebut mengakhiri keterangannya.

Ustadz H. M. Masduki menambahkan keterangan tentang akhlaq SM. Kartosuwiryo “Beliau adalah seorang yang tawadhu’ dan rendah hati, toleransinya sesama ikhwan sangat tinggi, seorang pemaaf yang sabar dan mampu melaksanakan itsani ‘alan nafsi (lebih mementingkan orang lain, meskipun dirinya sangat memerlukan). Pernah suatu saat saya terpisah dari pasukan karena menghindari TNI yang sedang petroli, kemudian saya bertemu dengan pak Imam bersama putranya Dodo yang sama-sama terpisah dari pasukan kami akhirnya berjalan bersama untuk menuju ke induk pasukan. Setelah cukup lelah berjalan menyusuri hutan belantara, kami beristirahat dan membuat kemah alakadarnya untuk dapat berlindung. Ransel saya yang berisi perbekalan terbawa oleh pasukan, sehingga saya pada saat itu tidak membawa apa-apa, kecuali pakaian yang dipakai saja. Pak Imam pun perbekalannya sangat tipis sekali, tinggal beras beberapa sendok saja, piringnya pun Cuma satu-satunya. Tiba-tiba pak Karto menyodorkan piringnya itu kepada saya sambil berkata: Silahkan ustadz, ini adalah hak ustadz”. Makanlah” karena saya merasa beliaulah yang lebih berhak, sebab beliau lebih tua dan lebih membutuhkan daripada saya. Saya lebih muda dan lebih kuat untuk menahan lapar, silahkan ini untuk bapak saja”. Namun beliau memaksa saya dengan mengeluarkan alasan yang kuat: “Ustadz, ini memang milik saya, tapi hak ustadz, karena ustadz adalah tamu saya, maka berilah saya kesempatan untuk melaksanakan ayat Allah (Q.S. Al-Hasyr ayat 19)”, terima ini dan makanlah, ini adalah hak ustadz. Akhirnya saya tidak bisa menolak lagi, lalu saya makan tidak sampai habis, kemudian saya serahkan sisa nasi itu kepada baliau barulah beliau makan dan dibagi dua dengan anaknya”. Demikianlah ustadz HM. Masduki berkisah tentang penglamannya, kemudian beliaupun melanjutkan pada waktu menjelang tidur, pak Karto memberikan kain yang hanya satu-satunya kepada saya untuk selimut sambil berkata “ustadz pakailah selimut ini karena udara malam sangat dingin sekali, berilah saya kesempatan untuk melaksanakan sunnah rasul jangan ustadz menolaknya, ini hak ustadz”. Saya tidak bisa berbuat apa-apa selain menerimanya. Namun perasaan saya tidak enak sebab beliau lebih tua, lebih tidak tahan kondisi badannya menghadapi udara yang sangat dingin. Udara pegunungan dan malam hari, maka terlihat beliau tidur, kain sarung saya selimutkan kepada beliau. Kemudian sayapun tertidur, tapi ketika tengah malam saya terbangun, kain sarung sudah berpindah lagi menyelimuti tubuh saya, dan beliau tidur nyenyak tanpa selimut, kemudian saya kembalikan lagi sarung tersebut untuk menyelimuti beliau. Demikian berkali-kali kain sarung itu berpindah-pindah, sehingga pada saat saya bangun terakhir kalinya, kain itu ada pada saya dan beliau saya lihat sedang solat tahajjud”. Demikianlah keterangan ustadz Masduki tentang akhlaq. SM. Kartosuwiryo adalah figure utama pewaris nabi, yang mampu merealisasikan Sunnah Rasul dan layak menjadi imam ummat Islam Indonesia.

2. Akhirnya KPK, PSII

Ternyata Abi Kusno, Aruji Kartawinata, Wonodoamiseno dkk, belum siap mental untuk menghadapi resiko daripada pelaksanaan sikap hijrah itu. Semangat hijrahnya yang menggebu-gebu pada beberapa belakangan ini dengan melakukan tindakan tegas kepada setiap penantangnya seperti skorsing yang dijatuhkan kepada H. Agus Salim, Moh. Room dkk dari barisan penyadar, ternyata kandas setelah melihat kenyataan betapa sulit dan rumitnya perjalanan ini.

Tindakan dan kecurigaan dari pemerintahan Belanda terhadap partai politik yang berhaluan non kooperasi yang demikian yang semakin hari semakin ketat dan menurunnya kuantitas anggota-anggota PSII yang merosot sangat drastis akibat pengaruh propokasi dari orang-orang barisan penyadar, adalah merupakan faktor-faktor pendorong Abu Kusno cs berputar haluan, meningkatkan politik hijrah beralih kepada garis parlementer, pada tahun 1938. Abi Kusno mempelopori terbentuknya GAPI (Gabungan Politik Indonesia). Dia berusaha merangkul bekas-bekas musuhnya yang menentang hijrah, diantaranya Mr. Sukiman yang menjadi ketua PII (Partai Islam Indonesia) dan H. Agus Salim dengan barisan penyadarnya, untuk masuk bergabung dalam GAPI, sebagai suatu federasi Partai Politik Indonesia yang tujuannya untuk parlemen yang benar-benar representatif. Tindakan Abi Kusno itu sama sekali diluar pengetahuan SM. Kartosuwiryo, yang saat itu menjabat sebagai wakilnya (Wakil Presiden PSII). Setelah mengetahui akan hal ini, Pak Karto berusaha menegur Abi Kusno agar menarik kembali langkahnya yang telah menyimpang dari garis hijrah kebenaran. Namun Abi Kusno tidak menanggapinya, bahkan ia membujuk Kartosuwiryo agar mau merobah haluan, dengan alasan bahwa hijrah itu adalah salah satu taktik perjuangan saja bukan prinsip, sehingga bisa berubah menurut tuntunan situasi dan kondisi.

Maka untuk situasi semacam ini, demi penyelamatan dan mempartahankan partai dan kesulitan dan kebangkrutan, perlu adanya perubahan taktik / siasat SM. Kartosuwiryo menolak mentah-mentah ajakannya, karena menurut pendiriannya bahwa, hijrah bukanlah sekedar taktik melainkan suatu prinsip yang tidak bisa dirubah-rubah dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun juga. Perjuangan islam tanpa hijrah adalah batal, sebab tanpa hijrah akan terjadi percampuran antara hak dan bathil dalam suatu wadah perjuangan, yang mengakibatkan gugurnya haq (kebenaran) tersebut. Karena itu hijrah harus dipertahankan apapun resiko yang harus dihadapi, menyimpang dari hijrah sama halnya dengan menyimpang dari islam, begitu tegar dan kokoh pendirian SM. Kartosuwiryo dalam mempertahankan prinsip perjuangan, yaitu sikap hijrah, meskipun dia harus menghadapi mayoritas pengurus elite PSII yang akan berakibat ancaman pemecatan terhadap dirinya dari PSII.

Padahal dalam satu atau dua tahun yang telah lalu, pihak yang tampak akrab dan mesra sama-sama berada dalam kubu, mempertahankan Poitik hijrah secara terperinci dalam brosurnya yang terdiri dari dua jilid yang berjudul “Sikap Hijrah PSII”, pihak Abi Kusno kawan-kawanya memberikan dukungan penuh atas usaha ini. Bahkan dalam kata pengantar yang ditandatangani oleh Abi Kusno sebagai presiden dan Aruji Kartawinata sebagai sekretaris PSII. Pada jilid ke dua, dia membuat pernyataan bahwa pandangan-pandangan, pendapat-pendapat dan gagasan-gagasan tentang penafsiran sikap hijrah PSII yang diuraikan dalam brosur ini telah dibicarakan panjang lebar dengan presiden terpilih Dewan Pimpinan Partai dan Komite Ekslusif Partai sebelum dan sesudah (Brosur) ditulis oleh pengarang.

Namun pada saat itu, tegasnya pada tahun 1938, mereka terlibat dalam pertengkaran dan perselisihan pendapat yang cukup sangat sengit, tentang perlu dirubahnya atau tidak hijrah ini, Abi Kusno telah menggunakan wewenang selaku presiden partai. Dengan tindakan mengeluarkan dari PSII, karena telah dianggap membangkang terhadap pemerintahan-pemerintahan puncak pimpinan untuk merobah haluan dan menarik kembali, serta mengkritik penyebaran brosur tersebut yang mengandung pikiran-pikiran yang bersifat anakronisme.

Keputusan mengeluarkan SM. Kartosuwiryo dan beberapa dukungannya termasuk Kyai Yusuf Tadjid dan Kamran Hidayatullah, yang saat itu menjadi pemimpin bagian pemuda PSII, diambil Komite Eksklusif Partai pada 30 Januari 1939, kemudian disetujui oleh kongres partai pada bulan Januari 1940, tetapi mereka di cabut keanggotaannya menolak keputusan tersebut. SM. Kartosuwiryo berpendirian bahwa PSII bukanlah lembaga milik pribadi Abi Kusno dan kelompoknya, tetapi lembaga milik Allah, sebagai wadah perjuangan dalam mendhohirkan Mulkiyyah (Struktur Kerajaan Allah) di muka bumi ini, karena itu lembaga ini harus diselamatkan dari pengkhianatan oknum pimpinannya yang telah menyimpang dari rel Sabillillah, garis yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Maka atas prakarsa SM. Kartosuwiryo dibentuknya suatu komite tantangan. Komite Pertahanan Kebenaran PSII (PKP PSII), karena dimaksudkan untuk menggebrak didalam PSII, komite mengabaikan resolusi pemecatan ketika ternyata ini tidak mungkin dilakukan,mereka pada rapat umum komite di Malangbong pada 24 Maret 1940. Diputuskan untuk membentuk partai yang bebas, sebagai upaya penyelamatan politik hijrah, yang merupakan amanah Allah, amanah Rasulullah dan amanat ummat yang telah diputuskan dalam kongres-kongres partai pada tahun-tahun yang silam.

Partai yang baru ini, yang juga biasa disebut PSII kedua. Dimana SM. Kartosuwiryo diangkat sebagai ketuanya, diharapkan bisa berkembang menjadi PSII yang sebenarnya untuk mempertahankan dan merealisir nilai-nilai dan tujuan islami yang menjadi ciri khas PSII yang telah dirancangkan oleh pendirinya, HOS. Cokroaminoto, terutama dimaksudkan untuk merealisasikan politik hijrah lebih kongkrit lagi, sebagaimana telah diputuskan dengan kongres partai yang diadakan di Surabaya pada tahun1937. Oleh karena itu PSII Abi Kusno Cokro Suyoso sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk mengemban amanah suci ini, sebab mereka terdiri dari pengkhianat-pengkhianat yang telah mengkhianati perjuangan islam yang sesungguhnya. Dan menodai nilai-nilai islam yang pada mulanya telah mereka sepakati bersama. Dengan demikian mereka tidak lagi berhak memakai nama Syarekat Islam Indonesia (PSII), sebab telah bergeser dari Al-Islam, hal ini tampak lebih jelas sekali Abi Kusno memindahkan corak perjuangan Islam kepada corak nasional, seperti terlibat dalam GAPI, yang sudah tidak ada identitas Islamnya lagi.

Upaya SM. Kartosuwiryo ini rupanya mendapat dukungan yang lebih besar dari masyarakat yang masih konsekwen dengan Islam, ini bisa dilihat dengan perkembangan yang cukup pesat, dari dua cabang saja yang pada saat baru berdirinya KPK PSII, telah meningkat menjadi dua puluh dua cabang pada Maret 1940, bahkan boleh dikatakan dimana ada cabang PSII Abi Kusno, disitu akan berdiri pula cabang PSII kedua yang tetap konsekwen dengan politik hijrah.

3. Lahirnya Institut Suffah

Bermaksud mencontoh pola Rasulullah s.a.w pada awal perkembangan hijarahnya ke Yatsrib dengan membentuk masyarakat yang Isalam dan lembaga pendidikan serta pengkaderan, maka SM. Kartosuwiryo berusaha mendirikan sebuah lembaga pendidikan dan pengkaderan yang bernama “Institut Suffah”. Lembaga ini diharapkan akan menjadi modal utama dalam usaha melahirkan “Darul Islam” dikemudian hari. Gagasan ini sesungguhnya sudah lama dicanangkan sejak kongres pada tahun 1937 di Surabaya. SM. Kartosuwiryo yang sungguh mengerti akan pentingnya lembaga kaderisasi kepemimpinan dan yang memberi perhatian pada bidang ini dalam brosus hijrahnya, diberi kepercayaan untuk mendirikan suatu lembaga yang direncanakan guna melatih kader-kader pimpinan Islam yang “militan” oleh kongres partai saat itu. Tetapi ketika pimpinan PSII memutar haluan politiknya ke Parlementer, maka partai tidak ada lagi minatnya terhadap rencana tersebut. Namun SM. Kartosuwiryo dengan kesungguhan hati meneuskan persiapan guna pembentukan lembaga pengkaderan dari penyesuaian itu, dengan pola Rasulullah s.a.w. Lembaga yang dimaksudkannya tidak lagi terikat dengan PSII lama. Pimpinan Abi Kusno cs yang dirasakannya telah mengkhianati perjuangan ummat Islam Indonesia, lembaga ini akan menjadi lembaga pendidikan yang terikat dan diawasi oleh PSII kedua, tegasnya PSII hijrah.

Setelah rencana itu disyahkan oleh kongres PSII kedua pada Maret 1940. Didirikan “Institut Suffah” yang beralokasi di Malangbong, dengan institute ini paling tidak ada dua target yang dapat digarap. Pertama, membentuk para mujahid, kader-kader yang militan, yang kuat aqidahnya dan menguasai ilmu Islam yang nantinya mampu menggerakkan jihad fisabilillah, termasuk jihad dalam arti “fisik” menumbangkan dominasi penguasa-penguasa dzolim, dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyyah. Kedua, menciptakan masyarakat yang Islami, dengan mulai pengenalan serta penerapan mulai dari sistem hidup dengan Islami bagi setiap pribadi, masyarakat Malangbong dan sekitarnya menjadi objek bagi pelaksanaan program ini, yang bisa diharapkan menjadi basis kekuatan dan pusat komando gerakan jihad ummat Islam dikemudian hari. Jihad adalah merupakan tindak lanjut daripada hijrah, sebab sikap hijrah tidak dianggap absah bila tidak diiringi dengan jihad.

Lembaga pendidikan Suffah ini disusun menurut sistem pesantren dan madrasah, menghasilkan hubungan yang sangat erat antara guru dengan murid / siswanya. Guru disini, disamping pendidik dan pengajar juga berfungsi sebagai contoh suri tauladan (Uswatun Hasanah) bagi para siswanya dalam menerapka nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai pemimpin dan pembimbing yang membawa para siswanya kearah mardhotillah di dunia dan akhirat. Disini para siswa akan digamblang selama empat atau enam bulan, sehingga mereka benar-benar menjadi kader yang tangguh dan militan, yang bisa diharapkan menanamkan dan menyebarkan idea serta cita-cita Islam dikalangan masyarakat dimana mereka akan kembali.

Kebanyakan yang datang menjadi siswa disini adalah para pemuda yang berasal dari daerah Parahiyangan, ada juga yang dari jauh seperti dari Banten, Wonorejo, Cirebon, bahkan dari Toli-toli dan Sulawesi Utara. SM. Kartosuwiryo, selaku pimpinan lembaga ini, beliau memegang pelajaran ilmu Tauhid, untuk menanamkan aqidah dan keyakinan pada siswa, diuraikannya pengertian kalimah (Lailaha ilallah), yang merupakan dasar serta sumber segala aspek kehidupan ummat Islam, uraiannya secar sepintas bisa kita lihat seperti di bawah ini :

Artinya : Tidak ada yang maujud kecuali atas idzin dan takdir Allah, hal ini untuk membulatkan aqidah dan keyakinan bahwa setiap kejadian baik yang terjadi atau yang menjadi, baik yang disengaja oleh manusia ataupun yang tidak, baik yang sesuai dengan keinginan atau tidak, yang bersifat biasa atau luar biasa, yang manis yang pahit, yang baik maupun yang buruk, itu semua atas kodrat dan irodat Allah atas kuasa dan kehendak Allah SWT.

