بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Jumat, 30 Maret 2012

ANALISIS KASUS TERORISME DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG KETAHANAN NASIONAL

ANALISIS KASUS TERORISME DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG KETAHANAN NASIONAL
1.    Akar Masalah Terorisme Atas Nama Agama di Indonesia
       Menilik berbagai persoalan aktual yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dewasa ini, baik di lapangan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum maupun ideologi dan agama, tampak sekali bahwa pemerintah dan negara ini telah gagal. Demikian disampaikan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Kamis, 26/1).
      Hal tersebut merupakan kelemahan yang terjadi di Negeri ini sehingga Teroris yang dengan kecerdasannya mampu memanfaatkan situasi Negara Indonesia yang lemah di berbagai lini. Itu pun disebabkan karena sasaran aksi teroris umumnya terhadap manusia maupun obyek lainnya bertujuan untuk menyoroti kelemahan sistem dan atau pilihan secara seksama untuk menghindari reaksi negatif dari publik atau telah dirancang untuk menghasilkan reaksi publik yang positif atau simpatik.

2.    Peran Media Masa Terhadap Terorisme
      “Media cukup efektif dalam membangun kesadaran warga mengenai suatu masalah (isu).” Lindsey (1994) berpendapat, “Media memiliki peran sentral dalam menyaring informasi dan membentuk opini masyarakat.” Sedangkan para pemikir sosial seperti Louis Wirth dan Talcott Parsons menekankan pentingnya media massa sebagai alat kontrol sosial.
      Sedangkan menurut Timbul Siahaan, salah satu sasaran strategis teroris antara lain :
  • Menggunakan media masa sebagai alat penyebarluasan propaganda dan tujuan politik teroris.
  • Sasaran fisik bangunan antara lain : Instalasi Militer, bangunan obyek vital seperti pembangkit energi, instalasi komunikasi, kawasan industri, pariwisata dan sarana transportasi,

3.    Cara Ketahanan Nasional Mengantisipasi Atau Mencegah Terjadinya Terorisme Atas Nama Agama Tertentu Di Bumi Nusantara
     Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia Heriyadi Irawan mengatakan, terorisme merupakan bentuk penyerangan non militer, yang tidak terlihat dan dirasakan. Ini memerlukan kerja lebih dari sekedar berpolitik. Sebab, kerja terorisme tertutup dan dibutuhkan unit lainnya.
     “Secara umum jaringan terorisme mempunyai jalur internasional. Masalahnya, di Indonesia dan sejumlah kawasan terorisme membawa-bawa agama. Ini perlu pemahaman tentang gerakan ini,” terangnya.
      Terorisme, menurutnya, dipahami suatu aktivitas yang lebih complicated dari sekedar idiologi semata, karena pelaku terorisme mencampur-adukan kaidah-kaidah agama dengan idiologi. Terorisme di Indonesia dibahas di Jakarta International Defence Dialogue.
      Dijelaskannya, para intelijen harus melakukan operasi sesuai dengan karakter teroris. Karena itu, lanjutnya, perlu diselesaikan dengan segera RUU Intelijen agar dapat berjalan secara bersamaan.
      Sedangkan karakter teroris berdasarkan hasil studi dan pengalaman empiris dalam menangani aksi terrorisme yang dilakukan oleh PBB antara lain, sebagai berikut:
  •  Teroris umumnya mempunyai organisasi yang solid, disiplin tinggi, militan dengan struktur organisasi berupa kelompok-kelompok kecil,dan perintah dilakukan melalui indoktrinasi serta teroris dilatihan bertahun-tahun sebelum melaksanakan aksinya.
  • Teroris menganggap bahwa proses damai untuk mendapatkan perubahan sulit untuk diperoleh.
  • Teroris memilih tindakan yang berkaitan dengan tujuan politik dengan cara kriminal dan tidak mengindahkan norma dan hukum yang berlaku.
  • Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologi yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
Sedangkan sasaran strategis teroris antara lain :
  • Menunjukkan kelemahan alat-alat kekuasaan ( Aparatur Pemerintah )
  • Menimbulkan pertentangan dan radikalisme di masyarakat atau segmen tertentu dalam masyarakat.
  • Mempermalukan aparat pemerintah dan memancing mereka bertindak represif kemudian mendiskreditkan pemerintah dan menghasilkan simpati masyarakat terhadap tujuan teroris.