Disini posisi makhluk termasuk manusia tidak ada peran sama sekali yang berpengaruh dalam mewujudkan sesuatu, ia hanya dijadikan salinan dan sambungan belaka. Daya ikhtiar dan akal pikiran manusia bagaimanapun besarnya tidak akan mampu mewujudkan sesuatu tanpa idzin dan kuasa Allah, ikhtiar dan akal manusia hanya berfungsi sebagai sarana dan penyambung dari kuasa dan kehendak Allah yang mutlak, karena itu manusia harus menyadari akan kelemahan dan kekerdilannya di hadapan Allah Rabbul Izzati, segala hidup dan kehidupan bergantung mutlak kepada kuasa dan kehendak Allah, manusia tidak punya daya dan kuasa sedikitpun kecuali atas kehendak dan kuasa Allah, inilah yang dikatakan Wahdatul Maujud (1).

Tidak ada yang berhak disembah (di-ibadati), kecuali Allah setelah meyakini Mahdatul Maujud, artinya segala sesuatu yang maujud selain Allah, itu semua tergantung kepada qudrat dan iradat Allah, kita harus meyakini bahwa semua yang dijadikan atas takdir Allah itu tidak ada yang sia-sia, tetapi semua kejadian itu dijadikan untuk menjadi sarana dan medan pengabdian manusia kepada Allah. Seorang mukmin harus bertekad bahwa segala takdir yang terjadi pada dirinya, dimana saja, kapan saja dan bagaimana saja, akan dijadikan sarana beribadah dan mengabdi kepada Allah, sebab kalau kosong dari nilai ibadah kepada Allah, dia akan terjebak ke dalam Syirik (mengabdi kepada selain Allah atau Maksiat (durhaka kepada Allah)), hal ini disebut Wahdatul Ma’bud / Taukhidul ‘ibadah (2).

Tidak ada yang dicari untuk ditaati dan dicari untuk dihindari, kecuali perintah dan larangan Allah. Setelah meyakini bahwa setiap takdir yang datang kepada kita adalah untuk sarana ibadah (pengabdian kepada Allah), maka kita harus yakin bahwa setiap takdir yang datang kepada kita ini mengandung perintah dan larangan dari Allah yang terperinci, melaksanakan sistem hidup yang digariskan dari Allah, pada setiap tempat, setiap saat dan setiap keadaan. Kita harus berusaha untuk mewarnai kehidupan kita sehari-hari dengan warna Islam saja. Jangan sesaat pun diri kita lepas dari nilai Islam yang telah kita yakini sebagai satu-satunya Dienullah : sistem hidup yang digariskan Allah yang membawa kemaslahatan kehidupan di dunua dan akhirat. Inilah Mahdatul Matlub, artinya : kebulatan dan langkah sepanjang aturan Allah SWT.

Tidak ada yang dimaksud (dituju), kecuali keridhoan Allah setelah kita berada di jalan Allah, dengan melaksanakan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari, jangan sampai kita menyimpang dari arah dan tujuan yang haqiqi, yaitu keridhoan Allah. Jauhkan diri kita dari sifat riya, takabur, ambisi dan tujuan-tujuan duniawi dan bisa menghapuskan nilai amal kita.

Jadi kita melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi laranganNya, melaksanakan sistem-sistem Islam dan menjauhi sistem Thoghut, itu tujuannya semata-mata ikhlas mencari keridhaan Allah, bukan yang lainnya. Inilah Wahdatul Makshud (satu tujuan hanya untuk Allah). Empat perubahan diatas ini, adalah merupakan inti dari ajaran yang diterapkan dalam Institut Suffah, dalam usaha membentuk pribadi Muwahid (serba satu-satu dalam aqidah, satu dalm niat (niat ibadah), satu dalam perbuatan, yaitu menurut sistem Allah, dan satu dalam tujuan, yaitu mencari ridha Allah. Dalam istilah lain dikatakan Minallah (dari Allah) ‘alallah (di atas jalan Allah) dan Ilallah (menuju Allah)).

Disamping ilmu tauhid dan ilmu-ilmu lainnya d\seperti Ubudiyyah, Akhlak Sirath Rasul, Tasawul, juga ilmu pengetahuan umum dan keterampilan diajarkan disini, seperti bahasa Belanda, bahasa Arab, bercocok tanam, menanam dan membuat anyaman. Kemudian pada awl tahun 1944 dalam masa penjajahan Jepang, Suffah meningkatkan aktifitasnya menjadi pusat pelatihan militer untuk daerah parahyangan, dan dari sana terbentuklah kesatuan militer yang bernama “Sabilillah” yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia dikemudian hari.

Demikianlah sekilas melihat dasar sistem kurikulum dan tujuan pendidikan, serta pengkaderan lembaga Suffah, yang sangat berbeda dengan sistem pendidikan isalam lainnya, semacam pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah yang tidak mempunyai arah yang pasti dalam perjuangan-perjuangan menegakkan Islam, juga di Suffah ini diselenggarakannya sistem bai’at yaitu ikrar dan janji setia kepada allah yang disaksikan oleh pimpinan, yang merupakan syarat berjama’ah dalam Islam, sehingga mereka terikat dengan sikap mendengar dan ta’at terhadap pimpinan juga ukhuwah (persaudaraan) dikalangan para siswanya dengan kuat.

BAB III. PERANAN UMAT ISLAM DALAM PERGERAKAN NASIONAL

1. Golongan Islam parlementer dan MIAI

Diluar jalur syarekat islam, ada beberapa organisasi islam yang didirikan, meskipun sesungguhnya tidak dibenarkan oleh islam adanya lebih dari satu jama’ah dalam waktu dan tempat yang sama, namun demikianlah kenyataan sejarah sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-mu’minun ayat 52 & 53 yang dalam istilah Al-Qur’an dan Al Hadits disebutkan diluar jama’ah adlah “Firqoh”, dan Firqoh itu dilarang dalam umat islam. Sebab firqoh itu akan menimbulkan bencana yang besar bagi umat islam seluruhnya. Diantaranya, sebuah organisasi sosisal islam yang didirikan pada tanggal 18 november 1912 di Yogyakarta, yaityu yang bernama “muhammadiyah”. Organisasi ini didirikan oleh pendirinya, yaitu K.H Ahmad Dahlan, atas saran yang dianjurkan oleh murid-muridnya dan beebrapa anggota budi utomo, untuk merelisir program sosial dan mendirikan suatu lembaga parlemen yang bersifat parlemen. Jadi muhammadiyah bukanlah organisasi politik yang mempunyai gagasan untuk menegakkan Daulah Islamiyah, Sebagai syarat berlakunya sistem secara keseluruhan, tapi ia sebagai syarat berlakunya sistem secara keseluruhannya, tapi ia hanya merupakan organisasi sosial yang bergerak dalam bidang pendidikan saja, yang merupakan satu keping dari sistem Islam yang sempurna. Atas ajakan HOS Cokroaminoto, organisasi sempat masuk bergabung kedalam PSIIm, namun penggabungannya, rupanya tidak mau meninggalkan baju muhammadiyahnya.

Setelah diberi peringatan berkali-kali, dan tidak ditanggapi maka pimpinan PSII mengadakan tindakan disiplin terhadap organisasi-organisasi ini, Muhammadiyah dikeluarkan dari PSII pada tahun 1927. Dalam bidang furu (cabang-cabang ‘ubudiyah)organisasi ini membawa faham aliran muhammad bin abdul wahab yang bersifat reformis (pembaharuan) menurut faham mereka, melaksanakan syarat tanpa mazhab tanpa melalui mazhab yang empat, dianggap sebagai mempermainkan dan merusak Syarikat itu sendiri, maka wajarlah kalau mereka memandang gerakan wahabi yang dilakukan muhammadiyah ini sebagai bahaya besar dan fitnah dalam Agama.

Mereka tergerak hatinya untuk mengadakan usaha-usaha membendung pengaruh gerakan tersebut, demi memperhatikan faham yang mereka sebut sebagai faham ahlusunnah wal jama’ah, untuk keperluan ini pada tahun 1926 didirikanlah organisasi sosial yang bernama Nahdatul ‘Ulama yang kebangkitan para ulama, oleh pendirinya yaitu K.H Hasyim Asari , seorang ulama yang memimpin pondok pesantren yang tersebar di tiap-tiap pelosok. Organisasi ini dalam waktu singkat berhasil meraih banyak anggota dari kalangan masyarakat awam,. yang sejak lama dicekoki dengan faham taklid buta.

Dengan berdirinya Nahdatul Ulama (NU) ini, Ummat Islam tenggelam dalam pertentangan sengit antar sesamanya, hanya memperdebatkan masalah-masalah kecil saja. Sedangkan masalah-masalah besar dan prinsip seperti masalah aqidah, jihad dan daulah islamiyah mereka lupakan dan mereka tinggalkan, pertentangan-pertentangan ini akhirnya meningkat menjadi permusuhan. Orang-orang Muhamadiyah menganggap orang-orang NU sebagai musuh yang telah keluar dari sunnah, sebaliknya orang NU menganggap orang-orang Muhammadiyah adalah musuhnya bukan yang lain. Melihat kenyataan ini, para pemimpin dari kedua belah pihak merasa prihatin. Untuk itu mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh utusan-utusan kedua belah pihak, dari pertemuan yang diadakan di Cirebon itu, menghasilkan suatu permufakatan, untuk segera membentuk suatu wadah / federasi yang dapat menampung aspirasi dari kedua belah organisasi tersebut, maka pada tahun 1937, berdirilah Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI), yang bersifat non politik. Ditekankan untuk meninggalkan masalah-masalah yang menjadi titik pertengkaran dan mengalihkan perhatiannya kepada masalah-masalah besar, yaitu aqidah dan menentang kedzoliman.

Pimpinan (MIAI), namun Abi Kusno Cokro Suryono yang saat itu menjadi ketua partai dan masih konsisten dengan sikap hijrahnya, menolak ajakan tersebut, bahkan ia balik mengajak mereka untuk bergabung saja kedalam PSII karena menurut pendiriannya, PSII-lah yang berhak disebut Al jama’ah, dan yang paling awal berdirinya dan yang lainnya adalah firqoh, yang dilarang dalam islam. Tetapi setelah kelompok Abi Kusno berputar haluan dari hijrah ke parlementer, dan setelah ia bergabung dalam GAPI, ajakan MIAI yang dulu ditolaknya sekarang diterimanya dengan kedua belah tangan terbuka, dengan motif untuk menciptakan Wahdatul Ummah (Persatuan Umat Islam). Maka pada tahun 1939, Abi Kusno cs resmi bergabung ke dalam MIAI menjadi satu-satunya wadah perjuangan politik ummat islam yang berhaluan parlementer.

Karena konsisten dengan konsep hijrahnya, tidak terdapat tanda-tanda bahwa SM. Kartosuwiryo beserta PSII keduanya, mempertimbangkan kemungkinan masuk ke dalam MIAI, sebab menurut pendapatnya betapapun besarnya persatuan umat islam, kalau tanpa hijrah, maka tidak ada harganya sama sekali dalam perjuangan islam.

2. Masa Pendudukan Jepang Dan Berdirinya BPUPKI

Hindia Belanda terlibat dalam perang Asia Pasifik, segera setelah serangan udara jepang terhadap Pearl Harbour pada Desember 1941. Segera setelah mendengan berita tentang serangan itu dari pernyataan perang Jepang terhadap Amerika dan Inggris pemerintah Belanda dan mengasingkan di London menyatakan perang terhadap Jepang. Penjelasan ini disampaikan kepada mentri luar negri Jepang 10 Desember 1942. Pasukan Jepang memasuki wilayah Hindia Belanda pada awal bulan berikutnya. Tentara Hindia Belanda pun menyerah pada 5 maret 1942, tanpa mampu memberikan perlawanan yang berarti.

Dengan kejadian (mengejutkan) ini, pada mulanya bangsa Indonesia terutama yang bergabung dalam MIAI, menaruh harapan bahwa Jepang akan mengikut-sertakan orang Indonesia, turut ambil bagian yang lebih aktif dan memegang peranan dalam menentukan kebijaksanaan politik dan memperbaiki sosial bangsa Indonesia. Ternyata harapan itu buyar sama sekali dengan diumumkan dekrit panglima militer Jawa (ma’lumat no. 3 pada 30 Maret) yang melarang membicarakan dalam bentuk apapun struktur bangsa Indonesia. Dekrit ini ditempatkan dalam tindakan keras membekukan dan membuyarkan organisasi-organisasi politik dari semua aliran, baik yang sosialis komunis yang nasionalis sekuler ataupun yang nasionalis islam termasuk didalamnya MIAI, barulah mereka tahu bahwa Jepang tidaklah lebih baik daripada Belanda, bahkan tentara Dai Nippon ini lebih licik, lebih kejam, lebih sadis, tanpa ada pertimbangan prikemanusiaan lagi.

Namun para pemimpin gerakan indonesia khususnya tokoh MIAI, selalu berusaha memohon dan mendesak penguasa militer jepang agar diberi hak berkumpul dan berorganisasi. Untuk dapat berkiprah dalam pelajaran sosial masyarakat. Akhirnya pihak jepang pun mengabulkan permohonan mereka untuk mngizinkan kembali organisasi-organisasi yang telah dibubarkan, dengan persyaratan yang ketat dan pengawasan yang tajam, maka pada bula Desember 1943 atas restu penguasa, dirikanlah organisasi islam Masyumi (Majelis Syuro Muslim Indonesia) sebagai penjelmaan MIAI yang telah dibekukan itu.

Sementara SM. Kartosuwiryo dan PSII kedua yang pernah dipaksa untuk mengakhiri segala kegiatannya, sebagai realisasi dari dekrit militer itu, namun SM. Kartosuwiryo yang saat itu mencurahkan segala perhatiannya untuk mengelola “Institut Suffah”, karena sikap hijrahnya yang melarang menta’ati selain Allah, tidak menghiraukan dekrit militer itu. Dibantu oleh faktor lokasi yang letaknya agak jauh dari pusat politik dan pemerintahan, yang memungkinkan lemahnya kontrol dan pengawasan dari penguasa. SM. Kartosuwiryo melanjutkan program-program suffahnya tanpa pernah berhenti, meskipun kadang-kadang untuk mengelanui pengawasan, dia harus merubah-rubah siasat dan taktik, misalnya dengan cara sembunyi-sembunyi atau dengan cara menyusupi jumlah muridnya dalam setiap angkatan.

Ketika pasang perang beralih, dimana posisi jepang terdesak oleh pihak sekutu, maka dengan mengharap memperoleh dukungan bangsa indonesia, dengan memperkenankan mereka mengambil peran yang lebih aktif dalam urusan Negara, serta kebebasan bergerak yang lebih leluasa. Orang indonesia kini diperkenankan membentuk organisasi bersenjata sendiri. Pertam pada tahun 1943 PETA (Pembela Tanah Air). Kemudian pada akhir tahun 1944 dibentuklah “Hazbbullah”, sebagai Pasukan bersenjata Masyumi. Hal ini dipandang oleh SM. Kartosuwiryo sebagai suatu kesempatan yang baik untuk meningkatkan kegiatan institut suffah, dari pendidikan biasa menjadi pusat militer. Sehingga siswa-siswa suffah nantinya akan benar-benar menjadi kader-kader Mujahid Militant, karenma beliau sadar betul, bahwa pwrjuangan islam tidak akan mungkin berhasil tanpa didukung oleh kekuatan senjata (militer), seperti dinyatakn oleh Allah dalam surat Al-Hadid ayat 25, bahwa besi yang mengandung kekuatan besar itu diciptakan untuk mengawal perjuangan Islam.

Demi kader-kader Suffah inilah kemudian dibentuk kader-kader gerilyawan Islam yang utama, yaitu Sabilillah dan Hizbullah, yang akan menjadi inti tentara Islam Indonesia di kemudian hari.