  • Menggunakan media masa sebagai alat penyebarluasan propaganda dan tujuan politik teroris.
  • Sasaran fisik bangunan antara lain : Instalasi Militer, bangunan obyek vital seperti pembangkit energi , instalasi komunikasi, kawasan industri, pariwisata dan sarana transportasi,
  • Personil Aparat Pemerintah, Diplomat ,Pelaku bisnis dan Personil lawan politik.
       Jadi, sasaran aksi teroris yang umumnya terhadap manusia maupun obyek lainnya harus mampu dijaga dengan system yang lebih baik dari system teroris yang bertujuan untuk menyoroti kelemahan sistem dan atau pilihan secara seksama untuk menghindari reaksi negatif dari publik atau telah dirancang untuk menghasilkan reaksi publik yang positif atau simpatik,

4.    Solusi Masalah Terorisme Atas Nama Agama Tertentu di Indonesia
       Beberapa aksi-aksi terror yang terjadi, telah mendorong Pemerintah Indonesia untuk menyatakan perang melawan terorisme dan mengambil langkah-langkah pemberantasan serius dengan dikeluarkannya berbagai kebijakan, baik berupa Instruksi, Peraturan Pemerintah maupun Perundang-undangan, serta perangkat lainnya seperti pembentukan satuan anti teror di Polri dan anti teror lainnya yang telah terbentuk sebelumnya di TNI.
      Saat ini dituntut suatu pemahaman tentang pertahanan dan keamanan yang terintegrasi dari seluruh komponen bangsa serta adanya upaya yang sungguh untuk melakukan perubahan atas doktrin pertahanan dan keamanan serta pola pendekatan atas masalah pertahanan dan keamanan, guna mengantisipasi dan mencegah terulangnya aksi terroris di Indonesia. Ada sebuah pemikiran yang diilhami oleh pernyataan Menteri Pertahanan RI Prof. DR. Yuwono Sudarsono, MA. tentang Pertahanan Militer ( Military Defence) dan Pertahanan Nir Militer (Non Military Defence ). Pem-bangunan yang seimbang dari kedua hal tersebut dapat mencegah terjadinya kegiatan teroris di Indonesia, misalnya Pembangunan Pertahanan Militer yakni meningkatkan profesionalisme para perajurit TNI / Aparat Pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI dari setiap ancaman termasuk ancaman teroris, tentunya pembangunan tersebut juga harus dilengkapi dengan alat peralatan antara lain peralatan yang dapat mendeteksi setiap keluar masuknya orang maupun barang yang dapat digunakan untuk aksi teror, disamping tentunya modernisasi alat utama sistem senjata.
      Sedangkan untuk pembangunan pertahanan nir militer dilaksanakan melalui pembangunan ketahanan nasional di bidang idiologi, politik, ekonomi dan sosial budaya yang pada akhirnya akan menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, serta masyarakat yang cinta tanah air dan bangga atas dirinya sebagai anak bangsa Indonesia . Dengan kata lain pembangunan yang seimbang dari Pertahanan Militer dan Pertahanan Nir Militer merupakan pembangunan dibidang kesejahteraan dan pertahanan dan keamanan yang seimbang dan dapat menangkal aksi teroris di Indonesia

TEROR ATAS NAMA AGAMA

TEROR ATAS NAMA AGAMA
DI AWAL ABAD 21 INI, nampaknya kata terorisme menjadi sesuatu yang paling menarik dan tidak pernah berhenti untuk dikaji. Banyak kalangan dari akademisi hingga praktisi militer tersedot perhatiannya untuk memecahkan permasalahan yang satu ini. Yang paling menarik dari masalah terorisme ini adalah bahwa stigmanya ditujukan pada salah satu agama, yaitu Islam, meski bila kita telusuri tindakan kekerasan mengatasnamakan agama sebenarnya ada pada hampir semua agama. Dari sini, penulis ingin mengkaji secara singkat bagaimana akar sejarah dan pemikiran para teroris ini dan bagaimana pemecahan yang paling memungkinkan dengan melibatkan aspek hukum internasional maupun hukum Indonesia secara khusus.
Keberadaan terorisme ini memang mulai terpantau dan terlihat pasca runtuhnya komunis di Eropa Timur. Karena itulah, banyak pihak dan akademisi yang menelurkan teori konspirasi, bahwa keberadaan terorisme ini hanyalah faktor utama berjalannya ekonomi di Barat yang bersandarkan minyak dan jual-beli senjata. Keberlangsungan industri Eropa dan Amerika Serikat selama ini ternyata sangat bergantung pada pasokan minyak dari Arab Saudi, Irak, dan Iran, yang pipanya harus melewati Turki dan Iran, bahkan negara-negara Balkan. Karena itu, bisa diambil kesimpulan sebenarnya instabilitas ekonomi Barat sangatlah besar.
Belum lagi jual-beli senjata yang sangat menguntungkan. Industri AS maju sangat pesat pasca-Perang Dunia II disebabkan oleh faktor tingginya permintaan impor alutsista dari negara-negara Eropa yang khawatir pada agresi komunis Sovyet. Karena itulah saat perang dingin mereda dan naiknya harga minyak, industri Barat langsung kolaps pada akhir 1970-an sampai akhir 1980-an. Dengan runtuhnya kedigdayaan komunis Sovyet, tentunya peperangan dunia semakin berkurang dan, efeknya, jual beli senjata ikut turun drastis. Hal ini sangat dirasakan oleh industri senjata AS, sehingga beberapa industri pesawat tempur harus merger dengan perusahaan lainnya, seperti Lockheed Martin, Grumman, McDonnell Douglas, dan General Dynamics[1]. Dari fakta ini, AS memang membutuhkan “musuh baru” yang nyata dan punya basis global. Pilihan itu jatuh pada Islam. Sebuah agama yang menjadi sekutu terdekat AS dalam melawan Uni Sovyet di Afghanistan.
Dalam hal jual-beli senjata dan penempatan kekuatan militer di Timur Tengah, AS sebenarnya telah bermain cukup lama. Contoh kasus dalam Revolusi Islam Syiah, AS jelas-jelas membiarkan peristiwa itu terjadi, padahal rezim berkuasa saat itu, Reza Pahlevi, adalah sekutu utama AS di Timur Tengah. Strategi ini ternyata ampuh, pasca-Revolusi di Iran itu, AS mendapatkan 2 sekutu sekaligus. Pertama, Irak yang menjadi pembeli senjata utama dari AS karena adanya perang Iran-Irak. Kedua adalah Arab Saudi, yang akhirnya menjadi sekutu utama AS di Timur Tengah setelah Israel. Saudi yang khawatir akan ekspansi Iran ke wilayahnya, akhirnya mengijinkan pembangunan kawasan militer AS di wilayahnya. Hal ini nantinya mendorong pemuda Arab bergabung dengan al-Qaedah.
Sejarah dan Akar Masalah
Terlepas dari adanya teori konspirasi ini, keberadaan teroris yang membawa bendera Islam ini memang ada dan tidak bisa dikesampingkan aksi-aksinya. Keberadaan mereka tidak hanya mengancam peradaban Barat, tetapi juga merusak Islam itu sendiri. Dalam khazanah sejarah Islam, kelompok semacam al-Qaedah ini sudah ada dalam bentuk Khawarij dan Assassin. Khawarij terbentuk karena ketidakpuasan pada kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Sedangkan Assassin adalah sekelompok pembunuh Syi’ah yang membunuh para ulama Sunni dan pejabat Sunni dari Daulah Abbasyiah.
Kondisi di Timur Tengah yang carut-marut, belum lagi permasalahan Palestina-Israel yang oleh banyak negara Arab dipandang sebelah mata inilah yang mendorong timbulnya ketidakpuasan di kalangan pemuda Arab, khususnya di Arab Saudi. Bila kita membicarakan pembaharuan Islam, tidak bisa lepas dari seorang Ibnu Taimiyah (1263-1328 M), seorang ulama yang besar saat Daulah Abbasyiah hancur digempur pasukan Mongol. Pada usia 22 tahun, Ibnu Taimiyah telah mengajar hadits menggantikan ayahnya yang meninggal. Dalam keadaan umat muslim yang kacau balau, Ibnu Taimiyah menyimpulkan bahwa bobroknya umat dan kejatuhan khilafah disebabkan oleh lepasnya kehidupan masyarakat saat itu dari tuntunan Qur’an dan Sunnah Rasul.