Posisi jepang semakin hari semakin terdesak dalam perang melawan sekutu, diperkirakan tidak akan bertahan lama lagi jepang menduduki daerah jajahannya, dengan pertimbangan daripada Indonesia ini jatuh ke tangan sekutu, lebih baik diserahkan kepada pimpinan nasional negeri itu sendiri. Maka pada tanggal 1 maret 1945 panglima tertinggi jepang menjanjikan kemerdekaan kepada indonesia sebgai penegasan daripada janji yang pernah disampaikan oleh perdan menteri Kino, pada tanggal 7 September 1945 Panglima Tertinggi jepang menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia sebagai penegasan darpada janji yang pernah di sampaikan oleh perdana menteri Kino pada 7 September 1944 untuk keperluan ini maka dibentuklah suatu panitia Penyelidik Periapan Kemerdekaan (BPUPKI). Susunan panitianya disusun pada tanggal 29 April 1945, terdiri dari 62 orang dengan Dr. Rajiman Wediodingrat sebagai ketuanya.

3. Peranan Ummat Islam Masyumi

Panitia penyelidik ini terdiri dari beberapa aliran idiologi dan agama yang ada di Indonesia, baik dari sosialis komunis, nasionalis sekuler juaga nasional Islam, pihak Islam hanya menduduki 25 % saja dalam panitia ini, yakni 15 orang komposisi panitia ini dititik berartikan kepada faktor ideologi oleh karenanya golongan nasionalis Islam menjadi pihak mayoritas sehingga sedikitnya bisa mewarnai keputusan dalam musyawarah nanti. Disana duduk tokoh-tokoh Islam terkenal seperti Abu Kusno cs, Agus Salim, Sukiman, Mas Mansur, Ki Bagus Hadi Kusumo, Abdul Salim Kahar Muzakir, Ahmad Sanusi, Abdul Walid Hasyim dan sejumlah tokoh Islam Lain, berdampingan dengan tokoh-tokoh Islam terkenal seperti : Soekarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin dll.

Dalam rangka sidangnya panitia ini, yang diadakan dua tahap, pertama dari tanggal 29 mei sampai 1 juni dan yang kedua berlangsung dari tanggal 10 sampai 16 juli 1945 tetapi perselisihan pendapat yang tajam dalam menentukan bentuk dan dasar uang akan lahir nanti. Satu pihak menginginkan dasar kebangsaan, dan pihak lain menghendaki dasar islam, Sementara ada pihak lain yang mengusulkan dasar sosialis komunis setelah diadakan pemungutan suara, ternyata hanya 15 suara sa dari 60 suara yang memilih dasar islam, selebihnya memilih dasar nasionalis sekuler ini yang intinya telah disampaikan oleh Ir. Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1juni disidang pertama BPUPKI, yangkemudian dikenal dengan nama Pancasila itu adalah merupakan suatu filsafat yang bersumber dari buah pikiran Dr. Suto tan sen, melalui tulisannya yang berjudul “San Min Hui” atau “The Tree People’s Priciples”, dan digabung dengan buah pikiran Adilf Bears tentang Sosialisme, ini seperti yang diakui oleh sukarno sendiri kemudian untuk memenuhi tuntutan dari pihak nasionalis islam agar dasar kebangsaan indonesia adalah pemeluk islam. Maka dibentuklah panitia kecil terdiri dari 9 orang. Dari sidangnya yang diselenggarakan pada pertengahan juni, panitia ini berhasil memutuskan suatu kesepakatan yang akhirnya disebut “Piagam Jakarta”, yang ditandatangani bersama pada tanggal 22 juni 1945, ada sedikit warna islam yang tercantum dalam preem bul piagam jakarta ini, yaitu kalimat ke Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Sesungguhnya, kalau kita analisa dengan cermat, hal ini adalah suatu yang tidak mungkin untuk dilaksanakan, mengingat mayoritas panitia dominir oleh nasionalisme sekuler yang seleranya bertentangan dengan Islam.

Namun Golongan nasionalis islam cukup merasa puas dengan hasil ini, merekatidak perlu lagi curiga dengan sikap kaum sekuler, yang setiap saat selalu mencari kesempatan untuk menghapus nilai-nilai islam dari dasar, dan dari kehidupan bangsa indonesia setelah merdeka nanti.

Kemerdekaan yang dijanjikan oleh pihak jepang sekitar bulan september yang akan datang, tapi ternyata saat itu akan datang lebih cepat lagi dari rencana, setelah pihak sekutu menjatuhkan bom atom di pusat pemerintahan jepang, Hiroshma & Nagasaki pada tanggal 6 Agustus 1945, disusul dengan pernyataan Hirohito, jepang menyerah tanpa Syarat kepada sekutu pada tanggal 14 agustus 1945. Oleh sebab itu, sebelum penguasa meninggalkan indonesia, merek memanggil anggota-anggota panitia penyelidik untuk bersiap-siap menerima dan mengumumkan kemerdekaan sebelum tentara sekutu masuk ke indonesia.

4. Proklamasi RI yang Sekuler

Maka 5 hari setelah pernyataan menyerahnya jepang tegasnya pada tanggal 17 agustus 1945, Sukarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keesokan harinya, 18 agustus 1945 panitia persiapan kemerdekaan yang baru dibentuk segera bersidang. Panitia persiapan ini dibentuk atas izin jepang, terdiri dari 21 orang dengan Sukarno sebagai ketuanya Hatta sebagai wakil ketua, kemudian atas saran Sukarno, enam orang anggota ditambah, sidang panitia kali ini dimaksudkan untuk membahas secara final tentang dasar negara yang telah dirumuskan oleh panitia penyelidik, yang dianggap masih mengambang, terutam, tentang piagam jakarta yang dianggap oleh golongan non muslim sebagai tidak adil, bahkan mereka berasal dari indonesia, apalagi piagam jakarta tidak dihapus.

Pihak nasionalis Islam yang minoritas, hanya empat orang saja dalam panitia ini, yaitu kasman singa dimeja, teuku Muhammad hasan,Ki Bagus, Kusumo dan pihak sekuler yang berusaha dengan gigih untuk menghapus piagam jakarta yang dianggap penghalang besar bagi tercapainya cita-cita rendah mereka. Akhirnya setelah dibujuk, dirayu, dam di tekan, keempat wakil kalangan islam itu menyerah, merelakan dihapuskannya piagam jakarta dan semua kalimat-kalimat corak islam, dari pembukaan dan batang tubuh undang-undang dasar. Maka pada hari itu juga, tepatnya jam 13.45,mereka beserta anggota panitia persiapan yang lain, menandatangani priembule dan batang tubuh UUD yang telah dibersihkan dari nilai-nilai islam. Maka lahirlah republik Indonesia sebagai negara sekuler murni, yang menolak hukum-hukum Allah secara keseluruhan, melalui sidangnya yang terakhir yang diselenggarakan pada 22 agustus, panitia persiapan berhasil membentuk struktural Pemerintahan yang sebagian besar dikuasai oleh tokoh-tokoh sekuler dan sosialis komunis, yang siap menggiring umat Islam bangsa Indonesia kedalam lumpur kekufuran, kemusyrikan, dan kemunkaran. Perjuangan Masyumi yang beahaluan parlementer ternyata gagal total, hasilnya nol besar, dan sesuai dengan ketentuan yang diabadiakan dalam Al-Qur’an, sebagaimana yang telah dibahas dalam mukadimah, bahwa perjuangan islam dengan jalan kerjasama dalam bentuk satu wadah (parlemen) dengan orang-orang non muslim (kafir, musyrik, dan munafik) akan menimbulkan kerugian dan kegagalan serta kemunkaran Allah semata.

5. Masa Penjajahan Belanda Yang Ke Dua Kali

Setelah Jepang menyerah dan harus segera meninggalkan Indonesia, maka tentara sekutu bersiap-siap untuk mengambil alih Indonesia dari tangan Jepang. Tentara sekutu yang diwakili oleh Inggris masuk ke Indonesia pada tanggal 20 september 1945, melalui Jakarta dan Surabaya, dengan maksud segera memulangkan tentara Jepang ke Negaranya sendiri. Namun rakyat Indonesia, terutama umat islamnya, yang sedang demam kemerdekaan, kehadiran menentang tentara sekutu. Maka pada tanggal 10 november 1945, bung Tomo dengan gema kalimah “Allahu Akbar, Allahu Akbar”, berhasil menggerakkan ummat islam di Surabaya untuk melawan sekutu, yang menjadi marak setelah rakyat menculik, lalu membunuh seorang jenderal sekutu yang bernama Malaby pada hari sebelumnya. Arek-arek surabya ternyata bukan imbangan bagi tentara sekutu yang sudah professional itu, dan mereka pun lebih leluasa di indonesia. belanda tidak menyia-nyiakan kesempatan yang selalu ditunggu-tunggunya itu, mereka pun kembali masuk ke indonesia dengan membonceng kepada sekutu, setelah pihak sekutu meninggalkan indonesia, maka dengan ambisi kolonialnya, Belanda mencengkramkan kuku penjajahan di negeri ini untuk kali yang ke dua. Belanda menuduh kepada Negara RI yang di proklamirkan pada tanggal 17 agustus 1945 itu tidak syah, karena merupakan bikinan jepang yang sudah takluk kepada sekutu, Republik yang masih muda dengan angkatan perang yang masih relatif lemah itu, ternyata tidak berdaya menghadapi tentara belanda yang sudah berpengalaman itu.

tentara jepang tidak mau menyerahkan persenjataaannya kepada pihak republik, kecuali yang disebut secara paksa oleh rakyat yang sudah merasa muak dengan penjajahan, sebab jepang takut kalau-kalau dituduh oleh sekutu menghidupkan dan membantu Republik, padahal itu bertentangan dengan penjajahan dengan perjanjian yang telah dapat bersikap mengalah saja dalam menghadapi banyak mempunyai senjata ini, hanya dapat bersikap mengalah saja dalam menghadapi tekanan Belanda, meskipun ada perlawanan gerilya dari satuan-satuan militer, tetapi itu tidak banyak berarti bagi menggoyahkan kekuatan koloni. Oleh karena. Oleh karena itulah, pimpinan republik lebih memilih jalan diplomasi daripada kekerasan dalam menghadapi belanda, padahal jalan kompromi itulah yang mendatangkan berbagai kerugian bahkan kekecewaan bagi republik ini dikemudian hari. Tragis memang, RI sebagai pihak yang kalah dan lemah, sementara belanda sebagai pihak yang kuat dan menang, tentu saja mereka akan bisa mendikte dan melaksanakan setiap kehendaknya dalamsetiap diplomasi dan pengundian. Pada bulan maret 1947, Diadakan perundingna diantara kedua belah pihak yang terkenal dengan nama ‘ Perjanjian Linggar Jati’. Isinya sangat merugikan pihak republik, karen wilayah republik hanya diberi wilayah Jawa dan Sumatera saja, sedangkan wilayah lain yang terhampar sangat luas itu dinyatakan sebagai daerah pendudukannya.

Baru empat bulan perjanjian itu berlangsung, Belanda telah membuat pengkhianatan, dengan melancarkan agresi militernya yang pertama, pada bulan juli pada tahun ini juga. Menghadapi agresi militer ini republik tidak dapat berbuat banyak, Akhirnya mereka ditekan oleh belanda untuk menandatangani perjanjian baru, yaitu “Perjanjian Rnville”, pada januari 1948. Dengan perjanjian Renville ini akan terlihat jelas bahwa, ternyata pimpinan republik ini terdiri dari para pengecut, tak punya harga diri dan mengabaikan tanggung jawab sama sekali. Pimpinan RI sampai hati menyerhkan sebagian besar rakyat wilayah bangsa indonesia kepada pihak penjajah, untuk ditindas dan diperas, sebab isi perjanjian Renville ini diantaranya adalah :

- Wilyah RI hanya Yogya dan sekitarnyayang terdiri dari 7 karesidenan yang biasa disebut dengan daerah demokrasi “Van Mook”.

- Ibukota RI harus dipindahkan dari Jakarta ke Yogya.

- Seluruh kesatuan TNI dan gerilya lainnya harus ditarik dan kantong-kantongnya untuk menuju ke Yogyakarta.

Akibat dari naskah Renville ini, maka RI memboyong seluruh aparatur pemrintahannya dan perlengkapan administrasi negara dari Jakarta ke Yogyakarta, maka harus menarik satuan-satuan gerilyanya dari berbagai daerah untuk menghimpun di Yogyakarta. Dalam hal ini termasuk revisi Siliwangi yang mengawasi Jawa barat harus meninggalkan daerah dan rakyatnya. secara logika dengan tindakannya ini berarti Siliwangi telah mengkhianati rakyat Jawa barat yang mayoritas muslim, dengan menyerahkan ke cengkraman kaum penjajah yang ganas dan kejam. Sementara Siliwangi sendiri menyelamatkan diri ke Yogyakarata. Padahal sudah cukup besar jasa dan bantuan yang diberikan oleh rakyat Jawa barat terhadap penyembuhan dan kehidupan Siliwangi.

Setelah pimpinan republik dan satuan-satuan tentara berkumpul di Yogyakarta, timbul rasa was-was dan khawatir terhadap kemungkinan belanda pada suatu saat akan mengepung dan menyerah mereka, karena memang Belanda sudah tidak bisa dipercaya lagi untuk bisa dan teguh memegang janji, sebagaimana dengan tindakannya dalam agresi militer pertama yang mengkhianati naskah perjanjian Linggar Jati. Untuk menghadapi kemungkinan ini, maka dengan siasat militer yang diketuai Soekarno-Hatta, yang beranggotakan antara lain : Jendral Sudirman, A.H Nasution, TB. Simatupang, mengadakan musyawarah yang memutuskan untuk bergerilya mengadakan perlawanan dengan sekuat tenaga, bahkan untuk Soekarno-Hatta telah disiapkan tempatnya di daerah Sami Galih, Yogyakarta. Keputusan untuk bergerilya ini dikuatkan pula dengan pertemuan yang dihadiri oleh Hamengkubuwono ke IX. Sudirman dan Soekarno-Hatta pada bulan Mei 1948 yang memutuskan bahwa pemerintah akan segera meninggalkan Yogya dan bergerilya, apalagi Belanda melancarkan serangan ke pusat pemerintahan Republik di Yogyakarta.

Perkiraan itu pun akhirnya menjadi kenyataan, menjelang Shubuh, ahad 19 desember 1948, pasukan khusus Belanda menduduki lapangan udara Maguwo yang sekarang bernama Adi Sucipto dan beberapa jam kemudian, ibukota republik Yogya diduduki Belanda. Soekarno-Hatta sebagai pimpinan republik menjadi kecut dan panik menghadapi kenyataan itu, tekadnya untuk melawan dan bergerilya, serta semangat yang pantang mundur yang telah diumumkan dihadapan para pimpinan militer, menjadi lumer di telan sifat pengecutnya yang sangat memalukan, Soekarno merasa ragu dengan kekuatan militernya untuk mampu menjalankan kehidupan di hutan belantara. Maka dalam sidang yang diadakan di gedung agung yogya, Soekarno memutuskan untuk “menyerah” saja dan yang memilih jalan gerilya. Berkibarlah bendera putih, menggantikan dwi warna, sebagai tanda penyerahan tanpa syarat kepada pihak penjajahan belanda. Soekarno-Hatta pun ditangkap beserta ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dan beberapa menteri kabinet. Pimpinan militer menjadi kecewa dengan perubahan sikap Soekarno-Hatta yang secara tidak langsung telah meremehkan pihak militer, apalagi dengan pernyataan “menyerah” yang berarti menyerahkan negeri dan rakyatnya kepada pihak penjajah, sekaligus menghancurkan nilai-nilai proklamasi 45. Dalam kekecewaannya ini, jenderal Sudirman walaupun dalam keadaan sakit, memimpin pasukannya untuk meninggalkan Yogya dan bergerilya di Hutan-hutan. Namun tidak banyak yang dapat diperbuat oleh pasukan gerilya ini, karena terbentur dengan beberapa faktor antara lain :

- Pengkhianatan pihak Civil, yang tidak konsekuen dengan sikap dan strategi yang telah diputuskan bersama.