Dalam upaya perbaikan umat tersebut, Ibnu Taimiyah meminta para ulama dan pejabat kerajaan yang ada untuk menghilangkan segala kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dari sinilah Ibnu Taimiyah dikenal sebagai seorang pembaharu Islam (mujtahid) generasi awal. Pemurnian Islam yang diharapkan dan didengungkannya membawa Ibnu Taimiyah dijebloskan ke penjara. Ibnu Taimiyah menyimpulkan bahwa perjuangan umat Islam adalah menegakkan syariat Islam, sedangkan syariat Islam sendiri mempunyai substansi pada penegakkan keadilan[2]. Pendapat inilah yang diterjemahkan berbeda-beda oleh generasi Islam selanjutnya.
Dari pemikiran Ibnu Taimiyah ini muncul dua kutub gerakan revivalis Islam, yaitu gerakan Wahabi dan gerakan reformasi Islam yang lebih modern. Gerakan Wahabi dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Gerakan Wahabi ini berfokus pada pemurnian ajaran Islam secara keras dan sangat konservatif. Pembacaan terhadap teks Qur’an dan Hadits cenderung secara harfiah dan literal, sehingga mengesampingkan karya ulama terdahulu. Ini bisa dipahami karena gerakan Wahabi dalam dakwahnya memang bersandar pada tiga orang ulama besar saja: Ibnu Taimiyah, Ibnu Qoyyim, dan Muhammad ibnu Hambal.
Bertemunya Muhammad bin Abdul Wahab dengan Muhammad ibnu Sa’ud di Dir’iyyah menghasilkan sebuah koalisi luar biasa yang di masa mendatang menjadi Kerajaan Arab Saudi. Keduanya bersepakat untuk membentuk sebuah kerajaan atau negara dengan mazhab Wahabi yang memurnikan ajaran Islam. Jadilah Muhammad ibnu Sa’ud sebagai panglima dengan sumber daya manusia dan keuangan yang kuat. Di satu sisi, Muhammad bin Abdul Wahab mendapat legitimasi sebagai mufti gerakan ini. Penaklukkan mereka di kawasan jazirah Arab cukup merepotkan Khilafah Turki Ustmani sehingga mendapat perlawanan. Karena dakwahnya yang keras dan menolak dialog dengan muslim Syi’ah, maka terjadilah konflik dengan komunitas Syi’ah Batiniah. Menurut beberapa catatan, terjadi pembantaian di Karbala yang menewaskan 4.000 muslim Syi’ah. Inilah awal konflik antara Arab Saudi dengan Iran di kemudian hari.
Pola gerakan dan dakwah yang cenderung keras ini akhirnya menuai sukses dan mendapat dukungan Barat, terutama Inggris. Pada tahun 1927 akhirnya berdiri Kerajaan Arab Saudi secara de facto dan baru benar-benar menjadi sebuah negara dengan dideklarasikan pada tahun 1932. Meski Saudi berdiri dengan paham keagamaan yang ultrakonservatif, demi keberlangsungan kerjaannya, raja Abdul Azis tidak menolak investasi minyak asing, sehingga menimbulkan protes dari banyak mufti agama yang sebagian adalah keturunan Muhammad bin Abdul Wahab.
Sebelumnya kita telah berbicara tentang gerakan Wahabi, yang merupakan revivalis Islam ultrakonservatif. Sekarang kita bicara tentang gerakan pembaharuan Islam yang cukup substansial. Tokohnya antara lain adalah Jamaludin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha dan Hasan al-Banna. Keempat tokoh ini mempunyai pengaruh besar di Mesir, sebagai kawasan pusat intelektual Islam, setelah Mekkah jatuh ke tangan Wahabi.
Jamaluddin al-Afghani (1838-1897) adalah seorang tokoh yang lahir di Afghanistan. Menjadi seorang pengembara setelah selalu dibuang oleh para penjajah. Dari Afghanistan berpindah ke India, lalu diusir Inggris sehingga menetap di Mesir. Di Mesir, beliau bertemu dengan Muhammad Abduh (1849-1905), seorang pembaharu Islam yang sangat handal dalam bidang logika dan filsafat. Keduanya mengusung tagline perjuangan Pan Islamisme, sebuah ide gerakan yang menginspirasi berdirinya Muhammadiyah di Indonesia. Pan Islamisme adalah sebuah gerakan kebangkitan umat Islam di berbagai wilayah yang dijajah Barat, seruan untuk bangkit dan melawan tidak hanya dengan senjata, namun juga pendidikan.