- Sakitnya jendral Sudirman yang semakin parah. Sehingga sebagai panglima ia tidak dapat menyusun strategi yang akurat.

- Perlengkapan dan kemampuan militer yang masih sangat lemah.

Kalau toh sekarang ada hambatan sejarah tentang serangan umum 1 maret

1949 yang dipimpin oleh Soekarno sehingga bisa menguasai Yogya selama 6 jam, ini perlu dicek kebenarannya, sebab sebelum Soekarno menjadi presiden, peristiwa itu belum pernah terdengar dan tidak tercatat dalam sejarah. Memang dengan Kekuasaan, sejarah itu bisa dirubah dan diputarbalikkan menurut selera penguasa.

Dengan peristiwa 19 desember 1948, pengamat sejarah yang jujur akan menilai dan mencatat”jatuhnya Republik sebagai Negara”, baik secara de fakto maupun de yure. De yure karena dengan berkibarnya bendera putih tanda menyerah, jatuhnya martabatnya sebagai Negara. Lalu Indonesia mengalami vacum, tidak ada pemerintahan yang sah. Tiga hari kemudian, tepatnya 22 Desember 1948, dari Bukit Tinggi, Sumatra Barat, terdengar pengumuman terbentuknya pemerintahan darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Syafrudin Prawira Negara, sebagai presiden merangkap menteri pertahanan. Perlu diingat, sesuai dengan pengakuan Syafrudin sendiri (wawancara Tempo no 43 thn XV, 21 Desember 1985), bahwa PDRI dibentuk atas dasar inisiatif sendiri beserta kawan-kawan. Bukan atas dasar mandat Soekarno baik hitam diatas putih ataupun secara lisan. Jadi Soekarno benar-benar menyerah 100% pada Belanda kala itu, tanpa memperdulikan jerih payah rakyat Indonesia yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk mempertahankan kemerdekaannya. Hal ini sangat mengecewakan Mr. Syafrudin, kekecewaannya bertambah segera setelah diketahui bahwa Soekarno tidak menghiraukan bahkan meremehkan PDRI. Ini terbukti setelah Soekarno memberikan mandat kepada Moh. Room dengan Van Royen dari pihak Belanda tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan PDRI, padahal baik secara de facto maupun de yure, Soekarno bukanlah presiden lagi.perundinagn Room Royen berlangsung dan ditandatangani pada 7 Mei 1949, yang intinya antara lain Belanda segera menarik pasukannya dari Yogya karena republik sudah bersedia menjadi Negara boneka semacam negara pasundan dan yang lain-lainnya. Selanjutnya para pemimpin Republik yang ditawan, telah dikeluarkan karena sudah siap menjadi aparat (kaki tangan) pemerintah kolonial belanda, untuk memeras dan menindasrakyat bangsa indonesia terutama umat islam (mayoritas pendidikan indonesia).

Untuk pengaturan teknis dan administrasinya sebagai Negara boneka akan segera dibicarakan pada sidang KMB (Konferensi Meja Bundar) yang aakan diselenggarakan di Den Hag pada bulan september mendatang. PDRI tidak berdaya menghadapi kenyataan ini, karena memang kalah pengaruh dengan Soekarno yang licik dan lihai, serta mempunyai bakat orator (pidato yang memikat), dan menyerahkan mandatnya kepada Soekarno, setelah keluar dari tahanan. Dengan demikian tamatlah riwayat PDRI, dan tamat pula riwayat RI sebagai negara merdeka, karena telah berubah menjadi “Negara Boneka” kolonial, dimasukkan kedalam kebun binatang modern, diikat dan dikurung.

BAB IV. PROSES BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA

1. Sikap SM. Kartosuwiryo Terhadap perjuangan Nasional

Tidak ada tanda-tanda SM. Kartosuwiryo terlibat dalam pergerakan nasional menjelang kemerdekaan yang diprakarsai Jepang, sikap hijrahnya yang mendarah daging, membuatnya tidak berminat sama sekali untuk ikut bergabung dalam MIAI, yang kemudian atas campur tangan Jepang, berubah menjadi Masyumi dan akhirnya masuk menjadi anggota BPUPKI yang dibentuk atas restu dan prakarsa Jepang, sebab menurut pendirinya BPUPKI adalah salah satu wadah yang berfungsi untuk mencampur-adukkan haq dan bathil. Disana dudukkan tokoh-tokoh Muslim dan non muslim yang terdiri dari kelompok sekuler dan sosialis komunis, bahkan golongan yang kedua ini menduduki posisi mayoritas dalam komposisi panitia penyelidik tersebut. Sudah barang tentu dari sidangnya nanti akan menghasilkan suatu idiologi campuran dan UUD campuran, yaitu dasar islam dan non islam (Jahiliyah), atau mungkin tidak ada warna islamnya sama sekali. SM. Kartosuwiryo yang melihat gerakan politik nasionalis muslim yang berhaluan parlementer dengan kacamat wahyu meyakini bahwa akhirnya mereka gagal dan masuk perangkap kaum sekuler yang lihai dan licik (kaum munafiq). Sebagaimana firman Allah dalam Alquran dibeberapa surat dan ayat , yang telah dibahas di muqodimah dan artikel ini.

Dan keyakinannya ini akhirnya menjadi kenyataan, tatkala 19 Agustus 1945, dikumandangkan Proklamasi RI, tanpa ada warna Islam sama sekali, sebab sehari kemudian Piagam Jakarta yang diadakan sebagai pengawal Pancasila dan UUD 45 untuk menuju Islam dihapus oleh Panitia Persiapan, disusul dengan dibentuknya struktural pemerintahan yang didominasi oleh golongan sekuler. Saat itu membuat Masyumi (Nasional Islam) benar-benar masuk kotak. Melihat kenyataan ini, SM. Kartosuwiryo tergerak hatinya untuk mendekati tokoh-tokoh Masyumi, terutama dari kalangan generasi mudanya dengan harapan mereka dapat mengambil Ibrah (pelajaran) dari kegagalannya itu, dan kemudian mau mengambil (kembali) pada “khitah perjuangan Islam yang benar”, yang telah dijabarkan dalam assunnah, yaitu garis-garis Hijrah dan Jihad. Kemudian bersama-sama Muhammad Natsir dan kawan-kawannya. SM. Kartosuwiryo ikut membentuk “Masyumi Baru” pada november 1945, dalam organisasi ini, yang akhirnya menjadi paratai politik, dan menduduki jabatan sekretaris umum, sementara jabatan ketua dipegang oleh Muhammad Natsir.

Masyumi Baru ini dimasukkan untuk mengganti masyumi lama yang dibentuk pada masa jepang, dan diharapkan akan menjadi satu-satunya wadah politik dan perjuangan bagi semua kelompok islam, anggaplah ini merupakan salah satu untuk menciptakan Wahdatul Ummah (Kesatuan Umat Islam). Guna menghadapi kekuatan golongan sekuler, sehingga akan tampak jelas bahwa Masyumi berjalan diatas garis perjuangan islam. Sementara ini mereka telah terlibat dalam perjuangan yang bertolak kebangsaan (Ashobiyah)yang tidak dibenarkan oleh islam. Padahal tokoh-tokoh islam ini mau berdiri sendiri tanpa tergantung pada lembaga sekuler. Maka cukup mempunyai potensi yang besar daripada potensi yang dimiliki kaum sekuler, maka mempunyai dukungan masayang besar, karena memang mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim. Disamping itu mereka juga mempunyai kekuatan militer yang cukup besar, yaitu Hizbullah dan Sabilillah.

Ini rupanya yang menjadi sarana SM. Kartosuwiryo yang telah merangkul orang-orang Masyumi untuk menghimpun seluruh kekuatan umat Islam, demi mentegakkan Daulah Islamiyah. Soekarno Presiden RI, melihat Masyumi baru ini sebagai ancaman yang berbahaya bagi kekuatan Republik. Maka Soekarno berusaha merangkul Masyumi untuk ikut duduk dalam kursi kabinet. Tentu saja kursi-kursi yang tidak terlalu memegang peranan, termasuk SM. Kartosuwiryo pun melalui PM. Amir Syafrudin pernah ditawari kursi wakil menteri pertahanan, namun tawaran itu ditolaknya melalui sepucuk surat yang disampaikan kepada soekarno, sikap Hijrahnya pula yang mendasari penolakannya tersebut. tetapi tokoh Masyumi lainnya seperti : Syarifudin Prawira Negara, Moh. Room dan lain-lainnya menerima tawaran tersebut dan duduklah mereka dalam kabinet republik. SM. Kartosuwiryo merasa kecewa dengan sikap-sikap tokoh-tokoh Masyumi ini dan masih mau mengikat diri kepada lembaga sekuler yang ternyata darah nasionilnya lebih besar daripada darah islamnya, sehingga tidak bisa ditarik kegaris Islam yang sebenarnya. akhirnya SM. Kartosuwiryo mengambil keputusan untuk menjauhi Masyumi dan kembali ke Malangbong dengan tidak memegang jabatan sekretaris umum dan komisaris Masyumi Jawa Barat, dan mengalihkan perhatiannya untuk menyusun kembali pasukan gerilya Islam Di daerah ini.

Pada tahun 1947 beliau mendirikan Dewan Pertahanan Umat Islam (DPUI) di Garut, dan Majelis Umat Islam (MUI) di Tasikmalaya. Atas nama Masyumi, kedua organisasi ini direncanakan untuk memperdalam dan mengkoordinasi perjuanagn Islam ( Umat Islam) masyarakat Islam setempat melawan belanda, organisasi perjuangan gerilya disarankan sangat perlu, mengingat keadaannya dalam 3 minggu sesudah mereka mengadakan aksi militer besarnya, apa yang disebut “aksi polisionil pertama”. Belanda menduduki kota-kota utama di Prianagn seperti Garut, Tasikmalaya dan Ciamis. Dengan kedua organisasi ini, SM. Kartosuwiryo berusaha memurnikan perjuangan islam , dengan menarik semua kesatuan-kesatuan yang terdiri dari Sabililah, Hizbullah dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang selama ini telah bergabung kedalam organisasi yang bernama Perjuangan Pembelaan Nasional (PPN) merupakan federasi semua partai politik dan organisasi gerilya yang beroperasi di priangan. Selain oraganisasi Islam, yang masuk kedalam federasi ini organisasi-organisasi lain, seperti : PKI, PNI, PARKINDO, SOBSI, BTI. Dengan usaha SM. Kartosuwiryo ini, maka kekuatan Islam berada dalam kubu tersendiri, terpisah dan kekuatan non Islam (Sekuler dan Komunis), Tampaklah dengan Jelas mana Sabilillah (Jalan Allah) dan mana pula Sabili thought (jalan Syaitan).

2. Pembentukan TII Dan Majelis Islam (MI)

Akibat persetujuan Renville yang ditandatangani pada bulan Januari 1948, maka kekuatan republik ditarik dari kantong-kantong gerilya, untuk berhimpun di Yogya. Termasuk devisi Siliwangi yang menguasai Jawa Barat pun ditarik ke Yogya. Lalu Jawa barat menjadi kosong tidak ada yang menguasai dan melindungi rakyatnya. Belanda sudah siap mengambil alih untuk menancapkan kuku penjajahannya kembali. Menghadapi saat kritis di jawa barat ini. SM. Kartosuwiryo yang memimpin Hizbullah dan Sabillillah, termasuk Oni Qital yang saat itu menjadi komandan sabillillah, di daerah pegunungan sekitar ttasikmlaya, guna menjawab (membahas), kegentingan situasi politik (tidak perlu berhimpun di Yogya), demi mempertahankan dan meluindungi rakyat jawa barat yang mayoritas muslim, dari cengkraman Belanda. Mereka pun bersepakat perlu mengadakan pertemuan yang lebih luas dan lebih lengkap lagi, guna mengatur strategi dan siasat dalam menghadapi situasi yang selalu berubah.

Pertemuan itu akhirnya diadakan pada tanggal 10dan 11 Februari di desa pang wedasan Kec. Cisayong dalam daerah segitiga : Malangbong, garut, Tasikmalaya. Hadir para pemimpin Organisasi Islam, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), serta para pemimpin Hizbullah dan Sabillillah.

Keputusan terpenting yang diambil dalam konferensi Cisayong itu, antara lain :

- Merubah ideologi Islam dalam bentuk Kepartaian menjadi bentuk kenegaraaan yang konkrit .

- Membekukan Masyumi Jawa Barat.

- Membentuk Majelis Islam (MI)sebagai pemerintahan dasar ummat Islam di Jawa Barat, maka seluruh organisasi Islam harus bergabung ke dalamnya.

- Membentuk tentara Islam Indonesia (TII) yang merupakan peleburan dari Hizbullah dan Sabilillah.

Untuk memimpin TII ini, diangkatlah R. Oni Qital, nama lengkapnya Raden Rohani Qital sebagai Panglima pertama, dengan tugas merencanakan suatu struktur yang konkrit bagi tentara Islam yang baru didirikan. Mula-mula TII yang berjumlah lebih kurang 4000 (empat ribu) orang dibentuk menjadi empat batalyion, yaitu :

- Bataliyon I dipimpin oleh Danu M. Hasan

- Bataliyon II dipimpin oleh Zaenal Abidin

- Bataliyon III dipimpin oleh Nur Lubis

- Bataliyon IV dipimpin oleh Adah JaelaniTita Praja.

Sementara komandan, resimen dipegang oleh Oni Qital Sendiri, Bataliyon Nur lubis bertugas di daerah kec. Cikoneng dan ci haur beuti, sebagai daerah modal pertama bagi NII. Selain tentara islam yang sebenarnya, dibentuk pula korps-korps khusus seperti, PADI (Pahlawan Darul Islam) dan BARIS (Barisan Rakyat Islam). Untuk mengetahui keadaan musuh, baik kekuatannya maupun kelemahannnya, dibentuk Pasukan Polisi Rahasia (Intelijen ) yang bernama Mahdiyyin yang berarti terpimpin secara benar, semua pasukan-pasukan khusus ini langsung dipimpin oleh Oni, yang diangkat sebagai Amirul Jaisy (Kepala Tentara).

Pada akhir Konferensi di Cisayong, juga di bahas tentang pentingnya mengangkat seorang imam, yang merupakan syarat utama dalam melaksanakan syari’ah Islam. Ada dua sistem yang digunakan dalam pemilihan ini, yaitu : Musyawarah dan Istikhoroh (memohon petunjuk dari Allah), dengan Shalat dua rakaat, akhirnya para peserta yang tidak kurang seribu ulama (pemimpin- pemimpin islam)sepakat untuk memilih dengan mengangkat imam. Setelah melalui pertmbangan-pertimbangan yang cermat,musywarah sepakat memilih SM. Kartosuwiryo sebagai imam. Sebelum jalan istikhoroh ditempuh dua tahap. Tahapan pertama, memohon siapa orangnya, ternyata shurah(gambaran) yang ditunjukkan Allah, seperti yang diakui ustadz H. masduki, salah seorang peserta koferensi adalah gamabaran SM. Kartosuwiryo. Dan Tahap Kedua, Mohon petunjuk apakah dia itu termasuk orang yang ikhlas). Jawabannya adalah kalimat : Mukhlisun (termasuk golongan orang – orang yang ikhlas), dan tidak ada keraguan lagi, seluruh ulama yang hadir, mufakat untuk memilih dan mengangkat SM. Kartosuwiryo sebagai Imam untuk Ummat Islam di jawa Barat, dan akhirnya untuk seluruh indonesia. Jadi, jelaslah bahwa tampilnya beliau sebagai imam, bukan karena ambisi pribadi sebagaimana dituduhkan orang-orang sekuler (kafir,munafik). Karena toh diperbolehkan menolak, tentu beliau lebih suka menolak, kemudian memilih orang lain, tetapi dalam islam tidak ada kamus menolak tugas (amanat) dalam rangka menegakkan hukum Allah, kecuali harus menjawab : “Aku dengar dan aku taat”, sebagaiman termaktub dalam Al-Qur’an surat An Nuur ayat 51.