Saat keduanya wafat, seorang tokoh tarekat bernama Rasyid Ridha (1865-1935) terinspirasi untuk meneruskan perjuangan mereka, sehingga beliau meninggalkan tarekat tassawufnya untuk berjuang meneruskan ide pembaharuan Islam. Ide yang diusungnya adalah pemurnian ajaran Islam (purifikasi). Hampir sama dengan Wahabi, namun lebih luwes dan akomodatif. Keberadaan tiga tokoh tadi rupanya menginspirasi seorang guru madrasah dari Ismailiyah bernama Hasan al-Banna. Seorang sufi yang berjiwa haraki (pergerakan).
Kematangan Hasan al-Banna diakui oleh orang-orang di sekitarnya, sehingga pada tahun 1928 beliau mendirikan jamaah Ikhwanul Muslimin (IM). IM inilah yang oleh banyak pihak diakui sebagai pionir gerakan Islam modern sampai saat ini. Bahkan nanti akan dijelaskan bagaimana manhaj (ideologi) IM diplesetkan menjadi radikal oleh beberapa mantan anggotanya. Kehadiran IM di Mesir memang sangat menyejukkan bagi gerakan Islam, namun menjadi musuh bagi Prancis dan Inggris yang saat itu tengah menjajah Mesir dan kawasan Afrika Utara sampai dengan Timur Tengah.
Kita tidak akan bicara terkait keberadaan IM dan Wahabi, namun keduanya bersinggungan dengan radikalisasi gerakan Islam di tahun 1970-an. Arab Saudi sampai pada tahun 1960-an menikmati limpahan petrodollar dari minyak bumi yang melimpah. Ini membuat Raja Faisal yang memimpin saat itu punya keinginan untuk menjadikan Arab Saudi sebagai rule model Islam sedunia, sekaligus sebagai pemimpin umat Islam sedunia. Karena itulah dia mulai mengirim bantuan dana dan al-Qur’an gratis ke seluruh negara muslim, termasuk Indonesia.
Langkah paling spektakuler adalah mengundang para pelarian aktivis IM yang dikejar-kejar penguasa Mesir dan Suriah untuk mengajar di Perguruan Tinggi di Arab Saudi. Memang sejak tahun 1950-an, gerakan IM semakin meluas, namun juga diiringi oleh tindakan represif dari penguasanya yang diktator semacam Gamal Abdul Nasser. Puncaknya adalah penggantungan seorang tokoh Ikhwanul Muslimin, Sayyid Quthb. Beliau digantung karena menulis buku Maalim Fi ath-Thariq (Petunjuk Jalan/Milestone), yang berisi tentang konsep perjuangan dan perlawanan umat terhadap diktator dan penjajah Barat.
Sejak buku ini keluar dan diterbitkan pada awal 1960-an, gerakan radikal Islam yang menggunakan kekarasan tidak langsung lahir. Karena mursyid ‘am (pemimpin) Ikhwanul Muslimin sendiri mempunyai pendapat dan tafsir moderat terhadap buku tersebut, sehingga meletusnya terorisme atas nama Islam harus menunggu sekitar 15 tahun, saat tulisan-tulisan Sayyid Quthb mulai ditafsir oleh kalangan Wahabi yang cebderung tekstual, tanpa mengindahkan konteksnya. Saat tokoh-tokoh IM ditangkap tahun 1950-an, para kader muda IM mendesak pimpinan IM untuk melakuka kudeta, namun berkali-kali ditolak, dengan mengedepankan kaidah menolak kerusakan lebih baik daripada mendapatkan kemenangan. Baik Hasan Hudaibi maupun Umar Tilmisani sebagai mursyi ‘am IM terus bersikap moderat di tengah tindakan represif rezim Gamal Abdul Nasser di Mesir. Hal inilah yang akhirnya bisa menahan ledakan radikalisme Islam setidaknya 15 tahun, samai akhirnya meledak di Arab Saudi.