Kemudian SM. Kartosuwiryo selaku Imam, berusaha menyempurnakan struktur dan administrasi lembaga MI, sebagai persiapan lahirnya Negara Islam Indonesia. Pada suatu Koferensi yang diadakan di ci jiho, desa pasir lamcang, kecamatan ci haur beti, Ciamis, 1 mei 1948, telah disusun rancangan konstitusi yang disebut “Qonun Asasi”, serta dibentuk Dewan Imamah (Dewan kabinet) dan Dewan Fatwa (Dewan Penasehat). Didalam Qonun asasi di tegaskan antara lain bahwa Negara Islam Indonesia adalah sebuah Negara yang berbentuk Jumhuriyah (republik Islam) yang dipimpin oleh seorang Imam, Hukum yang tertinggi adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits Sokheh.

Susunan Dewan Imamah yang pertama, yang dibentuk pada saat itu adalah sebagai berikut ini :

1. Imam merangkap Kuasa Usaha

(Ketua Majelis Luar Negri) : SM. Kartosuwiryo

2. Ketua Majelis Pertahanan : R. Oni Qital

3. Wakil Ketua Majelis Pertahanan : Kamran Hidayatullah

4. Ketua Majelis Keuangan : Sanusi Partawijaya / Khadimuddin

5. Ketua Majeli Dalam Negeri : Sanusi Partawijaya

6. Ketua Penerangan : Tata Arsyad

Susunan Dewan Imamah ini lebih disempurnakan lagi pada konfrensi selanjutnya. Terutama setelah Negara Islam Indonesia akan lebih lengkap dan sempurna. Langkah-langkah SM. Kartosuwiryo tentu saja bertentangan dengan Tokoh-tokoh Masyumi yang telah mengikatkan diri dengan Republik Sekuler, dan otomatis terikat dengan peralihan renvile yang mengharuskan mereka berpindah ke Yogya. Mulai sat itulah SM. Katosuwiryo memisahkan diri dari Masyumi.

3. Tindakan Belanda Terhadap TII

Setelah pasukan siliwangi meninggalkan Jawa Barat, Belanda segera mempersiapkan diri untuk masuk keseluruh pelosok Jawa Barat guna menancapkan kuku-kuku penjajahan kembali. Namun langkahnya terhenti setelah mengetahui masih adanya satuan-satuan gerilya yang tidak mematuhi perjanjian renvile itu yang kemudian mengkoordinasikan diri menjadi Tentara Islam Indonesia. Tentara menghubungi Jendral Sudirman di Yogya, Sebagai penanggung jawab perjanjian renvile untuk segera memerintahkan satuan-satuan gerilya yang masih ada di Jawa Barat untuk mengosongkan daerah itu. Sudirman mengirim utusannya Sutoko untuk memerintahkan/membujuk SM. Kartosuwiryo beserta TII-nya untuk segera meninggalkan Jawa Barat, tapi SM. Kartosuwiryo yang merasa tidak terikat kepada republik apalagi dengan renvile, menolak perintah itu. Dengan tegas beliau menjawab “Apapun resiko yang terjadi kami akan tetap mempertahankan Jawa Barat, dan melundungi rakyat yang mayoritas muslim, lebih baik mati berhalang tanah sebagai shuhada daripada harus tunduk kepada penjajah dan menyerahkan ummat islam Jawa Barat ke dalam cengkraman mereka”.

Begitu tinggi sifat ksatria SM. Kartosuwiryo dalam usaha melindungi ummat, tidak seperti pemimpin-pemimpin republik yang pengecut dan licik. Pemimpin republik hanya mementingkan keselamatan dirinya, tanpa menghiraukan nasib rakyatnya yang akan segera ditindas dan dijajah kembali oleh Belanda.

Setelah mengetahui usaha Sudirman untuk membujuk SM. Kartosuwiryo dan TII-nya gagal, Belanda segera mengerahkan pasukannya untuk menyerang posisi TII, pada tanggal 17 februari baru saja 6 hari dibentuknya TII yang berada di daerah Gunung Cepu, meliputi 2 kecamatan yaitu Cikoneng dan Cihaur Beuti. Belanda masuk dari daerah timur Cikoneng, yaitu dari kota Ciamis. tentara Islam yang sudah bisa di koordinir dan membuat pertahanan di daerah itu, baru satu batalion yang dibawah pimpinan Nur Lubis dengan perlengkapan 17 pucuk senjata api saja. Pak Oni yang kebetulan ada disana, langsung memegang komandan taktis, maka berhadapanlah dua pasukan dan dua kekuatan yang sangat berbeda ideologi dan tujuannya, yang pertama pasukan islam yang berdiri tegak di atas landasan Aqidah, dalam rangka mempertahankan dan menegakan Dienullah, dengan mengharap ridho Allah semata. mereka mengharap kebahagiaan ukhrowi yaitu Jannah, dan juga mereka mencintai mati syahid, karena tanpa mati dalam jihad tak mungkin bertemu Jannah.

Dengan ini mereka mempunyai kekuatan jiwa yang besar dan mental yang kokoh sedikit pun persenjataan mereka, dan besarnya persenjataan musuh, tidak mempengaruhi jiwa mereka, bahkan iman mereka semakin mantap, dan semakin besar kepasrahannya kepada Allah, mereka hanya menunggu satu diantara dua kebaikan, terbunuh menjadi syuhada-langsung surga atau hidup mendapatkan kemenangan dan kemuliaan. Sementara lawan adalah pasukan kafir yang berdiri diatas falsafah (ideologi) yang rapuh. Motivasinya adalah hawa nafsu yang penuh dengan kesesatan dan kepalsuan. Orientasinya adalah duniaw, karena itu mereka cinta dunia, dan pasti takut mati. Kekuatannya tanpa didukung oleh kekuatan jiwa tidak banyak berarti.

Pertempurannya pun tidak bisa dielakan lagi karena memang tidak ada kompromi dan diplomasi lagi bagi tentara islam. Belanda memulai serangannya dengan geger dan membabi buta dan menggunakan senjata-senjata berat lainnya, tentara islam tidak menjadi kecut dan berkecil hati, dengan penuh kewaspadaan dan ketenangan, mereka mengatur siasat menyadari persenjataan yang relative sangat sedikit dan peluru yang sangat terbatas maka mereka berusaha menggunakannya seefisien mungkin, mereka tidak akan menembak kalau tidak benar-benar tepat sasarannya. Penguasaan medan sampai kedetail-detailnya sangat menguntungkan mereka. Allah Maha Benar dan menepati janji-Nya untuk memberikan pertolongan pada tentaranya yang ada dibumi (TII) dengan menunjukan jalan (siasat) dalam menghadapi musuh-musuhnya. sesuai dengan firman Allah dalam surat An Anfal ayat 9 dengan keberanian yang luar biasa satu pasukan TII berhasil menguasai posisi yang strategis yang menjadi titik kelemahan pihak musuh(Belanda), kemudian mereka meluncurkan tembakan-tembakan yang tepat pada sasaran yang vital. tentara Belanda terkejut mereka panik mendapat serangan dari arah yang mereka tidak diduga-duga, mereka seperti melihat kekuatan baru pada tentara islam, yang jumlahnya seolah-olah lebih besar dari jumlah mereka.

Menurut pengelihatan mata mereka inilah mungkin yang digambarka Allah SWT dalam Q.S. 3/33, posisi Belanda menjadi porak poranda, mereka jatuh mental, jiwanya dicekan perasaan takut mati, ngeri melihat kawan-kawannya yang mulai berjatuhan, tidak ada jalan lain kecuali mengundurkan diri. Pertempuranpun berhenti selam berlangsungnya satu hari penuh, kemenangan mutlak berada di tangan Tentara Islam, yang telah berhasil menewaskan puluhan tentara Belanda dan merampas sebanyak 53 pucuk senjata dan kini jumlah tentara islam menjadi 70 pucuk. Alhamdulillah mereka memanjatkan syukur kehadirat Allah yang telah berkenan memberikan tolong dan karunianya kepada mereka.

Imam SM. Kartosuwiryo pada saat itu tidak berada di front (daerah Gunung Cepu), beliau sedang sibuk melanjutkan musyawarah dengan tokoh-tokoh MI lainnya dalam menyusun dan menyempurnakan struktur pemerintahan majelis islam yang dilanjutkan dengan konfrensi Cijoho dan Ciperendeuy, beliau telah memberikan mandat penuh kepada Pak Oni sebagai panglima pada saat itu, untuk mengatur taktik dan strategi dalam menghadapi serangan Belanda dengan pertimbangan, mungkin Belanda akan melaksanakan serangan besar-besaran untuk membalas kekalahannya. Maka Pak Oni yang juga merangkap sebagai komandan resimen menyusun kekuatan yang masih ada di luar front, Batalion Pak Danu dengan mambawa dua buah brand di tambah satu granat dan Pasukan Zainal Abidin yang bermarkas di daerah Garut, daerah gunung Cepu, yang meliputi kecamatan Cikoneng dan Cihaurbeuti merupakan daerah defacto Majelis Islam. Kecamatan Cikoneng dengan penduduk berjumlah 53 ribu, dipimpin oleh Ustadz Masduki yang bertindak sebagai camat dan Komandan Pertahanan Kecamatan Cihaurbeuti dengan jumlah penduduk 43 ribu dipimpin oleh R. Basuki, 2 kecamatan ini kemudian dijadikan front pertahanan utama yang didukung oleh 4 batalion TII dengan persenjataan 3 buah brand dan sekitar 170 pucuk senjata biasa, untuk beberapa bulan Belanda tidak masuk daerah ini, bahkan mereka memasang papan pengumuman bahwa daerah ini adalah “daerah berbahaya”.

Sekitar 1 Juni 1938 barulah Belanda bisa mengerahkan pasukannya secara besar-besaran untuk tindakan balas dendam setelah mengadakan persiapan matang selama 3 bulan lebih, dengan mengerahkan pasukan tidak kurang 14 batalion yang diperkuat dengan tank baja serta didukung oleh angkatan udara. Balanda bermaksud untuk mengepung dan menghancurkan daerah gunung Cepu sebagai basis pertahanan TII. Jendral Spoor yang menjabat sebagai gubernur militer sekaligus merangkap pucuk pimpinan tertinggi pemerintah kolonial di Indonesia ini, memimpin langsung pasukan ini. Belanda sebagai kekuatan Nasional (kafir) sangat membenci terhadap gerakan-gerakan islam, oleh karenanya mereka ingin sekali menghancurkan secara tuntas dengan sesingkat mungkin. Mereka merencanakan untuk masuk/mengepung daerah pertahanan Gunung Cepu dari segala arah kemudian membombardirnya dengan meriam dan canon. ternyata usaha mereka itu tidak dapat terlaksanan dengan secepatnya karena daerah pertahanan islam itu dibentengi oleh sungai Citanduy yang cukup lebar dan dalam dari sebelah selatan, sedangkan dari sebelah utara ada bukit-bukit yang sudah di jaga tentara islam. Memang sudah di atur sedemikian rupa oleh Pak Oni ahli strategi. sehingga Belanda cukup sulit untuk mendobrak daerah pertahanan itu.

Pasukan-pasukan Belanda yang dipilih untuk berjaga dihutan dengan didukung oleh pasukan tank baja, mencoba menerobos dengan melintas jembatan Citanduy (Cirahong) yang panjangnya 150m Sedangkan diseberang sana tentara islam dengan 3 buah brand siap untuk menembak musuh yang coba-coba untuk melintas jembatan. Setelah dikomando tentara Belanda mulai masuk kejembatan tapi sampai ditengah mereka mulai diberondong dengan brand. dan mayatpun bergelimpangan masuk ke sungai. Datang lagi pasukan lain setelah dipaksa komandannya untuk maju dan mereka pun menjadi sasaran peluru tentara islam dari seberang sana. Tentara Belanda terus meju dengan bergelombang setelah tidak kurang dari 2000 tentara mereka yang tewas dan tentara islam pun semakin menipis persediaan amunisinya dan akhirnya bobolah pertahanan TII dari daerah selatan yang dipimpin oleh H. Zaenal Abidin, dan Belanda pun masuk, tentara islam memundurkan daerah pertahanannya dengan meninggalkan 7 desa, yaitu sindang tasik sebelah timur, Nasal, Panaragan, Cimahi, Darma Caang, Cegempalan dan desa Cikoneng, yang kemudian diduduki oleh Belanda dari sinilah mereka menggempur posisi TII dengan tembakan canon dan meriam dengan tidak henti-hentinya angkatan udara dengan pesawat-pesawat tempurnya membantu serangan ini dengan tembakan dari atas, posisi TII manjadi terkepung dari berbagai arah dan semakin terjepit.

Kemudian Ustadz Masduki sebagai komandan pertahanan daerah Cikoneng melihat kejadian ini berakhir saban (mengadakan introspeksi ke dalam) kenapa pertahanan islam bisa didobrak musuh padahal tidak ada sunnahnya dari rasul waktu perang khandaq tidak ada musuh yang bisa masuk kedaerah pertahanan tentara rasulullah, kecuali untuk mati. Setelah diperiksa ternyata ada syar’ie (Hududullah) yang dilakukan oleh beberapa anggota TII. Ada seorang mata-mata yang cermat maka terbongkarlah kegiatan-kegiatannya selaku mata-mata Belanda. Untuk mencari dan mendapatkan informasi/data penting tentang kekuatan TII. Hukuman mati adalah yang paling tepat untuk pengkhianat saking marah dan geramnya, Beberapa anggota TII anak buah A.Z. Abidin melakukan tindakan melampui batas yaitu memotong-motong kemaluan orang yang telah ditembak itu. Inilah kiranya yang menjadi penyebab datangnya malapetaka itu, sebagai peringatan dari Allah, dengan bobolnya pertahanan batalion Zainal Abidin. Pimpinan TII memerintahkan agar semuanya bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas perbuatan isrof-nya(berlebihan) yang telah mereka lakukan.

Kemudian para pimpinan mengadakan musyawarah untuk merencanakan langkah-langkah selanjutnya dalam menghadapi situasi yang genting itu. Pak Masduki sebagai salah seorang komandan merangkap pimpinan daerah setelah mendapat mandat dari komandan rerimen untuk mengatur siasat, mengajukan suatu gagasan yang sangat tepat sekali, beliau berkata dihadapan komandan batalion “saat ini lihat benar-benar terjepit, terkepung dari segala arah, dari utara mulai dari Ciamis-Kawali sampai Panjalu rapat dengan tentara musuh, begitupula dengan sebelah barat Panambangan sudah dikuasai musuh, sebelah selatan jalan raya sampai Banjar sudah penuh dengan tank baja. Beruntung kita punya pertahanan alam yaitu Citanduy tetapi karena kekuatan kita sangat terbatas kita tidak akan bisa mempertahankan daerah ini. Apalagi brigade khusus musuh yang membawa peralatan berat sudah sampai di basis utara di belakang kita. Untuk mengatasi situasi yang sangat genting ini saya telah diberi mandat oleh komandan tempur untuk mencari jalan keluar, karena itu saya memutuskan seluruh anggota TII supaya berusaha keluar dari daerah blokade ini, kemudian membuat front yang lebih terbuka dengan sistem gerilya, kita bukan front (lari meninggalkan perang) tetapi kita bersiasat melaksanakan surat An Anfal ayat 16. Jadi keluar daerah ini sudah menjadi keputusan kita tinggal bermunajat kepada Allah, kalu memang jalan ini dibenarkan Allah pasti Allah akan memberikan cara dan jalan keluarnya, karena kalau kita melihat dhohirnya sulit untuk bisa keluar, sebab harus menembus pagar senjata dan tank baja”. (Q.S. 29/69). Demikianlah Pak Masduki telah memutuskan diluar dugaan seorang TII yang bertugas diTasikmalaya yang menjabat sebagai Stoot Resimen yang bernama Syaifullah, dia mendapat tugas dari Bupati MI Tasikmalaya, H.A. Sobari untuk minta bantuan pasukan satu regu saja guna menghadapi keganasan CV-CV Belanda (orang-orang pribumi yang menjadi kaki tangan Belanda). yang selaulmemeras dan menindas rakyat. Inilah rupanya jalan yang diberikan Allah memecahkan kesulitan. Akhirnya diputuskan bukan hanya satu regu yang akan dikirimkan, tapi semua pasukan yang terdiri dari tiga batalion akan dikeluarkan dari daerah ini, dan ditempatkan dan ditempatkan didaerah Raja Polah, Tasikmalaya. Siasat pun diatur untuk mengeluarkan pasukan dan para keluarganya serta orang-orang luka tembakan.

Kemudian ditawarkan kepada komandan-komandan, siapa yang bersedia untuk menyamar dan menipu musuh, resikonya kalau ketahuan akan ditembak musuh. Syaifullah yang tampil menyanggupkan diri, lalu ia ganti pakaian untuk menyamar sebagai rakyat biasa. tugasnya ialah datang kemarkas Belanda. minta izin untuk membawa rakyat keluar yang terkena luka tembakan canon dan meriam dan melaporkan bahwa tentara islam (Sabilillah) telah lari meninggalkan tempat. Siasat itu rupanya berhasil Syaifullah diizinkan keluar dengan membawa orang-orang yang sakit rombongan ini selamat sampai ketempat tujuan. Bersamaan dengan itu pasukan TII pun bergerak keluar melalui Cijoho dan Cihaur. tepat jam 12 malam tentara belanda yang ada di pos sebelah barat, utara dan melihat iring-iringan tentara islam, mereka terkejut dan panik kemudian lari meninggalkan posnya tanpa mengadakan perlawanan, dengan demikian tentara islam dapat melintasi pos-pos tentara Belanda yang telah aman dan leluasa dan mereka baru sampai ditempat tujuan yaitu daerah Tajamaya, Raja Polah, Tasikmalaya pada jam 3 dini hari, peristiwa ini terjadi pada tanggal 20 juni, siang harinya Belanda mulai mengadakan serangan-serangan dengan gencar sekali, menggunakan senapan otomatis biasa sampai persenjataan artileri berat. Dari atas dan dari bawa, semuanya memuntahkan peluru dengan satu sasaran, yaitu markas-markas TII, yang merasa belum tahu bahwa tempat itu sudah dikosongkan, jejak-jejak TII waktu menerobos keluar sempat dihapus oleh rakyat setempat pada malam hari itu juga. Sehingga sama sekali tidak melihat jejak bahwa TII sudah keluar. Serangan pun dihentikan setelah melihat tidak ada reaksi dari lawan, dan ternyata tempat itu sudah kosong. Sementara TII yang sudah sampai di tempat tujuan kemudian cepat menyebar. melihat tempat-tempat strategis dan melancarkan serangan gerilya dengan mendadak Belanda yang mendapat serangan mendadak dari belakang itu menjadi jatuh mentalnya, mereka kalang kabut dan lari meninggalkan meda. Sama sekali Belanda menderita kekalahan besar, dengan tewasnya ribuan tentara mereka secara sia-sia. Mereka melihat suatu kekuatan besar yang tidak dilihat sebelumnya, jendral Spoor sebagai gubernur militer yang memimpin langsung pasukan raksasa tersebut, tidak tahan menaggung malu dan aib atas kesalahannya ini, dan langsung mengambil keputusan jalan pintas”bunuh diri”.

Peristiwa Gunung Cepu ini sangat penting artinya bagi perjuangan tentara islam, peristiwa yang penuh dengan karomah, dan merupakan awal kemenangan tentara islam. Maka untuk menghargai peristiwa-peristiwa ini, Imam memberikan gelar (GT) (Gunung Tjupu) bagi pasukan yang terlibat dalam perang ini, sesuai dengan sunnah, dimana Rasulullah pun memberikan gelar “Ahlil Badri” sebagai penghargaan terhadap pasukan-pasukan yang ikut ambil bagian dalam perang badar.

Tentara Islam kini dapat menyusun strategi dan siasat yang jauh lebih mantap lagi. Mereka menguasai daerah lebih banyak lagi dan ummat pun semakin besar simpati dan dukungannya terhadap perjuangan TII. Sekarang mereka tidak menggunakan lagi sistem konsentrasi dan frontal, tapi menggunakan sistem gerilya malam hari, sasaran vital Belanda dihancurkan, tanpa diberi kesempatan untuk memberikan perlawananan yang cukup berarti, Akhirnya Belanda dipaksa untuk meninggalkan daerah-daerah Jawa Barat. Mereka hanya menguasai kota-kota besar saja seperti bandung, dan Jakarta. dengan pertahanan yang cukup tangguh.

melihat kemenangan-kemenangan yang dicapai oleh TII dalam melawan tentara Belanda Jenderal Sudirman yang dulu memerintahkan SM. Kartosuwiryo dan TII-nya meninggalkan Jawa Barat sekarang dia menaruh simpati dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh TII dalam usaha mempertahankan Jawa Barat, Bahkan secara diam-diam dia mengirimkan persenjataan dari Yogya. Tindakan Sudirman ini sempat tercium oleh Belanda yang kemudian hal ini di jadikan alasan oleh Belanda untuk menyerag Yogya dengan militernya yang kedua pada 19 desember 1948.

4. Awal Perang Segitiga

Setelah Belanda terpaksa mengundurkan diri dari daerah-daerah di Jawa Barat, TII dengan cepat mengadakan perluasan daerah kekuasaannya daerah Periangan Timur sebagian besar dikuasai TII dengan pembagian kekuasaan sebagai berikut :

- Bataliyon III menguasai daerah Ciamis Selatan dan Utara.

- Bataliyon II masuk dan menguasai Garut, sementara

- Bataliyon IV menguasai daerah Tasikmalaya.

Tiga daerah kabupaten inilah yang dijadikan basis utama MI dan TII, dan akhirnya menjadi basis Negara Islam Indonesia, setelah agustus nanti.

Untuk menetapkna administrasi pemerintah, maka di Jawa Barat dibentuk struktur daerah-daera yang telah dikuasai oleh MI.

- Daerah satu (D.I) : Yaitu daerah-daerah yang telah dikuasai oleh MI dan TIIde facto maupun de yure pmerintahannya, rakyatnya, maupun hukumnya adalah Islam, meliputu Ciamis selatan, barat dan utara, Garut timur dan Ciamis Utara sebelah timur dan sekitarnya.

- Daerah dua (D.II) : Daerah yang hanya de yure milik MI, rakyatnya kebanyakan mendukung MI, sedang secara de facto dikuasai oleh belanda, disini adan dua pemerintahan, Belanda dan MI secara bayangan. Ini seperti kota-kota kabupaten dan sekitarnya seperti : Cirebon, kuningan, indaramayu, dan sekitarnya.

- Daerah tiga (D.III) : Daerah yang dikuasai oleh musuh (belanda), hanya ada pengaruh-pengaruh kota dimasyarakat sana, yaitu ibukota propinsi bandung, Jakarta dan daerah perbatasan Jawa Barat, Jawa tengah, Cilacap dan Brebes.

Demikianlah posisi Majelis Islam dan TII yang semakin mantap menguasai sebagian besar daerah Jawa Barat.

Melalui Perjalanan yang cukup jauh. Apa yang disebut dengan “Long March”, Pasukan-pasukan Siliwangi akhirnya sampai keperbatasan Jawa Barat, Jelas sekali terlihat bahwa perjalana Long March Sliwangi ini, bukan perajalanan “Para Pahlawan Bangsa”, karena memang tidak ada nilai kepahlawanannya sama sekali. Lebih tepat bila dikatakan “Perjalanan Para Pengecut”, yang telah mengkhianati dan mengorbankan rakyatnya pada pihak musuh dan mereka sendiri masuk kedalam perangkap yang telah ia buat oleh musuh, kemudian diserang habis-habisan tanpa dapata mengadakan perlawanan, apalagi para pemimpinnya sudah menyerah.Dalam keadaan kalah perang inilah Siliwangi, berjalan jauh, kembali kepada rakyat yang telah dikhianatinya di Jawa Barat. Sementara disana telah tegak dengan kokohnya “Para Pahlawaan Sejati” yang telah berhasil melindungi rakyatnya dari cengkraman penjajahan dan sekaligus mengusir penjajah itu dari Jawa Barat. Mereka adalah Majelis Islam dan Tentara Islam Indonesia. Mereka telah merentangkan sistem pemerintahan Islam yang adil dan bijaksana, sehingga rakyat merasa tentram dan damai.

Kedatangan pasukan Siliwangi di Jawa Barat dismbut dengan penuh rasa perasaudaraan oleh MI dan TII, mengingat bahwa, Siliwangi itu banyak yang berasal dari unsur Hizbullah dan Sabilillah, maka besar harapan MI, agar Siliwangi bisa meleburkan diri kedalam TII. Untuk itu pimpinan MI dan TII menyampaikan bebarapa Alternatif kepada pihak Siliwangi untuk menentukan sikap, diantaranya :

1. Silahkan masuk ke daerha-daerah de facto MI dan bersama-sama melawan belanda dengan status TII yang mencerminkan perlawanan rakyat (Ummat Islam), sementar pemerintah RI sudah menyerah kepada Belanda, dan tidak punya harga sama sekali di forum Internasional.

2. Kalau keberatan, silahkan masuk ke daerah-daerah yang belum de facto majelis Islam, dan bersama-sama melawan Belanda tanpa ada permusuhan dengan TII.

1. Atau letakkan senjata, kemudian menjadi rakyat biasa dibawah perlindungan TII.

Menghadapi alternatif ini pasukan Siliwangi terpecah menjadi 3 bagian, sesuai dengan latar belakang ideologi masing-masing, yang berasal dari Hizbullah dan masih mempunyai ruhul Islam, mereka memilih point pertama, bergabung dengan TII, seperti kadir Salihat beserta pasukannya. Ada juga yang memilih point ke dua, (tidak mau bergabung kepada TII), dan ini yang terbanyak, mereka yang berideologi nasionalis sekuler (PNI, Pesindo) diantaranya pasukan-pasukan dibawah pimpinan M. Rifai, Aag Kunaefi, Nasukhi, Amir Mahmud, Sueb dan Umar Wirahadi Kusuma, yang lainnya point ketiga, yaitu meletakkan senjata dan menjadi rakyat biasa.

Demikianlah tampak sekali kebesaran jiwa pimpinan Majelis Islam ini, bijaksana dan toleransi, tidak ada sama sekali niat untuk memusuhi atau menganggap musuh terhadap pasukan Siliwangi, bahkan menganggapnya sebagai kawan seperjuangan dalam menghadapi penjajah. Namun ternyata pasukan Siliwangi dan Nasionalis Sekuler (kafir) ini tidak menghargai atas kebaikan pimpinan TII, mereka masuk ke daerah de facto majelis Islam, kemudian memeras dan merampas hak-hak rakyat dengan penuh kesombongan dan kecongkakan dan mereka pun mulai berani menampakkan sikap-sikap permusuhan terhadap TII. Puncak permusuhan dan pengkhianatan mereka itu terjadi pada hari selasa, 25 januari 1949 di desa Antralina kec. Ciawi, daerah tasikmalaya Utara-barat, mereka menyerang dari belakang terhadap markas TII, sehingga puluhan Anggota TII gugur akibat pengkhianatan mereka. Pasukan TII pun akhirnya mengadakan perlawanan terhadap mereka, untuk membalas pengkhianatan mereka. Terjadilah pertempuran yang cukup sengit antara kedua belah pihak pada hari itu juga.

Setelah melihat adanya pengkhianatan besar dari pasukan Siliwangi yang sudah tidak bisa ditolerir lagi, maka MS. Kartosuwiryo selaku imam dan selaku Panglima Tertinggi TII Mengeluarkan maklumatnya, dengan kode “Maklumat Militer No. 1” tertanggal 25 januari 1949 yang isinya antara lain : Setelah mengingat dan menimbang beberapa hal, kemudian memutuskan bahwa divisi Siliwangi (TNI) yang kemudian disebut sebgaia tentara Liar (TL), dianggap sebagai penghalang revolusi Islam Indonesia, yang harus dihadapi dengan tindakan Militer. Untuk itu diperintahkan kepada seluruh angkatan perang Negara Islam Indonesia untuk melakukan tindakan :

1. Melucuti tentara liar itu,
2. Merampas harta benda hak kesatua (dari gerombolan golongan itu), yang perlu untuk kepentingan Negara Islam Indonesia.

Tentara Islam pun dikerahkan untuk melaksanakan ma’lumat tersebut, melucuti dan merampas persenjataan beserta seluruh perlengkapan pasukan Siliwangi. Ternyata pasukan Siliwangi yang dalam keadaaan grogi tak berdaya menghadapi tindakan militer TII, hanya dalam beberapa minggu saja kekuatan Siliwangi sudah bisa ditundukkan. Sebagian ditangkap dan ditawan, dan yang lain ada yang berlindung dan bergabung kepada pemerintahan Negara Boneka bikinan Belanda, yaitu Negara Pasundan.

Peristiwa 25 januari yang kemudian dik kenal dengan “pristiwa antralina”itu di nyatakan sebagai awal perang segi tiga,TII melawan Belanda (negara pasundan),TII melawan siliangi (TNI),sementara TNI masih bermusuhan dengan Blanda.Belanda setelah mengalami kekalahan dan melihat kekuatan islam,berniat untuk mengundurkan diri dari kancah pertempuran,supaya tidak terlibat panjang berhadapan dengan tentara islam,tapi cukup dengan menggunakan point-pointnya (negara-negara bonekanya),termasuk RI yang sudah menyerah pun sedang dipersiapkan untuk menjadi point mereka guna menghadapi kekuata islam,dengan melalui perundingan Room-Royen.

5. Saat –saat menjelang proklamasi Negara Islam Indonesia

Semenjak pertama kali merjunkan diri kedalam kancah perjuangan politik mulai dari PSII nya sampai pada masa perjanjian Jepang dan Belanda yang kedua kalinya SM. Kartosuwiryo telah mendasari perjuangan dengan islam, untuk menuju satu arah perjuangan yaitu lahirnya Negara Islam Indonesia yang merdeka, yang dapat menjamin seluruh ummat islam dalam melaksanakan pengabdiannya kepada Allah Rabbul Izzati dengan murni anpa di campuri dengan kemusrikan. Tidak pernah terlintas dalam hatinya untuk terlibat dalam perjuangan Nasional, yang bertujuan mendirikan sebuah negara yang berdasarkan nasionalisme dan dengan penuh kesabaran beliau selalu memperingari dan mengajak mereka untuk memutar haluan menyesuaikan langkah perjuangan dengan Rasulullah S.A.W, ini bisa dibuktikan dengan melihat tindakan-tindakan beliau, baik sebelum maupun sesudah proklamasi RI.

Sesungguhnya begitu beliau mendengar pengumuman menyerahnya Jepang kepada sekutu, pada 14 agustus 1945, dan tidak adanya persiapan dari tokoh-tokoh nasionalis muslim untuk memproklamirkan kemerdekaan, maka pada tanggal itu pula beliau memproklamirkan kemerdekaan, maka pada tanggal itu juga beliau memproklamirkan Negara Islam Indonesia. ternyata ummat islam belum siap menerima konsep Negara Islam Indonesia ini, perhatian mereka berpusat pada tokoh-tokoh nasionalis yang bergabung dalam BPUPKI. Setelah 3 hari kemudian, tepatnya pada tangal 17 agustus 1945, Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan RI, maka SM. Kartosuwiryo menarik kembali proklamasinya, untuk menghargai revolusi rakyat yang sebagian besar umat islam, yang dikorbankan oleh tokoh-tokoh islam pula. Namun beliau menjadi kecewa setelah mengetahui bahwa negara yang baru dilahirkan itu adalah Negara Sekuler Murni, tanpa ada warna islamnya sama sekali, apalagi setelah melihat struktur pemerintahannya di dominisir oleh orang-orang sekuler pula.