Mencari akar pemikiran terorisme akhirnya kita harus melihat sejarah gelap kehidupan di Arab Saudi. Di sana, cara beragama yang resmi adalah Wahabi, dengan seorang kepala agama yang setingkat menteri. Kita akan melihat bagaimana hasil dari pemikiran ultrakonservatif mempengaruhi kelahiran terorisme.
Sejak perusahaan minyak dari AS masuk ke kerajaan Saudi, banyak protes dari ulama dan anak muda Arab. Melihat realita yang tidak sesuai dengan ajaran Islam ala Wahabi, sebagian dari mereka memberontak. Kejadian luar biasa terjadi pada tahun 1975, saat Raja Faisal tewas ditembak keponakannya sendiri di istana kerajaan, dengan alasan telah membiarkan orang kafir masuk wilayah kerajaaan.
Puncak dari segala amarah anak muda Arab Saudi adalah peristiwa kudeta di Masjidil Haram yang dipimpin oleh Juhaiman al-Utaibah. Sebuah peristiwa yang banyak umat Islam tidak tahu sampai saat ini. Pada 20 November 1979, Juhaimanseorang murid dari kepala keagamaan Saudi, Syeikh Abdul Azis bin Bazzmempimpin pemberontakan terhadap Kerajaan Saudi yang dia nilai sudah keluar dari Islam[3]. Juhaiman sendiri dalam doktrinasi dan pencarian anak muda untuk bergabung dengannya menulis buku Tujuh Risalah, yang sampai saat ini masih dipakai al-Qaedah.
Anehnya, Juhaiman yang tahu bahwa di Masjidil Haram Mekkah haram hukumnya menumpahkan darah, tetap dengan angkuh melakukan pemberontakan. Dengan alasan telah menemukan Imam Mahdi, dia meneruskan pertumpahan darah dengan 200 orang pengikutnya. Kesalahan fatal dilakukan oleh kerajaan dengan meminta bantuan AS dan Prancis untuk menumpas pemberontakan Juhaiman. Akhirnya Juhaiman tewas, namun masuknya pasukan asing non-muslim ke kawasan Mekkah memantik kemarahan anak muda Arab Saudi, termasuk Osama bin Laden, seorang anak jutawan keluarga kontraktor terbesar di Arab Saudi.
Pascakejadian tersebut, pemikiran Juhaiman semakin tersebar ke seantero Timur Tengah. Dampak yang paling tampak adalah kader-kader muda Ikhwanul Muslimin yang tidak cocok dengan sikap moderat para mursyid-nya, akhirnya mendirikan Jihad Islam, sebuah elompok militan yang melakukan bom bunuh diri dan pembunuhan terhadap orang asing di Mesir. Pemimpin yang terkenal antara lain adalah Ayman Zawahiri (sekarang orang kedua di al-Qaedah) dan Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Azis (sudah taubat dan berhenti). Kelompok ini yang ditengarai ada dibelakang pembunuhan Presiden Mesir Anwar Sadat pada 6 Oktober 1981 oleh seorang tentara berpangkat letnan satu, Khalid Islambuli[4].
Dari peristiwa dan kejadian ini, memang bisa ditarik kesimpulan bahwa wahabisme punya peran besar dalam melahirkan tindak terorisme, bahkan yang lebih berbahaya konsep dan cara beragama Wahabi tidak hanya mengganggu umat Islam, namun bisa membelokkan manhaj sebuah gerakan Islam dengan tafsir tekstualnya. Peristiwa di atas barulah pembuka saja. Ideologi al-Qaedah terbentuk di Afghanistan, saat Osama bertemu dengan para mujahidin dari seluruh dunia. Memang sebagian besar mujahidin seusai mengalahkan Uni Sovyet pulang ke negaranya dan tidak bergabung dengan Osama, namun di Afghanistan-lah embrio dan sel al-Qaedah terbentuk. Dari manakah paham terorisme terbentuk telah terjawab, yaitu hasil pemikiran Sayyid Quthb yang diterjemahkan secara keliru oleh paham Wahabi, sehingga menghasilkan energi destruktif yang luar biasa. Bisa disimpulakan bahwa wabisme punya saham terbesar dalam menyebarnya paham keagamaan semacam ini.