Beliau kemudian berusaha untuk menjajaki tokoh-tokoh islam yang telah gagal itu untuk menghimpun potensi ummat islam guna menentukan langkar-langkah perjuangan islam selanjutnya. Ajakan beliau pun disambut baik terutama oleh tokoh-tokoh muda seperti Moh. Natsir, Moh. Room, A. Wahab Hasyim dan yang lainnya, akhirnya terbentuklah Masyumi baru, namun tokoh-tokoh ini menerima tawaran Soekarno untuk duduk dalam kabinet, dan mengikatkan loyalitas Masyumi kepada Republik Sekuler. SM. Kartosuwiryo segera menarik diri Masyumi dan kembali ke Malangbong untuk mengelola “Sabilillah dan Hizbullah” sebagi kekuatan inti untuk mengawal perjuangan islam, namun beliau tidak memutuskan tali ukhuwah dengan tokoh-tkoh Masyumi yang telah bergabung dalam pemerintah RI itu. Selalu saja beliau memperhatikan gerak langkah mereka yang membawa jutaan ummat dengan memberikan teguran dan peringatan bila terlihat ada penyimpangan yang terlalu jauh dengan menjual ummat kepada pihak penjajah, seperti terjadi pada saat diselenggarakannnya perjanjian linggar jati maret 1947, yang membuahkan Agresi Militer Belanda pertama, yang mengakibatkan penderitaan besar bagi ummat, beliau mengirimkan statmen (peringatan-peringatan), tapi tidak diizinkan oleh pimpinan republik.

Demikian pula ketika pihak republik mengadakan naskah renvile yang mengakibatkan harus menyerahan sebagian besar wilayah dan rakyat indonesia ke tangan penjajah. Beliau memberi peringatan keras dan mengancamnya, tapi juga tidak ada peringatan dari mereka. mereka sampai hati meninggalkan rakyatnya disebagian banyak wilayah, untuk segera diserahkan kepada Belanda dan mereka sekarang hanya menguasai tujuh keresidenan saja, sesuai dengan garis demarkasi Van Mook, yaitu : Yogya, Solo, Magelang, Kediri, Madiun, Bojonegoro dan Malang. Republik benar dalam keadaan kritis, baik politik mapun militer, dan ekonomi sudah benar-benar diambang kehancuran. Saat itulah SM. Kartosuwiryo mempersiapkan diri dengan menggalang kekuatan sabilillah dan hizbullah di Jawa Barat, untuk mengalihkan gerakan-gerakan ummat kepada revolusi yang bercorakkan islam. Setelah Belanda melancarkan serangan ke Yogya sebagai ibukota Republik, dengan agresi militer II, 19 Desember 1948, yang mengakibatkan jatuhnya republik ke tangan Belanda. Maka SM. Kartosuwiryo mengeluarkan maklumat no. 5, tertanggal 20 Desember 1948. Isinya adalah komando umum kepada seluruh lapisan ummat islam bangsa Indonesia untuk melakuka perang suci mutlak Jihad Fisabilillah, mengusir penjajah Belanda dan menegakkan Daulah Islamiyah.

Karena melihat keadaan vakum, tidak ada pemerintahan yang sah bertanggungjawab, maka pada tanggal 21 desember 1948, SM. Kartosuwiryo bermaksud segera memproklamirkan Negara Islam Indonesia. Namun maksud ini ditarik lagi setelah keesokan harinya 22 Desember 1948, Mr. Syafrudin Prawiranegara memproklamasikan PDRI (Pemerintahan Daryrat Republik Indonesia), di Bukit Tinggi, Sumatra Barat dengan suatu pertimbangan bahwa Mr. Syafrudin adalah seorang muslim yang baik dan tokoh Masyumi yang mempunyai cita-cita mendirikan Negara Islam, SM. Kartosuwiryo berharap agar Mr. Syafrudin merubah PDRI menjadi Sebuah Negara Islam, dan TII pun adalah mendukungnya. Namun harapan itu menjadi kandas sama sekali manakala Moh. Room, salah satu tokoh Masyumi dan tokoh PDRI meskipun pada saat itu tidak membawa dari PDRI, tapi mandat dari Soekarno telah mengadakan perundingan dengan pihak Belanda, yang dikenal dengan Room dan Royen, di tandatangani tanggal 7 mei 1949.

SM. Kartosuwiryo mengecam keras terhadap perjanjian itu melalui statmennya yang sempat diedarkan ke berbagai pihak, diantaranya beliau mengatakan , “Dengan adanya statmen Room Royen ini maka Moh. Room telah menyelesaikan tugasnya”. sebagai wakil Masyumi, wakil ummat Islam... sungguh sangat memalukan sekali...! kalau dulu zaman naskah Linggar Jati Masyumi mati-matian ‘anti Linggar Jati’ sekarang wakil Masyumi dalam kabinet dan wakil ummat Islam sendiri yang mendapat giliran terakhir menjual Negara sampai habis total, Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka benar-benar sudah bangkrut sementara PDRI tidak mempunyai peranan apa-apa, sebab kemudia Mr. Syafrudin menyerahkan kembali mandatnya kembali kepada Soekarno.

6. Proklamasi Negara Islam Indonesia

Apapun alasannya perjanjian Room Royen adalah tindakan dari pimpinan RI mereka sampai hati menjual kemerdekaan yang telah diperjuangkan dan dipertahankan dengan darah dan keringat rakyat, hanya sebagai imbalan pembebasan Soekarno cs dari penjara dan siap untuk masuk kedalam “Kebun Binatang Modern”, yaitu sebagai Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai Negara Boneka Koloni. Formilnya akan segera diselesaikan pada Konfrensi Meja Bundar (KMB) di Den Hag bulan september mendatang.

untuk menghadiri KMB, RI mengirim sebuah delegasi yang diimpin oleh Moh. Hatta dan mereka berangkat ke negeri Belanda, Pada tanggal 6 Agustus 1949, SM. Kartosuwiryo memandang, dengan keberangkatan delegasi Hatta ini, sebagai titik kulminasi kehancuran RI yang diproklamirkan 17 agustus 1945, dan tumbangnya martabat PDRI. Maka saat ini, benar-benar sangat vacum, baik dipandang dari segi politik militer, baik de facto maupun de yure. Gambaran situasi ini lebih jelas diungkapkan dalam maklumat no. 1197 yang disusun oleh SM. Kartosuwiryo ;

Bismillahirrohmanirrohim

Ma’lumat Pemerintah

Negara Islam Indonesia

Nomor 1197

Syahdan, maka peruangan kemerdekaan Nasional, yang diawali proklamasi berdirinya Republik Indonesia, 17 agustus 1945, sudahlah mengakhiri riwayatnya. Orang lebih memberi tafsir yang muluk-muluk, yang membumbung tinggi, menembus angkasa, orang boleh cari lagi alasan-alasan yang lebih licin, lebih yuridis, lebih statrech, lebih volkan recbtelijk, tetapi meski diputar balik ketetapan, orang yang kuasa membalik hitam menjadi putih, batil menjadi haq, haram menjadi halal,.... Sepandai-pandainya manusia bersifat, tidaklah kuasa membalik timur jadi barat, setinggi-tingginya bangau terbang, kembali kepada pokok pangkal pertama, di tangan musuh, ditangan penjajah Belanda.

Alhamdulillah pada saat kosong (vacum), saat dimana tiada kekuasaan dan pemerintahan yang bertanggungjawab (GEJAGE EN REGERINGS VACUM) maka pada saat yang kritis (membahayakan) dan psychologisch yang lemah itulah ummat Islam Bangsa Indonesia memberanikan dirinya, menyatakan sikap dan pendirian, yang jelas tegas kepada seluruh dunia : Proklamasi Berdirinya Negara Islam Indonesia, 7-8-1949. pada saat itu otomatis (dengan berdirinya), perjuangan indonesia beralih arah, bentuk, sifat, corak dan tujuannya, menjadilah : perjuangan Islam Indonesia. Atas Nama Ummat Islam Bangsa Indonesia, kemudian dengan didorong oleh perintah Allah dalam surat Al Isro ayat 81, yang di awali dengan lafadz (Wa qu) yang artinya : ‘Proklamasikanlah’ maka tanggal 7-8-1949 yang bertepatan 12 Syawal 1368H. SM. Kartosuwiryo mem[roklamirkan berdirinya “Negara Islam Indonesia” yang telah dipersiapkan secara matang dan cermat. Proklamasi dilakukan di Cisampang, desa Cidugalem, Cigalontong, Tasikmalaya. Teks lengkapnya sebagai berikut, sbb:

PROKLAMASI

Berdirinya Negara Islam Indonesia

Dengan Nama Allah yang Maha Murah dan Maha Asih

Kami ummat Islam Bangsa Indonesia

Menyatakan : Berdirinya “ NEGARA ISLAM INDONESIA “

Maka Hukum Yang Berlaku Atas Negara Islam Indonesia itu Ialah

HUKUM ISLAM

Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar

Atas nama Ummat Islam

Bangsa Indonesia

Imam Negara Islam Indonesia

Ttd.

(SM. KARTOSUWIRYO)

Madinah Indonesia, 12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949 M

Penjelasan Singkat :

1. Alhamdulillah, maka Allah telah berkenan menganugrahkan karunianya yang Maha Besar atas ummat Islam Bangsa Indonesia ialah Negara Karunia Allah yang meliputi seluruh Indonesia.
2. Negara Karunia Allah itu , adalah “Negara Islam Indonesia” / “Darul Islam” dengan kata lain “Ad-Daulatul Islamiyah”, atau dengan singkatan yang sering dipakai orang “DI”, selanjutnya hanya dipakai satu istilah resmi, yaitu Negara Islam Indonesia.
3. Sejak bulan September 1945, pada waktu turunnya Belanda ke Indonesia. Khususnya di pulau Jawa, atau sebulan kemudian daripada proklamasi berdiri “Negara RI”, maka revolusi Nasional yang mulai menyala pada tanggal 17-8-1945 itu merupakan perang, sehingga sejak masa itu seluruh Indonesia di dalam keadaan perang.
4. Negara Islam Indonesia tumbuh dimasa perang di tengah-tengah revolusi nasional pada akhir kemudiannya setelah naskah renvile dan ummat Islam bangun dan bangkit melawan keganasan penjajah dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda beralih sifat dan wujudnya menjadilah Revolusi Islam / Perang Suci.
5. Insya Allah, Perang Suci / Revolusi Islam akan berjalan terus hingga :
1. Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentosa dan tegak teguhnya, keluar dan kedalam 100% de facto dan de yure di seluruh Indonesia.
2. Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakan.
3. Terusirnya segala musuh Allah, musuh Islam dan musuh Negara Islam Indonesia.
4. Hukum-hukum Islam berlaku diseluruh Negara Islam Indonesia.
6. Selama itu Negara Islam Indonesia di masa perang / DI fi waktil harbi
7. Maka segala hukum yang berlaku dalam masa itu, di dalam lingkunga Negara Islam Indonesia ialah hukum Islam di masa perang.
8. Proklamasi ini disiarkan ke seluruh dunia, karena ummat Islam Bangsa Indonesia berpendapat dan berkeyakinan bahwa, kini adalah tiba saatnya melakukan “wajib suci” yang serupa itu bagi menjaga keselamatan Negara Islam Indonesia dan segenap Rakyatnya, serta bagi memelihara kesucian Dien, terutama berlaku bagi “mendhohirkan kedaulatan Allah di dunia.
9. Pada dewasa ini, perjuangan kemerdekaan Nasional yang diusahakan selam hampir genap 4 tahun kandaslah sudah.
10. Semoga Allah membenarkan proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia ini jua adanya Insya Allah, Amin.

Bismilahi....................................................................................................Allahu Akbar

Catatan :

1. Karena dilakukan pada saat vacum, maka Proklamasi Negara Islam Indonesi Adalah sah menurut hukum manapun juga, bukan mendirikan negara diatas negara (didalam negara) sebab RI telah masuk ke dalam RIS, mengakibatkan statusnya sama dengan negara boneka lainnya, Semacam Negara Pasundan, Negara Sumatra, negara Kalimantan dan lain-lain yang fungsinya ikut memras dan menjajah bangsa dan rakyat sendiri.
2. Berbeda dengan proklamasi RI tahun 1945, yang dilakukan atas diplomasi dan prakarsa Jepang, serta dilakukan sangat terburu-buru. Maka proklamasi Negara Islam Indonesia di tegakkan atas tetesan dara Shuhada dan ribua mayat mujahid, serta melaui persiapan yang matang dan tidak tergesa-gesa.
3. Negara Islam Indonesia adalah penjabaran dari pemerintahan dan kerajaan (Mulkiyah) Allah di bumi Indonesia, dengan memberlakukan hukum Allah, hukum-hukum Islam. Maka semenjak diproklamirkan Negara Islam Indonesia, menjadi wajib hukumnya bagi seluruh ummat Islam Indonesia untuk menrima, mendukung, dan memperthankannya. sampai Hukum-hukum Islam secara keseluruhan, tidak ada hujjah sama sekali dihadapan Allah nanti, bagi ummat Islam Indonesia untuk menolak Negara Islam Indonesia.
4. Negara Islam Indonesia adalah satu-satunya “Jama’ah” di Indonesia yang dibenarkan oleh Islam berdiri tegak di atas sabilillah dan Shirotol Mustaqim, maka seluruh kelompok (firqoh-firqoh) ummat Islam di Indonesia. harus meleburkan diri ke dalam struktural Negara Islam Indonesia, karena yang benar (Haq) itu hanya satu saja di luar yang benar adalah salah. Surat Yunus ayat 32.

BAB V. PERJUANGAN NEGARA ISLAM INDONESIA DALAM MASA PEMERINTAHAN RIS.

1. Konfrensi Meja Bundar (KMB) dan Hakikat RIS

Setelsh mendapat pengalaman “perang gunung Cepu” melawan TII, Belanda berkesimpulan bahwa TII merupakan suatu kekuatan yang cukup besar, yang bisa mengecam dominasinya di Indonesia. Dan mereka pun menjadi kecut hatinya, bila harus menghadapi TII secara langsung. Mereka melihat dengan mata kepala sendiri, adanya kekuatan yang luar biasa pada diri Tentara Islam, yang kadang-kadang diluar perkiraan ratio. Oleh karena itulah mereka membuat siasat lagi, siasat yang licik sekali, yaitu menjadikan tokoh-tokoh RI yang non Muslim, yang sudah menyerah, baik sipil maupun yang militernya sebgai boneka yang bisa diperalat untuk menghadapi kekuatan Tentara Islam Indonesia.

kemudian ditawarkan “perundingan” kepada pimpinan republik yang telah menyerah dan berada dalam tahanan, mereka pun menerimanya dengan gembira. Soekarno memberikan mandat kepada Mr. Moh. Room untuk menrima tawaran perundingan, yang isinya selalu didiktekan oleh pihak Belanda. Maka lahirlah apa yang biasa disebut “Statmen Room-Royen”, yang isinya antara lain :

1. Crease Fire atau penghentian tembak-menembak.
2. Round Table Conference / KMB dan
3. Kerjasama / Samed Working antara pihak Republik dengan Belanda.