Pertemuan Osama dengan Ayman Zawahiri telah menemukan chemistry yang cocok. Osama seorang jutawan keluarga kontraktor Bin Laden, mempunyai dana tak terbatas untuk operasi di seluruh dunia. Ayman Zawahiri seorang dokter asal Mesir yang merupakan ideolog utama al-Qaedah. Operasi masif pertamanya adalah meledakkan gedung Kedutaan Besar AS di Kenya pada tahun 1989 yang menewaskan sekitar 200 orang. Sejak itu Osama diburu intel AS, namun sampai sekarang belum tertangkap, entah memang karena susah atau sengaja dipelihara demi kepentingan perang AS.
Setidaknya perlawanan al-Qaedah terhadap hegemoni AS ini telah menyebar, termasuk Indonesia. Penulis sendiri pernah berkomunikasi dengan beberapa orang yang mendukung dan berideologi al-Qaedah. Meski keberadaan mereka sangat minoritas di tengah umat Islam Indonesia yang moderat, kemampuan jaringan dan propaganda mereka sangat masif serta luas pengaruhnya.
Mengurai Solusi Terorisme
Keberadaan teroris di Indonesia bisa jadi memang ada. Tetapi, keberadaannya ini apakah dimanfaatkan oleh beberapa pihak, penulis juga masih samar-samar. Masuknya teroris di Indonesia memang masih banyak perdebatan. Ada memang alumni perang Afghanistan, tapi tidak banyak yang terlibat terorisme. Ada juga yang setelah belajar dari Timur Tengah menjadi kaki-tangan al-Qaedah, namun jumlahnya sangat kecil. Yang paling mungkin sekarang adalah perekrutan langsung di Indonesia, seperti para calon pengantin yang sempat ramai pascabom Ritz Carlton dan Hilton.

Perekrutan dalam negeri bisa dengan efektif dicegah dengan melibatkan ormas Islam dan ulama. Proses deradikalisai pemikiran harus berjalan, karena meski pernah masuk penjara, ideologi teror masih ada. Maka sia-sia saja usaha pemberantasan teroris. Hal ini bisa melihat keterlibatan Ikhwanul Muslimin dalam proses deradikalisasi pemikiran. IM yang saat ini menjadi kekuatan oposisi politik terbesar di parlemen Mesir, terus melakukan deradikalisasi melalui pendidikan dan kegiatan sosial di masyarakat langsung. Bahkan dalam webnya, IM memberikan bahasan khusus terkait terorisme dengan judul IM vs al-Qaedah. Begitu juga dengan tokohnya, Yusuf Qaradhawi, terus menulis buku yang menolak kekerasan dalam Islam.
Dalam skala global, hidupnya al-Qaedah dan pemikiran radikal didukung oleh keadaan dunia internasional yang menyudutkan umat Islam, seperti di Palestina, Moro, Thailand Selatan, Afghanistan, Irak, Somalia, dan tempat lain. Mereka melihat adanya ketidakadilan terhadap umat Islam. Yang terbaru adalah pelarangan jilbab di Kosovo, sebuah negara yang dahulu menjadi ladang jihad para mujahidin. Keadaan ini memaksa mereka tidak percaya pada entitas negara yang mereka tinggali, sehingga menjadi sah pula bila melakukan pemberontakan pada negaranya.
Dalam konteks Indonesia, bila para ulama benar-benar pandai menjelaskan konsep bernegara kita dengan Pancasila, nampaknya proses deradikalisasi bisa berhasil. Tidak satu silapun dalam Pancasila yang bertentangan dengan ajaran Islam. Ketuhanan yang Maha Esa (Rabbaniyah Wattauhidiyyah), Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Insaaniyyah wal Akhlaqiyyah), Persatuan Indonesia (Wihdah wal Ukhuwah), Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (Hikmah wal Musyawarah), dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Al Adaalah AL Ijmitma’iyyah)[5].
Permasalahan utama yang merupakan ketidakpuasan pada dunia internasional ini haruslah disikapi secara bijak oleh para pemegang kebijakan, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, faktor kemiskinan dan kegagalan mengelola negara menjadi faktor suburnya teroris dan terorisme. Karena itu perlu perbaikan dalam proses bernegara dan berdemokrasi. Bagi Indonesia, kunci pemberantasan terorisme terletak pada perbaikan taraf hidup masyarakat dan terlibatnya ulama-ormas Islam dalam proses deradikalisasi. Selama ini seolah negaradalam hal ini Polri—berjuang dan menikmati ongkos bantuan asing sendiri, sehingga tidak efektif, karena hanya proses represif yang terjadi. Tindakan represif aparat yang tidak pas bisa menimbulkan simpati masyarakat pada para pelaku teroris, sehingga menimbulkan benih baru. Terorisme ini perlu segera dituntaskan, sehingga tidak menjadi dagangan elit politik dan Polri.