Natijah dari statmen ini adalah pimpinan RI siap untuk manjadi pemerintah boneka “Belanda” dalam melaksanakan politik ekonomi sosial dan undang-undang kolonial, yang memras dan menindas rakyatnya. Terutama ummat Islam Bangsa Indonesia. Statme ini kemudian dimatangkan dalam KMB yang berlangsung 23-08-1949 s/d 02-11-1949 di Den Hag, dengan membentuk sebuah Negara Federasi, merupakan gabungan dari negara-negara boneka yang ada di Indonesia Serikat (RIS) dalam konfrensi ini pula Belanda menyerahkan kedaulatan RIS pada tanggal 27-12-1949, dan di Jakarta terjadi hal yang sama dari RI kepada RIS, sementara RIS itu merupakan persekongkolan (kerja sama) antara kaum munafiq (tokoh-tokoh sekuler) dan kaum kafirin (pemerintahan Belanda) dalam menghadapi kekuatan ummat Islam Bangsa Indonesia yang telah bernaung di dalam Negara Islam Indonesia. Ialah yang dimaksud oleh Allah (firman-Nya) Q.S. Al-Anfal ayat 73 : “ Adapun Orang-orang yang Kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain (bekerja sama dalam menghadapi orang-orang yang beriman), jika kamu (kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang diperintahkan Allah itu (persaudaraan yang teguh antara kaum muslimin) niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”.

sangat disesalkan sekali, tokoh-tokoh Masyumi dan partai Islam lainnya, yang mengaku mempejuangkan Islam, tidak waspada dengan permainan kotor dan licik ini, sehingga mereka terjerumus kedalam perangkap persekongkolan, antara munafiqin dan kafirin. Mereka menerima dan mendukung RIS serta menolak Negara Islam Indonesia, perihal sebgai muslim mestinya wajib, menerima dan mendukung negara Islam Indonesia, yang jelas-jelas sah dan Islam, serta menolak RIS yang nyata-nyata sekuler (kafir) dan tidak sah kelahirannya di bumi Indonesia ini, terutama tindakan mereka itu semata-mata berdasarkan hitungan Ro’yo (Ratio) yang telah ditunggangi hawa nafsu, tidak berdsarkan wahyu sama sekali, karena mungkin orientasi kehidupannya bukan lagi ukhrowi, tetapi duniawi (materialistis). berkat dukungan mereka itulah, RIS sebagai lembaga sekuler yang rapuh menjadi kuat dan kokoh kedudukannya, terutama setelah M.Natsir sebagi pimpinan Masyumi mengajukan misi integralnya kepada parlemen RIS pada tanggal 3 April 1950 disetujui untuk merubah RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Republik Indonesia Kesatuan (RIK) dengan tetap Soekarno sebagai presiden didampingi Moh. Hatta sebagai wakilnya.

2. Taktik RIK Menghadapi Negara Islam Indonesia.

Sebagai realisasi KMB Belanda mulai menarik diri secara perlahan-lahan dari Indonesia setelah dilihat Negara Bonekanya, yaitu RIS cukup kokoh dan kuat pijakannya, baik politik maupun militer, sehingga sudah dipandang mampu untuk merealisasikan program utamanya, yaitu “ De Islamisasi “ atau pendangkalan nilai-nilai Islam di kalangan Ummat Islam Bangsa Indonesia, terutama dalam menghadapi Negara Islam Indonesia dan TII-nya. Posisi-posisi strategis, perlengkapan dan markas-markas militer, serta wilayah-wilayah kota yang tadinya dikuasai Belanda, kini telah diserahkan kepada Republik beserta TNI-nya. Pihak Negara Islam Indonesia tetap saja hanya menguasai wilayah-wilayah pedesaan dan pegunungan sebab proses penyerahan kedaulatan kepada RIS, berjalan dengan ketat, sehingga pihak Negara Islam Indonesia tidak berhasil merebut.

Sukarno memandang masalah Negara Islam Indonesia sebagai masalah yang besar yang harus dihadapi dengan serius dan dia berpendapat bahwa kekuatan Negara Islam Indonesia itu disebabkan dukungan ummat Islam. Untuk menghadapi hal ini, Soekarno mencoba merangkul tokoh-tokoh ummat Islam, dalam hal ini Masyumi yang memang telah banyak berjasa dalam menyelamatkan dan mempertahankan Negara sekuler ini, untuk turut serta berperang aktif dalam mengelola Negara kesatuan yang baru dibentuk, sebagai kelanjutan dari RIS, tentu saja hal ini tidak berarti Soekarno telah berubah haluan dari sekuler kepada Islam, “tidak”. Tetapi semata-mata sebagai taktik saja untuk memperalat tokoh-tokoh Masyumi dalam rangka merekrut ummat Islam yang selama ini mendukung Negara Islam Indonesia terutama di Jawa Barat dan Jawa Tengah bagian barat. Maka ditampilkanlah Moh. Natsir sebagai perdana mentri yang pertama dari RIK, yang dibantu oleh beberapa tokoh lainnya dari Masyumi yang ikut dalam kabinet yang baru terbentuk pada bulan September 1950.

Tugas utama dari kabinet Natsir ini adalah menyelesaikan secepat-cepatnya masalah-masalah kelompok gerilya liar, terutama sekali Negara Islam Indonesia dan TII-nya, maka dari program pemerintah yang terdiri dari 7 pasal, kabinet mengutamakan pasal 5, yaitu menyempurnakan angkatan dan reintegrasi anggota angkatan bersenjata serta kelompok-kelompok gerilya yang berlebihan ke dalam masyarakat yang mana inti dan program ini ditujukan kepada Negara Islam Indonesia beserta TII-nya.

Pada mulanya, dalam merealisasi program ini, kabinet Natsir menempuh jalan halus dan luwes, yaitu membujuk para gerilyawan TII untuk segera menyerah, pemerintah RIK mengumumkan “Tawaran Amnesti” pada tanggal 14 November 1950, yang isinya memberi kesempatan kepada gerilyawan untuk segera melaporkan diri kepada diri kepada pejabat pemerintahan / kantor Distrik setempat mulai tanggal 28 bulan itu sampai 14 Desember, kepada mereka dijanjikan akan diterima menjadi anggota angkatan bersenjata (TNI) atau memberikan mata pencaharian baru agar dapat hidup layak dalam masyarakat. Juga secara pribadi Natsir berusaha meyakinkan pimpinan-pimpinan Negara Islam Indonesia, perjuangan menuju berlakunya Hukum Islam di Indonesia sudah mencapai tahap-tahap akhir yaitu dengan melalui pemilihan ummat yang segera akan dilaksanakan, dimana dipastikan akan dimenangkan ummat Islam, sedangkan Soekarno dan Hatta menjamin untuk memberlakukan Hukum Islam di Negara ini apabila ummat islam mencapai suara mayoritas dalam pemilihan umum nanti. Oleh karena itu tidak diperlukan lagi tindakan kekerasan, yang menimbulkan kerugian, bahkan mungkin banjir darah di kalangan ummat Islam sendiri.

Bersamaan dengan itu, pemerintah mengeluarkan petunjuk-petunjuk terperinci mengenai prosedur penyerahan, takut kalau-kalau para gerilyawan mencari peluang dari kesempatan itu untuk melakukan penyerangan secara tiba-tiba atau secara diam-diam menggerakan pasukan mereka. Maka pemerintah Republik memerintahkan bahwa mereka harus secara terbuka membawa senjata yang mereka miliki, pasukan-pasukan yang mereka miliki, pasukan-pasukan yang bergerak menuju kantor Distrik untuk menyerah, selanjutnya diharuskan memakai tanda “Janur Kuning” disilangkan di badan untuk menunjukan ketulusan hati mereka.

SM. Kartosuwiryo selaku imam Negara Islam Indonesia dan panglima tertinggi TII menolak mentah-mentah “Tawaran Amnesti” tersebut dengan argumentasi yang sangat kuat dan tidak bisa dibantah baik secara yuridis maupun secara Historis, beliau menyatakan bahwa Negara Islam Indonesia adalah satu-satunya pemerintah yang sah di Indonesia. Bukan gerombolan liar / gerombolan pengacau yang harus menyerahkan diri, justru Republik Indonesia Kesatuan (RIK) yang tidak ada kelahirannya, sebab dia lahir dari perut penjajahan dengan membawa seperempat sistem penjajahannya. Pada saat ini Indonesia telah ada pemerintahan dan Negara yang sah yang telah di proklamirkan, yaitu Negara Islam Indonesia. Dimana selama proses berdirinya tidak pernah menyerah kepada pihak penjajahan, bahkan beliau sangat menyesalkan sekali. Kenapa M. Natsir muslim ini mau diperalat oleh orang-orang sekuler dan boneka-boneka koloni untuk menghancurkan Negara Islam Indonesia yang nyata-nyata telah memberlakukan hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist Sholeh, serta telah meminta pengorbanan ribuan syuhada.

Beliau juga menegaskan bahwa Natsir bukanlah pemegang kekuasaan tertinggi di Republik, tetapi dia hanya sekedar alat dari pemimpin-pemimpin sekuler yang apabila sudah tidak diperlukan, dia akan dicampakan kembali menjadi rakyat biasa. Karena itulah SM. Kartosuwiryo segera menginstruksikan kepada seluruh jajaran TII untuk menanggapi, apalagi menaati seruhan amnesti dari kabinet Natsir itu. Kebanyakan yang menyerahkan diri akibat tawaran amnesti itu adalah dari gerombolan-gerombolan liar, seperti organisasi yang bernama polisi gerilyawan, Barisan Berani Mati (BBM) yang beroperasi didaerah Purwokerto juga dari gerombolan Brigade, Citarum devisi bambu runcing yang beraliran sosialis, banyak yang menyerahkan diri. Sedangkan dari pihak TII, hanya sebagian kecil saja yang terpengaruh oleh Amnesti ini, yaitu yang berada di daerah-daerah terpencil sehingga sulit untuk berkomunikasi dengan pimpinan pusat, karena terpengaruh oleh bujukan ulama-ulama setempat yang memang di tugaskan oleh pemerintah, seperti dibeberapa daerah di Jawa barat dan Jawa tengah bagian barat. Beberapa pasukan TII mendatangi kantor distrik untuk menyerah, namun mereka tidak disambut baik, seperti yang telah dijanjikan dan penguman amnesti, tapi mereka disambut pasukan TNI, yang siap untuk membantai mereka dengan berondongan senjata dan sebagian lagi ada yang ditangkap kemudian dijebloskan kedalam tahanan militer. Peristiwa itu kemudian dikenal dengan peristiwa “Janur Kuning”, yang merupakan pengkhianatan besar dari pasukan sekuler TNI, dan secara tidak langsung M. Natsir pun ikut terlibat dalam pengkhianatan ini yang kemudian menjadi lembaran hitam dalam perjalanan sejarah Negara Islam Indonesia.

Namun demikian, tawaran amnesti dianggap kegagalan besar bagi kabinet Natsir dalam merealisasikan program reintegrasi terutama oleh kalangan militer yang merasa kecewa terhadap langkah ini. Mereka menganggap jalan lunak itu tidak akan ada artinya lagi, sebab sebelumnya juga sudah ditempuh jalan pendekatan dengan mengutus tokoh-tokoh ulama untuk berunding dengan SM. Kartosuwiryo ternyata gagal total, diantaranya Wali Al-fatah yang merasa yakin dapat menundukkan Hujjah-Hujjah (argumentasi) SM. Kartosuwiryo. Segera menyanggupi diri untuk membujuk SM. Kartosuwiryo supaya menghentikan kegiatan itu. Maka pada bulan mei 1950, dengan didampingi oleh tiga orang pembantunya, yaitu tasik wira, Muslikh dan Zainuddin. Wali Al-fatah berusaha mengadakan kontak hubungan dengan pimpinan-pimpinan TII di Cipanuyaran, daerah lereng gunung Cakra buana untuk bertemu dengan SM. Kartosuwiryo.

Namun rupanya Wali Al-fatah belum terbuka hatinya untuk menerima kebenaran ini, karena dipandang terlalu berat resikonya, dia pun kembali ke republik dengan membawa kekecewaan dalam akibat kegagalan usahnya. Untuk menutupi kekecewaan ini dia menyatakan kepada pemerintah tidak ada alternatif lain untik menghadapi gerakan Negara Islam Indonesia, kecuali dengan aksi militer.

Memang demikina akhirnya, setelah himbauan Natsir gagal, maka tentara Republik melancarkan “Operasi Merdeka”,yaitu operasi militer terhadap TII dan berkas-berkas gerilyawan lainnya. Kurang lebih selama 8 bulan saja M. Natsir bisa bertahan menjadi perdana mentri, sebab pada April 1951, dia harus meletakkan jabatannya yang kemudian digantikan oleh Sukiman, juga seorang politis dari kalangan Masyumi.

Sebab-sebab Tertangkapnya Imam

1. Diperolehnya keterangan dari pimpinan TII yang telah berada dalam tangan TNI dan ini merupakan tipu muslihat TNI, sebab informasi yang diberikan meliputi rahasia-rahasia pimpinan tertinggi TII dan rahasia jama’ah Umat Islam Bangsa Indonesia.
2. Dihadirkannya masa dalam operasi tersebut (Pager Betis).

22 April 1962 terjadi serangan langsung terhadap pimpinan-pimpinan pusat Negara Islam Indonesia, 24 april 1962 serangan untuk kedua kalinya terhadap pimpinan pusat Negara Islam Indonesia, akibatnya rombongan terpencar-pencar Imam tertembak dan terluka dipantatnya. 4 juni 1962 Bapak SM. Kartosuwiryo dalam keadaan sakit parah tertangkap oleh kompi C bataliyon 328 pada kujang II kodam VI / Siliwangi dibawah pimpinan Letda Suhanda di kompleks Gunung Gebos malaya Bandung.

Pada bulan april 1962, setelah 1 tahun mengadan aksi perang dengan sandi barata yudha maka TII akhirnya merubah taktik perang militer jihad menjadi perang gerilya ideologi di kota. Imam akhirnya dengan sepenuh pertimbangan memutuskan dan menginstruksikan semua kekuatan militer TII turun gunung, menyusun kembali kekuatan TII yang telah melemah dengan kekuatan dan metode baru. Turun gunung bukan berarti menyerah tetapi mengatur perjuangan secara militer dengan siasat taktik sivil (Q.S. 33/10, 8/15-16).

Penolakan Imam Untuk Menghentikan Jihad

Ketika Imam SM. Kartosuwiryo sudah berada didalam tahanan Kodam VI / Siliwangi, maka dilanjukan kepada beliau sebuah pernyataan tertulis yang dibuat oleh pimpinan TNI yang harus ditanda tangani oleh beliau; pernyataan itu antara lain :

1. Perintah menghentikan Jihad Fi Sabilillah.
2. Pencabutan kembali proklamasi 7 – 08 – 1949.

Imam menolak mentah-mentah untuk menandatangani pernyataan tersebut dengan menegaskan antara lain : bahwa perintah Jihad itu adalah mutlak perintah Allah, jadi kalian tidak mempunyai wewenang sedikit pun untuk menghentikannya.

Adapun masalah proklamasi adalah, bahwa SM. Kartosuwiryo menolak untuk membubarkannya, beliau menyatakan bahwasanya hanya bertugas mendirikan Negara Islam Indonesia dan tidak berhak membubarkannya.

Pengadilan Imam

Pelaksanaan pengadilan militer dilaksanaka terhadap Imam sebenarnya formalitas saja, sebab sejak sebelumnya pimpinan TNI memang sudah membuat keputusan untuk mempertahankan hukuman mati kepada beliau, adapun vonis yang dijatuhkan Jawa barat dan madura terhadap bapak Imam Tertuang di dalam surat keputusan tanggal 16-8-1962 no X / III / 8/ 1962. Sedang pelaksanaannya dilakukan pada jam 07.00 (pagi) tanggal 5 september 1962 dan jenazahnya dikebumikan di pulau Ubi Besar komplek kepulauan seribu. Perlu dicatat disini maka “Petugas” Komandan pelaksana surat keputusan Ma’had per Jawa, Madura tersebut di atas adalah Brigadir Jendral Umar Wira Hadi Kusuma sebagai panglima kodam V / Jaya waktu itu.

Walaupun imam telah dibunuh, namun perjuangan tetap dilanjutkan. Tetapi teknisnya dirubah (Q.S. 3/144), bila kembali kebelakang, bubar (perjuangan terhenti), maka kembali kepada Jahiliyah.