Menyikapi urusan terorisme global memang perlu pendekatan berbeda dan nampaknya akan sangat sulit. Kemerdekaan Palestina akan menjadi faktor yang ampuh mengurangi tindakan terorisme. Karena isu Palestina menjadi sangat penting di mata umat Islam, sedikit banyak akan menjadikan umat Islam mempunyai kepercayaan terhadap dunia internasional dan entitas negaranya sendiri. Karena memang terlihat hanya Turki, Suriah dan Iran yang sangat menyokong kemerdekaan Palestina.
Ketegasan dunia internasional terhadap Israel juga wajib disorot. Kejahatan kemanusiaan dan agresi militer terhadap Palestina juga menjadi agenda yang wajib dituntaskan. Setidaknya untuk memulihkan kepercayaan pada semangat HAM dan demokrasi masyarakat internasional. Proses demokrasi yang sehat dan mengakomodasi hak umat islam nyatanya cukup ampuh meredam radikalisasi islam, terutama di Eropa. Jaringan Ikhwanul Muslimin di eropa, dalam kurun waktu 2 dasawarsa ini cukup berhasil membangun kesadaran demokratis dikalangan muslim eropa, yang terwujud dalam Islamic Center dan partai islam di eropa.
Dalam kurun waktu beberapa lama, keberhasilan ini terlihat dengan adanya muslimah berhijab yang menjadi anggota parlemen Uni Eropa dan beberapa negara Eropa. Akomodasi hak ini mengurangi resistensi umat terhadap negaranya, sehingga dalam usaha pencapaian idenya lebih mengedepankan jalan yang demokratis ketimbang menempuh jalan kekerasan. Dalam sejarah, jalan kekerasan dilakukan oleh pihak yang dalam usaha mencapai idenya tidak mempunyai kendaraan dan jembatan politik dari masyarakat ke negara.
Salah satu faktor penting yang mendasari gerakan fundamentalis-radikal adalah tumbuh suburnya paham liberalisme Islam dalam struktur kenegaraan. Ini juga patut diwaspadai, karena liberalisme-Islam selalu berdampingan dengan kapitalisme Barat secara sosial, politik dan ekonomi. Ini merupakan jawaban dan protes keras terhadap kebebasan yang kebablasan, misalnya mengizinkan konvensi gay dan lesbian di negara mayoritas muslim. Ini jelas mengganggu psikologi masyarakat. Dalam kondisi kebebasan yang keterlaluan, akan terjadi vis a vis antara liberalisme dengan radikalisme, yang tentunya mengancam kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai penutup, radikalisme dalam Islam nyatanya telah hadir sejak awal peradaban Islam, dan kehadirannya menjadi hikmah yang harus dipelajari dan dipedomani. Pada akhirnya, permasalahan ini harus diselesaikan sendiri oleh umat Islam, bukan disandarkan pada pihak lain, apalagi terus-menerus menyalahkan pihak lain. Sudah saatnya umat Islam lepas dari kejumudan dan taqlid buta pada ulama. Saatnya membuka lembaran baru serta berkomunikasi antar peradaban dunia, di mana Islam akan mampu merepresantasikan diri sebagai Rahmatan lil Alamin
* Penulis adalah pengamat politik Islam dan timur tengah



[1] Robert Jackson, The Encyclopedia of Military Aircraft. Paragon Book: London, 2002.
[2] Ahmad Dzakirin, Tarbiyah Siyasiyah. Era Intermedia: Surakarta, 2010.
[3] John Esposito, Unholy War: Teror Atas Nama Islam. Ikon Teralitera: Yogyakarta, 2003.
[4] Yaroslav Trofimov, Kudeta Mekkah. Pustaka Alvabet: Tangerang, 2007.
[5] Adian Husaini, Pancasila Bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam. Gema Insani Press: Jakarta, 2009.